Suara.com - Seorang pemimpin Yakuza asal Jepang, Takeshi Ebisawa (60), mengaku bersalah atas konspirasi perdagangan bahan nuklir dari Myanmar dalam persidangan di New York, Amerika Serikat. Jaksa Penuntut Sementara Distrik Selatan New York, Edward Y. Kim, menyatakan bahwa Ebisawa secara terang-terangan memperdagangkan bahan nuklir berbahaya, termasuk plutonium berkadar senjata.
Selain kasus nuklir, Ebisawa juga terlibat dalam rencana pengiriman ratusan kilogram heroin dan metamfetamin ke AS, dengan imbalan persenjataan berat seperti rudal permukaan-ke-udara yang akan digunakan di medan perang di Myanmar.
Tuduhan ini merupakan bagian dari dakwaan sebelumnya pada tahun 2022 terkait perdagangan narkoba dan senjata internasional.
Investigasi yang dilakukan oleh Badan Penegakan Narkotika AS (DEA) mengungkap jaringan internasional Ebisawa yang mencakup Jepang, Thailand, Myanmar, Sri Lanka, dan AS.
Dalam operasi penyamaran, seorang agen DEA yang disebut sebagai UC-1 berhasil menyusup ke jaringan tersebut dan diperkenalkan kepada sejumlah asosiasi kriminal internasional Ebisawa.
Sejak awal 2020, Ebisawa mengklaim memiliki akses ke sejumlah besar bahan nuklir yang diperoleh dari seorang pemimpin kelompok pemberontak etnis di Myanmar. Jaksa penuntut menyebut bahwa bahan nuklir tersebut diperoleh dari penambangan uranium ilegal di Myanmar.
Ebisawa bahkan mengirimkan foto-foto bahan tersebut lengkap dengan alat ukur radiasi dan laporan laboratorium palsu sebagai bukti radioaktivitasnya.
Dalam salah satu pertemuan virtual pada Februari 2022, seorang rekan Ebisawa mengklaim memiliki lebih dari 2.000 kilogram thorium-232 dan lebih dari 100 kilogram uranium. Ebisawa kemudian mencoba menawarkan bahan nuklir tersebut kepada seorang agen yang menyamar sebagai jenderal Iran, dengan menyebut bahwa plutonium yang ia miliki lebih baik dan lebih kuat daripada uranium.
Setelah serangkaian pertemuan dan upaya memperlancar kesepakatan, Ebisawa akhirnya ditangkap dalam sebuah operasi gabungan yang melibatkan otoritas AS, Indonesia, Jepang, dan Thailand. Ia resmi didakwa pada Februari 2024 atas konspirasi perdagangan bahan nuklir serta narkoba.
Baca Juga: Shin Tae-yong Dipecat, Jepang Ambil Langkah Tak Terduga Jelang Lawan Indonesia
Dalam persidangan di Manhattan, New York, Ebisawa mengaku bersalah atas semua tuduhan yang diajukan. Vonis atas kasus ini dijadwalkan akan diumumkan pada 9 April mendatang, dan Ebisawa terancam hukuman puluhan tahun penjara atas kejahatan yang dilakukannya.
Berita Terkait
-
Shin Tae-yong Dipecat, Jepang Ambil Langkah Tak Terduga Jelang Lawan Indonesia
-
Kebijakan Presiden AS Terpilih Donald Trump Buat Jeblok Nilai Tukar Rupiah Hari Ini
-
Mengaku sebagai Anak Yatim Hingga Pura-pura Mati, Drama Tersangka Pemerkosaan asal AS Akhirnya Terbongkar
-
Darurat! Biden Umumkan Bencana Besar di California, Korban Kebakaran Dapat Bantuan
-
Pelantikan Trump Jilid 2: Lebih Meriah atau Lebih Kontroversial?
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi
-
Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan
-
Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari
-
Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret
-
HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!
-
Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP
-
Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya
-
Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya
-
Antisipasi Kepadatan Angkutan Berat, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tanjung Priok