Suara.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) Bank Mandiri Zulkifli Zaini, hari ini Jumat (10/20/2014), dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zulkifli dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah (PT DGI) serta tindak pidana pencucian uang dalam bentuk saham di PT Garuda dengan tersangka Muhammad Nazaruddin.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MNZ," kata kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2014).
Belum diketahui pasti keterangan apa yang dibutuhkan KPK dari Zulkifli. Namun bekas Dirut bank ternama itu dipanggil setelah Nazaruddin kemarin menghabiskan waktu selama lebih dari enam jam memberikan keterangan terkait kasus pengembangan Wisma Atet tersebut.
Dalam kasus suap Wisma Atlet, Nazaruddin diputus menerima fee Rp 4,6 miliar dari PT DGI. Uang itu lantas dikembangkan oleh Nazar dengan cara membeli saham PT Garuda. Total saham yang dibeli Nazaruddin melalui lima anak perusahaan Grup Permai, mencapai Rp 300,8 miliar.
Kasus pun berkembang menuju ke bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng yang turut terseret ke penjara. Sementara itu, bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menanti nasib banding dari vonis Hambalang.
Belum puas berkicau, Nazaruddin kemudian menyeret nama penting laninnya: Edhie Baskoro Yudhoyono. Anak presiden yang tenar dengan nama Ibas itu disebut Nazar punya andil dalam kasus yang menjeratnya.
Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat mengaku telah memberi bukti aliran uang US$ 450 ribu untuk Ibas ke KPK. Uang itu diterima Ibas dari PT DGI.
"Ibas itu banyak main proyek. Wisma Atlet salah satunya," kata Nazar saat menjlani pemeriksaan di KPK, kemarin, Kamis (9/10/2014).
Pengaruh Ibas dalam proyek-proyek sangat kuat. Nazar bahkan menyebut Ibas memiliki andil besar dalam proyek SKK Migas melalui PT Saipem yang dimiliki Ibas.
"Bahkan Soetan Batughana pernah dimarahi Mas Ibas terkait dengan masalah proyek di Saipem," katanya.
Selain Ibas, saat itu Nazar juga tidak ragu menyebut beberapa nama penerima uang dari kasus korupsi Wisma Atlet seperti Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin dan beberapa Anggota DPR seperti Mirwan Amir, Olly Dondokambey dan Wayan Koster.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah