Suara.com - Seorang bocah yang baru berusia 4 tahun kedapatan ‘menyelundupkan’ 250 kantung heroin ke tempat penitipan anak. Peristiwa ini terjadi di Delawar, sebuah distrik di Pennsylvania, Amerika Serikat.
Bocah perempuan itu membawa 250 kantung heroin yang diberi label “Slam.” Ketika tiba di tempat penitipan anak, sang bocah yang tidak tahu bahwa kantung itu berisi heroin langsung membagikan kepada teman-temannya.
Ternyata, bocah itu menyangka kantung tersebut berisi permen. Kantung heroin itu milik ibunya, Ashley Tull (30 tahun). Sang ibu mengaku tidak sengaja memberikan kantung tersebut kepada putrinya itu.
Seharusnya, Ashley memberikan kantung yang lain kepada anaknya untuk dibawa ke sekolah. Kini, Ashley harus berurusan dengan pihak berwajib dengan dakwaan penyebaran obat-obatan terlarang.
Meski tidak ada satu pun kantung berisi heroin itu yang dibuka, semua anak-anak di tempat penitipan itu dilarikan ke rumah sakit untuk berjaga-jaga. Alicia, kakak Ashley mengaklaim, kantung heroin itu merupakan milik seorang sahabat.
Polisi masih menginvestigasi kasus ini. Dalam pembelaannya, Ashley mengatakan, membawa 250 kantung heroin ke sekolah jauh lebih menyenangkan dibandingkan membawa apel. (DelawareOnline)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional