Suara.com - Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya berjanji mempercepat berkas kasus kekerasan Front Pembela Islam (FPI) dalam peristiwa pelemparan batu di Gedung DPRD DKI Jakarta untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi.
"Berkas kasus FPI segera dilimpahkan ke Kejati yang berisi tentang fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Kita tidak bisa memastikan kapan, namun yang pasti kita percepat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di Jakarta, Selasa (14/10/2014).
Rikwanto mengatakan dalam penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap dua pimpinan aksi FPI, penyidik sudah mengumpulkan sejumlah bukti.
Polda juga masih mencari bukti lain terkait dengan alat yang digunakan dalam aksi lempar, seperti batu, kotoran sapi serta adanya pengerahan massa dari luar DKI Jakarta.
"Yang pasti secepatnya berkas berupa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) akan diserahkan ke Kejati agar tinggal menunggu P-21 (dinyatakan sempurna/lengkap) saja," katanya.
Sementara itu, pelemparan batu yang dilakukan oleh FPI di depan Balai Kota dan Gedung DPRD DKI Jakarta terjadi pada hari Jumat (3/10/2014) sekitar pukul 14.30 WIB.
Setelah peristiwa itu usai, Polda setempat menetapkan 22 tersangka dengan empat tersangka di antaranya adalah anak di bawah umur.
Selain itu, Polda juga menetapkan dua tersangka otak penggerak atau pimpinan itu, yakni Habib AS dan Habib Novel (HN). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Kaleidoskop Satu Dekade Shopee: Menciptakan Dampak Bagi Ekosistem melalui Inovasi & Kolaborasi
-
Mendagri dan Menko PMK Bahas Kebutuhan Masyarakat Aceh Tamiang dan Aceh Timur Pascabencana
-
Pemprov DKI Kirim 27 Ton Bantuan ke Korban Bencana Sumatera
-
Tiga Koridor TransJakarta Terdampak Imbas Truk Hantam Separator di Dua Halte
-
Pemulihan Sumatra hingga Kampung Haji, Ini 3 Arahan Prabowo di Hambalang
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total