Suara.com - Lima terpidana mati kasus pemerkosaan terhadap empat perempuan di Paghman, Afghanistan bulan Agustus lalu, akhirnya menjalani eksekusi. Kelimanya dihukum gantung bersama seorang terpidana mati pada kasus lain.
"Lima lelaki yang terlibat dalam insiden di Paghman dan seorang penjahat besar lainnya dieksekusi sore ini," kata deputi jaksa penuntut umum Rahmatullah Nazari hari Rabu (8/10/2014).
Kelimanya dihukum mati di Pul-e-Charkhi, sebuah penjara di dekat ibu kota Afghanistan, Kabul. Sebelumnya diberitakan ada tujuh orang yang divonis mati atas kasus pemerkosaan di Paghman, namun dalam pernyataan jaksa tidak disebutkan bagaimana nasib dua orang lainnya.
Baca: Rombongan Tamu Pernikahan Diperkosa Beramai-ramai
Eksekusi mati ini menuai kritik dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta sejumlah kelompok pembela hak asasi manusia. Mereka menganggap, persidangan kasus tersebut tidak konsisten dan banyak aturan peradilan yang dilanggar.
Salah satunya adalah sidang yang hanya berlangsung selama beberapa jam saja. Bahkan ada dugaan, para tersangka dipaksa mengaku dengan cara disiksa.
Menurut Amnesti Internasional, persidangan dilaksanakan secara terburu-buru. Para pengacara tidak diberikan cukup waktu untuk mempersiapkan pembelaan. Hanya butuh waktu sembilan hari antara waktu penangkapan para tersangka dengan dijatuhkannya vonis mati.
Kelompok pembela hak asasi sudah meminta Presiden Afghanistan yang baru, Ashraf Ghani, untuk membatalkan eksekusi. Namun, belum ada tanggapan dari Ghani, mendapat desakan dari rakyat untuk tidak menunda eksekusi tersebut.
Vonis mati tersebut sudah disahkan oleh Presiden Afghanistan sebelumnya, Hamid Karzai. Karzai mensahkan hukuman mati itu pekan lalu, sesaat sebelum resmi turun dari jabatannya.
Peristiwa yang mengejutkan itu terjadi di distrik Paghman, bulan Agustus lalu. Para pelaku, sebagian mengenakan seragam polisi, sebagian membawa senjata otomatis, menyetop serombongan perempuan yang baru saja kembali dari sebuah acara pernikahan. Empat perempuan dipaksa turun dari kendaraan dan diseret ke sebuah ladang tak jauh dari lokasi. Di tempat itulah, keempatnya dilecehkan beramai-ramai.
Para pelaku juga memukuli dan merampok perempuan-perempuan malang tersebut. Bahkan, salah satunya sampai mengandung akibat aksi pemerkosaan yang dialaminya. (Independent)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!