Suara.com - Sidang lanjutan dugaan kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, (13/10/2014). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi menghadirkan Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto.
Dalam kesempatan ini, Kak Seto dipanggil untuk menjadi saksi fakta dan bukan saksi ahli. Selesai persidangan yang berjalan tertutup, Kak Seto menyampaikan, dirinya telah menjelaskan kepada majelis hakim bahwa dia telah melakukan pemeriksaan psikologis sebanyak tiga kali kepada korban AK.
Namun demikian, lanjut Kak Seto, dia tidak memiliki kaitan dengan para pelaku dalam kasus ini. Kak Seto meminta pengadilan tidak menjadikannya sebagai saksi.
"Ini tidak ada konteks sekali dengan para terdakwa, harusnya bukan saya yang dijadikan saksi, karena tidak ada konteks antara saya dan pelaku," katanya, dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Senin (13/10/2014)
Dalam kesaksiannya tadi dan berdasarkan pemeriksaan yang telah dia lakukan, korban AK memang mengalami trauma psikologis. Namun tentang siapa pelakunya, Seto Mulyadi mengaku tidak punya kaitan sama sekali.
Mengenai penetapan tersangka yang dilakukan dengan menunjuk foto pelakunya oleh korban, Kak Seto tidak mau memberi tanggapan. Menurutnya, dia tidak ada hubungan dengan hal itu.
"Kalau anak menunjuk, saya harus melihat ekspresi anak, karena saya tidak ada di sana. Saya hanya diminta melakukan terapis. Apa yang saya lakukan tidak ada hubungannya dengan siapa pelaku kasus ini," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum para terdakwa, Patra M Zein mengatakan, tim kuasa hukum sangat mengapresiasi kedatangan Kak Seto. Menurutnya, ada tiga hal penting yang menjadi catatan dari kesaksian Kak Seto dalam persidangan hari ini.
Menurut Patra, kesaksian Kak Seto kembali mengungkap fakta bahwa penunjukan foto oleh korban untuk menetapkan status seseorang sebagai tersangka tidak dapat dijadikan tolak ukur. Kata dia, harus dipastikan kembali, apakah para terdakwa ini benar-benar pelaku dalam kejadian itu.
Hal lain yang juga menjadi sosorotan adalah kondisi traumatik korban. Hal ini juga tidak bisa dijadikan acuan adanya kejadian seperti laporan orangtua korban.
"Secara psikologis, korban tidak akan kembali ke sekolah bila peristiwa itu benar-benar terjadi. Dari Desember sampai Maret korban kembali ke sekolah, Kalau ada truma, tapi Kak Seto tak dapat menjelaskan apa penyebabnya?," ujar Patra.
Keberadaan para terdakwa di meja pesakitan lantaran proses penunjukan foto yang dilakukan korban. Hal ini yang akhirnya diyakini penyidik Kepolisian bahwa orang-orang yang fotonya ditunjuk oleh anak yang diduga korban adalah pelakunya.
Padahal korban saat itu baru berusia 5 tahun dan penunjukan foto oleh korban tidak didampingi oleh psikolog, melainkan oleh ibu dan keluarga dekatnya.
"Apa yang ditunjuk oleh si anak dari foto yang dia berikan tidak bisa dijadikan acuan bagi penyidik untuk menetapkan pelaku dalam kasus ini. Kesaksian hari ini semakin bertentangan dengan keterangan ibu korban selama ini," tegas Patra.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie
-
Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik
-
Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal
-
Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu
-
Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan
-
'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar
-
Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan
-
Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali
-
Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan
-
Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai