Suara.com - Partai Golkar menginginkan mekanisme pemilihan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sesuai aturan Undang-Undang tetang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
"Jadi bukan persoalannya ingin atau tidak (memilih pimpinan MPR melalui voting), namun persoalannya kita serahkan pada aturan main dalam proses demokratisasi," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/10/2014).
Idrus menekankan, proses demokratisasi yang akan dilakukan di MPR harus ada aturan mainnya, yaitu konstitusi dan tata tertib. Menurut dia, apabila tidak ada aturan main tersebut maka itu namanya kebebasan.
"Proses politik yang ada tidak boleh ditunda, karena ada agenda-agenda politik nasional yang harus kita ikuti. Misalnya agenda di DPR ada pemilihan pimpinan, alat kelengkapan dewan, dan pelantikan presiden terpilih," ujarnya.
Menurut dia terkait usulan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) agar Ketua MPR diberikan pada Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dirinya mengingatkan dalam proses politik harus taat azas dan mengikuti aturan yang ada.
Idrus menjelaskan, apabila dalam pelaksanaan aturan itu konsisten lalu dalam proses politik ada yang merasa tidak enak maka itu bukan dari KMP.
"Kita bagian integral dari bangsa Indonesia yang terlibat dalam proses politik dan di dalam politik yang berkeadilan serta bermartabat," ujarnya.
Sementara itu, menurut dia, terkait keinginan KIH yang berkembang di media, dirinya mengingatkan pada aturan yang ada. Golkar, menurut Idrus, sudah meminta pada partai-partai di KMP bahwa proses politik harus diikuti dengan baik dan jangan pernah meninggalkan aturan yang ada.
"Indonesia adalah negara hukum sehingga jadikan aturan sebagai 'remote control' terhadap seluruh sistem," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
Terkini
-
11 Buku Pendemo Disita, Dandhy Laksono Kritik: Bukti Polisi Tidak Membaca
-
Panglima TNI Ungkap Alasan RI Butuh Tank Harimau, Senjata Pamungkas Penjaga Kedaulatan
-
Kinerja DPR Banyak Dikritik, Adian Napitupulu: Terbelenggu Aturan Sendiri
-
'Kekuatan Siluman' di Balik Penjarahan Rumah Sri Mulyani, Dino Patti Djalal Bongkar 3 Kejanggalan
-
Beda Biaya Kuliah Gibran di UTS Insearch Sydney vs MDIS Singapura, Bak Langit Bumi
-
Adian Napitupulu Ungkap Keluarga Driver Ojol Affan Sempat Dilarang Lihat Jenazah, Tidak Manusiawi!
-
Terungkap! Koperasi Akui 'Main Harga' Sewa Kios Blok M ke Pedagang, Tapi MRT Ogah Putus Kerja Sama
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!
-
Borok MBG Tercium Dunia! Media Asing Sorot Ribuan Anak Indonesia Tumbang Keracunan