Suara.com - Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya berjanji mempercepat berkas kasus kekerasan Front Pembela Islam (FPI) dalam peristiwa pelemparan batu di Gedung DPRD DKI Jakarta untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi.
"Berkas kasus FPI segera dilimpahkan ke Kejati yang berisi tentang fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Kita tidak bisa memastikan kapan, namun yang pasti kita percepat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di Jakarta, Selasa (14/10/2014).
Rikwanto mengatakan dalam penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap dua pimpinan aksi FPI, penyidik sudah mengumpulkan sejumlah bukti.
Polda juga masih mencari bukti lain terkait dengan alat yang digunakan dalam aksi lempar, seperti batu, kotoran sapi serta adanya pengerahan massa dari luar DKI Jakarta.
"Yang pasti secepatnya berkas berupa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) akan diserahkan ke Kejati agar tinggal menunggu P-21 (dinyatakan sempurna/lengkap) saja," katanya.
Sementara itu, pelemparan batu yang dilakukan oleh FPI di depan Balai Kota dan Gedung DPRD DKI Jakarta terjadi pada hari Jumat (3/10/2014) sekitar pukul 14.30 WIB.
Setelah peristiwa itu usai, Polda setempat menetapkan 22 tersangka dengan empat tersangka di antaranya adalah anak di bawah umur.
Selain itu, Polda juga menetapkan dua tersangka otak penggerak atau pimpinan itu, yakni Habib AS dan Habib Novel (HN). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
-
BMKG: Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Diprakirakan Hujan Sepanjang Hari
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI