Suara.com - Seorang pemimpin Yakuza asal Jepang, Takeshi Ebisawa (60), mengaku bersalah atas konspirasi perdagangan bahan nuklir dari Myanmar dalam persidangan di New York, Amerika Serikat. Jaksa Penuntut Sementara Distrik Selatan New York, Edward Y. Kim, menyatakan bahwa Ebisawa secara terang-terangan memperdagangkan bahan nuklir berbahaya, termasuk plutonium berkadar senjata.
Selain kasus nuklir, Ebisawa juga terlibat dalam rencana pengiriman ratusan kilogram heroin dan metamfetamin ke AS, dengan imbalan persenjataan berat seperti rudal permukaan-ke-udara yang akan digunakan di medan perang di Myanmar.
Tuduhan ini merupakan bagian dari dakwaan sebelumnya pada tahun 2022 terkait perdagangan narkoba dan senjata internasional.
Investigasi yang dilakukan oleh Badan Penegakan Narkotika AS (DEA) mengungkap jaringan internasional Ebisawa yang mencakup Jepang, Thailand, Myanmar, Sri Lanka, dan AS.
Dalam operasi penyamaran, seorang agen DEA yang disebut sebagai UC-1 berhasil menyusup ke jaringan tersebut dan diperkenalkan kepada sejumlah asosiasi kriminal internasional Ebisawa.
Sejak awal 2020, Ebisawa mengklaim memiliki akses ke sejumlah besar bahan nuklir yang diperoleh dari seorang pemimpin kelompok pemberontak etnis di Myanmar. Jaksa penuntut menyebut bahwa bahan nuklir tersebut diperoleh dari penambangan uranium ilegal di Myanmar.
Ebisawa bahkan mengirimkan foto-foto bahan tersebut lengkap dengan alat ukur radiasi dan laporan laboratorium palsu sebagai bukti radioaktivitasnya.
Dalam salah satu pertemuan virtual pada Februari 2022, seorang rekan Ebisawa mengklaim memiliki lebih dari 2.000 kilogram thorium-232 dan lebih dari 100 kilogram uranium. Ebisawa kemudian mencoba menawarkan bahan nuklir tersebut kepada seorang agen yang menyamar sebagai jenderal Iran, dengan menyebut bahwa plutonium yang ia miliki lebih baik dan lebih kuat daripada uranium.
Setelah serangkaian pertemuan dan upaya memperlancar kesepakatan, Ebisawa akhirnya ditangkap dalam sebuah operasi gabungan yang melibatkan otoritas AS, Indonesia, Jepang, dan Thailand. Ia resmi didakwa pada Februari 2024 atas konspirasi perdagangan bahan nuklir serta narkoba.
Baca Juga: Shin Tae-yong Dipecat, Jepang Ambil Langkah Tak Terduga Jelang Lawan Indonesia
Dalam persidangan di Manhattan, New York, Ebisawa mengaku bersalah atas semua tuduhan yang diajukan. Vonis atas kasus ini dijadwalkan akan diumumkan pada 9 April mendatang, dan Ebisawa terancam hukuman puluhan tahun penjara atas kejahatan yang dilakukannya.
Berita Terkait
-
Shin Tae-yong Dipecat, Jepang Ambil Langkah Tak Terduga Jelang Lawan Indonesia
-
Kebijakan Presiden AS Terpilih Donald Trump Buat Jeblok Nilai Tukar Rupiah Hari Ini
-
Mengaku sebagai Anak Yatim Hingga Pura-pura Mati, Drama Tersangka Pemerkosaan asal AS Akhirnya Terbongkar
-
Darurat! Biden Umumkan Bencana Besar di California, Korban Kebakaran Dapat Bantuan
-
Pelantikan Trump Jilid 2: Lebih Meriah atau Lebih Kontroversial?
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul