Suara.com - Rapat Pimpinan Fraksi MPR dan DPD berjalan alot karena ada usulan perubahan tata tertib (tatib) MPR sebelum membahas paket pimpinan MPR dalam rapat paripurna MPR hari ini, Selasa (7/10/2014).
"Itu kan usulan kami bahwa di dalam tatib MPR ada hal yang krusial dan bertolak belakang dari UU no 17 tahun 2014 berkenaan MD3 bahwa itu kontras. Ada yang bertentangan, yaitu pasal 15 dan pasa 21 bertentangan," kata Politisi Golkar Azis Syamsudin, di DPR, Jakarta.
Dia menerangkan, tatib MPR nomor 1/2014 ini bersifat kontras dengan UU nomor 17/2014 tentang MD3. Karenanya, hal itu perlu diluruskan terlebih dahulu sebelum membahas paketan pimpinan MPR.
"Maka perlu kita luruskan dulu legal formalnya. legal formalnya ini yang belum mencapai titik yang belum disepakati," paparnya.
Sebelumnya, beredar dokumen berisi strategi Partai Golkar dari Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical). Dalam arahan itu, salah satu arahannya menyebutkan bila tatib MPR pasal 21 ayat 1 dan surat edaran dari Sekjen MPR tentang bakal calon Pimpinan MPR yang berasal dari fraksi dan kelompok DPD dianggap melanggar UU MD3.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung
-
Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah
-
Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
-
KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya
-
11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel
-
MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia
-
Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?