Suara.com - Dua lelaki pasangan gay asal Inggris dan Maroko dijebloskan ke penjara saat sedang menghabiskan waktu liburan di Marrakesh.
Seperti dilansir Pinknews.co.uk, Ray Cole asal Kent, Inggris, dan Jamal Jam Wald Nass digerebek di sebuah halte oleh anggota kepolisian dan didakwa melanggar hukum.
Maroko memang memberlakukan aturan ketat dan melarang hubungan sesama jenis kelamin. Atas dasar aturan itu pula keduanya didakwa pelanggaran hukum.
Ray, yang merupakan pensiunan pekekerja media sudah ditahan lebih dari dua pekan lalu. Keluarganya di Inggris sudah meminta kepada otoritas Maroko agar melepaskannya.
Keduanya telah dijatuhi hukuman empat bulan penjara sejak 2 Oktober lalu. Hukuman ini sebetulnya lebih ringan dari aturan normal, di mana hubungan sesama jenis maksimal bisa dikurung tiga tahun penjara.
Adapun bukti yang digunakan polisi hanya berdasarkan foto Ray dan Jamal sedang berduaan yang diambil dari ponsel. Meskipun tidak ada jelas betul pose keduanya, namun foto itu disebut sebagai bukti tindakan homoseksual.
Ketika polisi menggeledah ponsel Mr Cole dan menemukan sebuah foto dua orang bersama-sama. Inilah yang digunakan di pengadilan sebagai 'bukti' dari tindakan homoseksual.
Kementerian Luar Negeri Inggris sendiri hanya bisa menjanjikan untuk memberikan bantuan penasehat buat Ray selama dalam masa tahanan. (Pinknews.com/Mirror)
Berita Terkait
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
-
Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah
-
Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu
-
Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap