Suara.com - Kontingen Malaysia tidak akan menyerahkan medali emas cabang wushu yang diraih Tai Cheau Xuen di Asian Games 2014. Panitia membatalkan medali emas yang direbut Tai karena gagal lolos dalam tes doping. Tai (22 tahun) disebut positif menggunakan stiumulant, bahan yang masuk dalam kategori terlarang.
Tai meraih emas wushu di nomor Nanquan dan Nando all-round pada 20 September lalu. Dia sudah dikeluarkan dari ajang Asian Games. Namun, delegasi Malaysia akan berjuang untuk tetap mempertahankan medali emas itu melalui proses banding.
"Kenapa kami harus mengembalikan medali emas itu. Hasil tes doping itu telah ditukar," kata Danyal Balagopal, pemimpin kontingen Malaysia.
Tai yang gagal lolos tes doping sudah meninggalkan Incheon, Korea Selatan, dan kembali ke Malaysia. Dia masih terkejut dengan hasil tes dopingnya itu.
Kontingen Malaysia akan mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga terkait prosedur tes doping yang dilakukan oleh Dewan Olimpiade Asia.
Danyal pun mempertanyakan kenapa perlu waktu 16 jam untuk mengetahui hasil tes urine itu.
"Kami biasanya tahu hasil tes itu setelah dibawa ke laboratorium. Pada hari dilakukan tes urine terhadap Tai, ada lima sampel yang juga dites. (Tentu) Ada kemungkinan bahwa sampel itu tertukar," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dengan kegagalan Tai lolos tes doping, maka medali emas akan jatuh ke tangan atlet wushu Indonesia, Juwita Niza Wasni. Sebelummya, Juwita hanya meraih medali perak karena kalah bersaing dengan Tai.
Tai sendiri sejauh ini belum memberikan komentar apa-apa. Namun di bagian lain, seperti dikutip The Star, ayahnya pun telah menyatakan bahwa sang putri tidak bersalah.
"Dia senantiasa ekstra hati-hati saat mengonsumsi apa pun. Dan dia tak punya alasan minum obat apa pun untuk tampil di ajang sebesar ini, atau di mana pun," tegasnya.
Sementara itu, sebagaimana dikutip Reuters, tak kurang dari Menteri Olahraga Malaysia pun turut berbicara mengenai masalah ini, dengan pernyataan kurang lebih senada. Khairy Jamaluddin, sang menteri, mengatakan bahwa banding akan segera dimasukkan ke CAS, sembari juga mempertanyakan prosedur tes tersebut.
"Ada masalah serius terkait proses (tes) doping bagi atlet wushu (kami)," tulisnya di laman Facebook-nya.
"Kami yakin integritas proses itu telah ternoda, dan (kami) akan banding ke Pengadilan Arbitrase," tegas Jamaluddin. [AFP/CNA/TheStar/Reuters]
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
FBI Turun Tangan! Dolar dan Emas 74 Kg Bukti Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dicek Keasliannya
-
Ada Pihak Coba Adu Domba? Kapolri di Mabes TNI: Silakan Langsung Berkomunikasi, Kami Terbuka!
-
Perancang Masjid Istiqlal hingga Monas Friedrich Silaban Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Macet 850 Meter! Pembetonan Jalan Kebon Sirih 'Caplok' Dua Lajur Hingga September
-
Detik-detik Mahasiswa Hadang Mobil Berpelat Dinas Kejaksaan, Tuntut Transparansi Kasus Eks Jampidsus
-
Jangan Pilih Kasih! Kejagung Didesak Segera Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Derita Berlipat Ibu Korban Little Aresha: Berjuang Sembuhkan Trauma Anak Sekaligus Diri Sendiri
-
Pramono Anung Minta Ancaman Teror Bom di Srengseng Sawah Didalami, Sekolah Harus Tetap Jalan
-
Tertangkap! Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Warga Sekitar
-
Konflik Polri-Kejagung Memanas, Benny K Harman Desak DPR Gulirkan Hak Angket