Suara.com - Ketua DPD RI Irman Gusman berharap DPR RI dapat menerima dua peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) yang diterbitkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Semoga dua Perppu yang sudah ditandatangani oleh Presiden SBY ini disetujui oleh DPR RI," kata Irman Gusman di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (3/10/2014).
Kedua Perppu tersebut adalah Perppu No 1 tahun 2014 tentang Pilkada dan Perppu No 2 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Menurut Irman, DPD RI juga akan menyampaikan sikapnya soal penerbitan dua Perppu terebut yakni ingin ada kewenangannya di bidang legislasi yakni dapat menentukan menerima atau menolak usulan Perppu.
Anggota DPD RI asal Sumatera Barat ini menegaskan, sikap DPD adalah mendukung penyelenggaraan Pilkada langsung sesuai dengan isi Perppu yang diusulkan oleh Presiden SBY.
"Namun, DPD RI tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan di bidang legislasi," katanya.
Irman menjelaskan, sikap DPD RI mendukung penyelenggaraan Pilkada langsung karena DPD RI tidak mau mundur apalagi kembali seperti di era orde baru.
Apalagi, kata dia, dari hasil kajian DPD RI penyelenggaraan Pilkada langsung secara serentak dapat menghemat anggaran.
Sebelumnya SBY menerbitkan dua Perppu yakni Perppu No 1 tahun 2014 tentang Pilkada dan Perppu No 2 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram