Suara.com - Rapat Pimpinan Fraksi MPR dan DPD berjalan alot karena ada usulan perubahan tata tertib (tatib) MPR sebelum membahas paket pimpinan MPR dalam rapat paripurna MPR hari ini, Selasa (7/10/2014).
"Itu kan usulan kami bahwa di dalam tatib MPR ada hal yang krusial dan bertolak belakang dari UU no 17 tahun 2014 berkenaan MD3 bahwa itu kontras. Ada yang bertentangan, yaitu pasal 15 dan pasa 21 bertentangan," kata Politisi Golkar Azis Syamsudin, di DPR, Jakarta.
Dia menerangkan, tatib MPR nomor 1/2014 ini bersifat kontras dengan UU nomor 17/2014 tentang MD3. Karenanya, hal itu perlu diluruskan terlebih dahulu sebelum membahas paketan pimpinan MPR.
"Maka perlu kita luruskan dulu legal formalnya. legal formalnya ini yang belum mencapai titik yang belum disepakati," paparnya.
Sebelumnya, beredar dokumen berisi strategi Partai Golkar dari Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical). Dalam arahan itu, salah satu arahannya menyebutkan bila tatib MPR pasal 21 ayat 1 dan surat edaran dari Sekjen MPR tentang bakal calon Pimpinan MPR yang berasal dari fraksi dan kelompok DPD dianggap melanggar UU MD3.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP