Suara.com - Sidang lanjutan dugaan kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, (13/10/2014). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi menghadirkan Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto.
Dalam kesempatan ini, Kak Seto dipanggil untuk menjadi saksi fakta dan bukan saksi ahli. Selesai persidangan yang berjalan tertutup, Kak Seto menyampaikan, dirinya telah menjelaskan kepada majelis hakim bahwa dia telah melakukan pemeriksaan psikologis sebanyak tiga kali kepada korban AK.
Namun demikian, lanjut Kak Seto, dia tidak memiliki kaitan dengan para pelaku dalam kasus ini. Kak Seto meminta pengadilan tidak menjadikannya sebagai saksi.
"Ini tidak ada konteks sekali dengan para terdakwa, harusnya bukan saya yang dijadikan saksi, karena tidak ada konteks antara saya dan pelaku," katanya, dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Senin (13/10/2014)
Dalam kesaksiannya tadi dan berdasarkan pemeriksaan yang telah dia lakukan, korban AK memang mengalami trauma psikologis. Namun tentang siapa pelakunya, Seto Mulyadi mengaku tidak punya kaitan sama sekali.
Mengenai penetapan tersangka yang dilakukan dengan menunjuk foto pelakunya oleh korban, Kak Seto tidak mau memberi tanggapan. Menurutnya, dia tidak ada hubungan dengan hal itu.
"Kalau anak menunjuk, saya harus melihat ekspresi anak, karena saya tidak ada di sana. Saya hanya diminta melakukan terapis. Apa yang saya lakukan tidak ada hubungannya dengan siapa pelaku kasus ini," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum para terdakwa, Patra M Zein mengatakan, tim kuasa hukum sangat mengapresiasi kedatangan Kak Seto. Menurutnya, ada tiga hal penting yang menjadi catatan dari kesaksian Kak Seto dalam persidangan hari ini.
Menurut Patra, kesaksian Kak Seto kembali mengungkap fakta bahwa penunjukan foto oleh korban untuk menetapkan status seseorang sebagai tersangka tidak dapat dijadikan tolak ukur. Kata dia, harus dipastikan kembali, apakah para terdakwa ini benar-benar pelaku dalam kejadian itu.
Hal lain yang juga menjadi sosorotan adalah kondisi traumatik korban. Hal ini juga tidak bisa dijadikan acuan adanya kejadian seperti laporan orangtua korban.
"Secara psikologis, korban tidak akan kembali ke sekolah bila peristiwa itu benar-benar terjadi. Dari Desember sampai Maret korban kembali ke sekolah, Kalau ada truma, tapi Kak Seto tak dapat menjelaskan apa penyebabnya?," ujar Patra.
Keberadaan para terdakwa di meja pesakitan lantaran proses penunjukan foto yang dilakukan korban. Hal ini yang akhirnya diyakini penyidik Kepolisian bahwa orang-orang yang fotonya ditunjuk oleh anak yang diduga korban adalah pelakunya.
Padahal korban saat itu baru berusia 5 tahun dan penunjukan foto oleh korban tidak didampingi oleh psikolog, melainkan oleh ibu dan keluarga dekatnya.
"Apa yang ditunjuk oleh si anak dari foto yang dia berikan tidak bisa dijadikan acuan bagi penyidik untuk menetapkan pelaku dalam kasus ini. Kesaksian hari ini semakin bertentangan dengan keterangan ibu korban selama ini," tegas Patra.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Harga Minyak Bikin AS Ngos-ngosan, Sanksi Rusia akan Diperingan? Ini 5 Faktanya
-
Sebelum Targetkan Rute Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Pemerintah Prioritaskan Bereskan Satu Hal Ini
-
7 Fakta OTT KPK yang Menjerat Bupati Rejang Lebong dan Wakilnya
-
Vladimir Putin Batuk, Amerika Serikat dan Sekutunya Ketar-ketir
-
Muka Dua Inggris: Ngaku Tak Dukung Serangan AS-Israel tapi Larang Aksi Damai Pro Iran
-
Guru Besar UGM di HUT ke-12 Suara.com: Jadilah Suara yang Lantang Mencari Kebenaran
-
Ketegangan Memuncak, Militer AS Hancurkan 16 Kapal Penebar Ranjau Iran di Selat Hormuz
-
Iran Jadikan Umat Islam Timteng Intel Pembocor Markas AS dan Israel Biar Bisa Dibom
-
Dikabarkan Melarikan Diri, Benarkah Netanyahu Kabur ke Berlin dan Sembunyi di Bungker Jerman?
-
Khoirudin di HUT ke-12 Suara.com: Terus Semangat Menghadirkan Informasi yang Jernih dan Berkualitas