Suara.com - Dua lelaki pasangan gay asal Inggris dan Maroko dijebloskan ke penjara saat sedang menghabiskan waktu liburan di Marrakesh.
Seperti dilansir Pinknews.co.uk, Ray Cole asal Kent, Inggris, dan Jamal Jam Wald Nass digerebek di sebuah halte oleh anggota kepolisian dan didakwa melanggar hukum.
Maroko memang memberlakukan aturan ketat dan melarang hubungan sesama jenis kelamin. Atas dasar aturan itu pula keduanya didakwa pelanggaran hukum.
Ray, yang merupakan pensiunan pekekerja media sudah ditahan lebih dari dua pekan lalu. Keluarganya di Inggris sudah meminta kepada otoritas Maroko agar melepaskannya.
Keduanya telah dijatuhi hukuman empat bulan penjara sejak 2 Oktober lalu. Hukuman ini sebetulnya lebih ringan dari aturan normal, di mana hubungan sesama jenis maksimal bisa dikurung tiga tahun penjara.
Adapun bukti yang digunakan polisi hanya berdasarkan foto Ray dan Jamal sedang berduaan yang diambil dari ponsel. Meskipun tidak ada jelas betul pose keduanya, namun foto itu disebut sebagai bukti tindakan homoseksual.
Ketika polisi menggeledah ponsel Mr Cole dan menemukan sebuah foto dua orang bersama-sama. Inilah yang digunakan di pengadilan sebagai 'bukti' dari tindakan homoseksual.
Kementerian Luar Negeri Inggris sendiri hanya bisa menjanjikan untuk memberikan bantuan penasehat buat Ray selama dalam masa tahanan. (Pinknews.com/Mirror)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian