Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melepaskan tujuh rekan tersangka kasus suap Gubernur Riau Annas Maamun dan pengusaha Galut Manurung setelah diperiksa hampir 24 jam.
KPK meyakini ketujuh orang itu tidak berkaitan dengan dugaan transaksi suap dua tersangka.
"Berdasarkan hasil pendalaman hanya dua orang kita tetapkan sebagai tersangka dan yang lainnya boleh pulang karena tidak punya kaitan," kata Ketua KPK, Abraham Samad di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2014).
Meskipun sudah diperbolehkan pulang, KPK bakal memanggil mereka kembali untuk keperluan pengembangan pemeriksaan.
"Karena menurut tim penyidik masih perlu dikembangkan," sambung Samad lagi.
Dalam aksi tangkap tangan terhadap Gubernur Riau, KPK berhasil mengamankan sejumlah uang dalam bentuk pecahan Rupiah dan dolar Singapura sebagai alat bukti transaksi penyuapan.
Menurut Samad, jika konversi barang sitaan itu mencapai Rp2 miliar. Annas dan Galut ditangkap kemarin, Kamis (25/9/2014), malam di sebuah rumah kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang