Suara.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) Bank Mandiri Zulkifli Zaini, hari ini Jumat (10/20/2014), dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zulkifli dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah (PT DGI) serta tindak pidana pencucian uang dalam bentuk saham di PT Garuda dengan tersangka Muhammad Nazaruddin.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MNZ," kata kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2014).
Belum diketahui pasti keterangan apa yang dibutuhkan KPK dari Zulkifli. Namun bekas Dirut bank ternama itu dipanggil setelah Nazaruddin kemarin menghabiskan waktu selama lebih dari enam jam memberikan keterangan terkait kasus pengembangan Wisma Atet tersebut.
Dalam kasus suap Wisma Atlet, Nazaruddin diputus menerima fee Rp 4,6 miliar dari PT DGI. Uang itu lantas dikembangkan oleh Nazar dengan cara membeli saham PT Garuda. Total saham yang dibeli Nazaruddin melalui lima anak perusahaan Grup Permai, mencapai Rp 300,8 miliar.
Kasus pun berkembang menuju ke bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng yang turut terseret ke penjara. Sementara itu, bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menanti nasib banding dari vonis Hambalang.
Belum puas berkicau, Nazaruddin kemudian menyeret nama penting laninnya: Edhie Baskoro Yudhoyono. Anak presiden yang tenar dengan nama Ibas itu disebut Nazar punya andil dalam kasus yang menjeratnya.
Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat mengaku telah memberi bukti aliran uang US$ 450 ribu untuk Ibas ke KPK. Uang itu diterima Ibas dari PT DGI.
"Ibas itu banyak main proyek. Wisma Atlet salah satunya," kata Nazar saat menjlani pemeriksaan di KPK, kemarin, Kamis (9/10/2014).
Pengaruh Ibas dalam proyek-proyek sangat kuat. Nazar bahkan menyebut Ibas memiliki andil besar dalam proyek SKK Migas melalui PT Saipem yang dimiliki Ibas.
"Bahkan Soetan Batughana pernah dimarahi Mas Ibas terkait dengan masalah proyek di Saipem," katanya.
Selain Ibas, saat itu Nazar juga tidak ragu menyebut beberapa nama penerima uang dari kasus korupsi Wisma Atlet seperti Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin dan beberapa Anggota DPR seperti Mirwan Amir, Olly Dondokambey dan Wayan Koster.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf