Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera memproses pemberhentian sementara Gubernur Riau Annas Maamun karena dugaan kasus korupsi yang menimpanya.
"Rencananya pekan depan akan diproses. Ini sesuai dengan Undang-undang Pemerintah Daerah yang baru saja diundangkan, penerapan pertama pada Gubernur Riau," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan di Jakarta, Jumat, (3/10/2014).
Djo menjelaskan dalam UU Pemda Nomor 23 Tahun 2014 pada pasal 65 ayat 3 dijelaskan bahwa setiap kepala daerah yang ditahan dilarang melaksanakan tugas dan wewenangnya.
Pasal tersebut, lanjut Djo, diakomodir Kemendagri sesuai dengan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai ketidaketisan kepala daerah yang tetap menjalankan roda kekuasaan meskipun ditahan karena kasus korupsi.
"Kemendagri merespon apa yang menjadi keluhan KPK, berkaca pada kasus Atut yang sudah ditahan kok tidak bisa diberhentikan," kata Guru Besar Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri itu.
Selanjutnya, jika proses pemberhentian sementara Annas Maamun sebagai Gubernur telah diterbitkan, maka Wakil Gubernur Andi Rachman akan diangkat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Riau.
Annas bersama delapan orang lainnya diamankan setelah operasi tangkap tangan KPK di rumah kerabatnya di kawasan Cibubur pada Kamis pekan lalu (25/9/2014).
Dalam operasi tangkap tangan itu, juga didapatkan barang bukti berupa uang sebanyak 150 ribu dolar Singapura dan Rp500 juta sehingga bila dijumlahkan total uangnya adalah sekitar Rp2 miliar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas