Suara.com - Rapat Pimpinan Fraksi MPR dan DPD berjalan alot karena ada usulan perubahan tata tertib (tatib) MPR sebelum membahas paket pimpinan MPR dalam rapat paripurna MPR hari ini, Selasa (7/10/2014).
"Itu kan usulan kami bahwa di dalam tatib MPR ada hal yang krusial dan bertolak belakang dari UU no 17 tahun 2014 berkenaan MD3 bahwa itu kontras. Ada yang bertentangan, yaitu pasal 15 dan pasa 21 bertentangan," kata Politisi Golkar Azis Syamsudin, di DPR, Jakarta.
Dia menerangkan, tatib MPR nomor 1/2014 ini bersifat kontras dengan UU nomor 17/2014 tentang MD3. Karenanya, hal itu perlu diluruskan terlebih dahulu sebelum membahas paketan pimpinan MPR.
"Maka perlu kita luruskan dulu legal formalnya. legal formalnya ini yang belum mencapai titik yang belum disepakati," paparnya.
Sebelumnya, beredar dokumen berisi strategi Partai Golkar dari Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical). Dalam arahan itu, salah satu arahannya menyebutkan bila tatib MPR pasal 21 ayat 1 dan surat edaran dari Sekjen MPR tentang bakal calon Pimpinan MPR yang berasal dari fraksi dan kelompok DPD dianggap melanggar UU MD3.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Rismon Desak Klarifikasi Jujur Usai Eggi Sudjana Disebut Minta Maaf dan Rangkul Jokowi di Solo
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Soal Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Garin Nugroho Singgung Mental Kerdil Hadapi Kritik
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
-
Banjir Arteri, Polisi Izinkan Sepeda Motor Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31