Suara.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) Bank Mandiri Zulkifli Zaini, hari ini Jumat (10/20/2014), dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zulkifli dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah (PT DGI) serta tindak pidana pencucian uang dalam bentuk saham di PT Garuda dengan tersangka Muhammad Nazaruddin.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MNZ," kata kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2014).
Belum diketahui pasti keterangan apa yang dibutuhkan KPK dari Zulkifli. Namun bekas Dirut bank ternama itu dipanggil setelah Nazaruddin kemarin menghabiskan waktu selama lebih dari enam jam memberikan keterangan terkait kasus pengembangan Wisma Atet tersebut.
Dalam kasus suap Wisma Atlet, Nazaruddin diputus menerima fee Rp 4,6 miliar dari PT DGI. Uang itu lantas dikembangkan oleh Nazar dengan cara membeli saham PT Garuda. Total saham yang dibeli Nazaruddin melalui lima anak perusahaan Grup Permai, mencapai Rp 300,8 miliar.
Kasus pun berkembang menuju ke bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng yang turut terseret ke penjara. Sementara itu, bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menanti nasib banding dari vonis Hambalang.
Belum puas berkicau, Nazaruddin kemudian menyeret nama penting laninnya: Edhie Baskoro Yudhoyono. Anak presiden yang tenar dengan nama Ibas itu disebut Nazar punya andil dalam kasus yang menjeratnya.
Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat mengaku telah memberi bukti aliran uang US$ 450 ribu untuk Ibas ke KPK. Uang itu diterima Ibas dari PT DGI.
"Ibas itu banyak main proyek. Wisma Atlet salah satunya," kata Nazar saat menjlani pemeriksaan di KPK, kemarin, Kamis (9/10/2014).
Pengaruh Ibas dalam proyek-proyek sangat kuat. Nazar bahkan menyebut Ibas memiliki andil besar dalam proyek SKK Migas melalui PT Saipem yang dimiliki Ibas.
"Bahkan Soetan Batughana pernah dimarahi Mas Ibas terkait dengan masalah proyek di Saipem," katanya.
Selain Ibas, saat itu Nazar juga tidak ragu menyebut beberapa nama penerima uang dari kasus korupsi Wisma Atlet seperti Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin dan beberapa Anggota DPR seperti Mirwan Amir, Olly Dondokambey dan Wayan Koster.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Heboh Gudang Ompreng MBG di Jakut Palsukan Label Halal, APMAKI: Pelaku Harus Ditindak Tegas!
-
Prabowo Pertimbangkan Nama Soeharto jadi Pahlawan Nasional
-
Indonesia Terima Airbus A400M Pertama, Prabowo Rencanakan Pembelian 4 Unit Tambahan
-
Pengamat Ungkap Kontras Jokowi dan Prabowo, Dulu 60% Kepuasan Publik Tenang, Kini 90% Sepertiga 98
-
Waspada! BPOM Rilis 23 Kosmetik Berbahaya, Cek Daftarmu Sebelum Terlambat
-
Viral Mau Cari Lelaki Pintar, Tinggi, dan Tampan: Ini Fakta Sebenarnya Isi Pidato Megawati
-
Geger Ijazah Gibran: Roy Suryo ke Australia, Klaim Kantongi Bukti Langsung dari Petinggi UTS
-
Drama Gugat Kejagung Berakhir, Aset Berharga Sandra Dewi Hasil Korupsi Harvey Moeis Segera Dilelang
-
Langkah Cerdas Hemat Biaya Bulanan: Manfaatkan Gratis Biaya Admin
-
Polisi Bunuh Polisi, Kubu Kompol Yogi Bantah Piting Leher Nurhadi: Dakwaan Hasil Imajinasi Jaksa