Suara.com - Partai Golkar menginginkan mekanisme pemilihan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sesuai aturan Undang-Undang tetang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
"Jadi bukan persoalannya ingin atau tidak (memilih pimpinan MPR melalui voting), namun persoalannya kita serahkan pada aturan main dalam proses demokratisasi," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/10/2014).
Idrus menekankan, proses demokratisasi yang akan dilakukan di MPR harus ada aturan mainnya, yaitu konstitusi dan tata tertib. Menurut dia, apabila tidak ada aturan main tersebut maka itu namanya kebebasan.
"Proses politik yang ada tidak boleh ditunda, karena ada agenda-agenda politik nasional yang harus kita ikuti. Misalnya agenda di DPR ada pemilihan pimpinan, alat kelengkapan dewan, dan pelantikan presiden terpilih," ujarnya.
Menurut dia terkait usulan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) agar Ketua MPR diberikan pada Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dirinya mengingatkan dalam proses politik harus taat azas dan mengikuti aturan yang ada.
Idrus menjelaskan, apabila dalam pelaksanaan aturan itu konsisten lalu dalam proses politik ada yang merasa tidak enak maka itu bukan dari KMP.
"Kita bagian integral dari bangsa Indonesia yang terlibat dalam proses politik dan di dalam politik yang berkeadilan serta bermartabat," ujarnya.
Sementara itu, menurut dia, terkait keinginan KIH yang berkembang di media, dirinya mengingatkan pada aturan yang ada. Golkar, menurut Idrus, sudah meminta pada partai-partai di KMP bahwa proses politik harus diikuti dengan baik dan jangan pernah meninggalkan aturan yang ada.
"Indonesia adalah negara hukum sehingga jadikan aturan sebagai 'remote control' terhadap seluruh sistem," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar