Suara.com - Seorang pemimpin Yakuza asal Jepang, Takeshi Ebisawa (60), mengaku bersalah atas konspirasi perdagangan bahan nuklir dari Myanmar dalam persidangan di New York, Amerika Serikat. Jaksa Penuntut Sementara Distrik Selatan New York, Edward Y. Kim, menyatakan bahwa Ebisawa secara terang-terangan memperdagangkan bahan nuklir berbahaya, termasuk plutonium berkadar senjata.
Selain kasus nuklir, Ebisawa juga terlibat dalam rencana pengiriman ratusan kilogram heroin dan metamfetamin ke AS, dengan imbalan persenjataan berat seperti rudal permukaan-ke-udara yang akan digunakan di medan perang di Myanmar.
Tuduhan ini merupakan bagian dari dakwaan sebelumnya pada tahun 2022 terkait perdagangan narkoba dan senjata internasional.
Investigasi yang dilakukan oleh Badan Penegakan Narkotika AS (DEA) mengungkap jaringan internasional Ebisawa yang mencakup Jepang, Thailand, Myanmar, Sri Lanka, dan AS.
Dalam operasi penyamaran, seorang agen DEA yang disebut sebagai UC-1 berhasil menyusup ke jaringan tersebut dan diperkenalkan kepada sejumlah asosiasi kriminal internasional Ebisawa.
Sejak awal 2020, Ebisawa mengklaim memiliki akses ke sejumlah besar bahan nuklir yang diperoleh dari seorang pemimpin kelompok pemberontak etnis di Myanmar. Jaksa penuntut menyebut bahwa bahan nuklir tersebut diperoleh dari penambangan uranium ilegal di Myanmar.
Ebisawa bahkan mengirimkan foto-foto bahan tersebut lengkap dengan alat ukur radiasi dan laporan laboratorium palsu sebagai bukti radioaktivitasnya.
Dalam salah satu pertemuan virtual pada Februari 2022, seorang rekan Ebisawa mengklaim memiliki lebih dari 2.000 kilogram thorium-232 dan lebih dari 100 kilogram uranium. Ebisawa kemudian mencoba menawarkan bahan nuklir tersebut kepada seorang agen yang menyamar sebagai jenderal Iran, dengan menyebut bahwa plutonium yang ia miliki lebih baik dan lebih kuat daripada uranium.
Setelah serangkaian pertemuan dan upaya memperlancar kesepakatan, Ebisawa akhirnya ditangkap dalam sebuah operasi gabungan yang melibatkan otoritas AS, Indonesia, Jepang, dan Thailand. Ia resmi didakwa pada Februari 2024 atas konspirasi perdagangan bahan nuklir serta narkoba.
Baca Juga: Shin Tae-yong Dipecat, Jepang Ambil Langkah Tak Terduga Jelang Lawan Indonesia
Dalam persidangan di Manhattan, New York, Ebisawa mengaku bersalah atas semua tuduhan yang diajukan. Vonis atas kasus ini dijadwalkan akan diumumkan pada 9 April mendatang, dan Ebisawa terancam hukuman puluhan tahun penjara atas kejahatan yang dilakukannya.
Berita Terkait
-
Shin Tae-yong Dipecat, Jepang Ambil Langkah Tak Terduga Jelang Lawan Indonesia
-
Kebijakan Presiden AS Terpilih Donald Trump Buat Jeblok Nilai Tukar Rupiah Hari Ini
-
Mengaku sebagai Anak Yatim Hingga Pura-pura Mati, Drama Tersangka Pemerkosaan asal AS Akhirnya Terbongkar
-
Darurat! Biden Umumkan Bencana Besar di California, Korban Kebakaran Dapat Bantuan
-
Pelantikan Trump Jilid 2: Lebih Meriah atau Lebih Kontroversial?
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029