Suara.com - Meski seluruh fraksi sudah menyetujui jumlah 11 komisi sebagai alat kelengkapan DPR saat sidang paripurna hari ini Kamis (16/10/2014), namun mengenai siapa yang memimpin dan tugas dari komisi belum juga ada kesepatan.
Sidang sempat diwarnai sejumlah interupsi yang mempertanyakan alasan penetapan jumlah komisi tanpa ada pimpinan dan tugasnya.
Interupsi berawal dari Politisi PDI Perjuangan Aria Bima, yang mempertanyakan alasan ditetapkan 11 komisi tanpa dijelaskan nama dan tugasnya.
"Pimpinan, tadi kita sudah sepakati 11 komisi. Komisinya apa? Kita belum ngerti kok tiba-tiba 11 ini kayak nomor apa," ujarnya dalam Rapat Paripurna penetapan komisi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/10/2014).
Interupsi ini pun ditimpali anggota fraksi lainnya. Banyaknya interupsi ini membuat Pimpinan Rapat Paripurna Fadli Zon memberikan ruang ke tiap fraksi untuk menyampaikan pandangan masing-masing.
Dalam pandangan mayoritas fraksi yang terdiri dari, Golkar, Gerindra, PDIP, Demokrat, PKB, NasDem, Hanura, PPP, dan PAN mengharapkan dilakukan penundaan dengan alasan yang sama dengan PDI Perjuangan.
"PAN telah menyiapkan nama anggota komisi-komisi namun demi menghormati kebersamaan di majelis dan dewan, maka kami setuju dengan usulan teman-teman untuk ini ditunda dan mekanisme disesuaikan," ujar Teguh Juwarno anggota Fraksi PAN.
Ada dua alasan penundaan penetapan nama anggota dan tugas per-komisi-nya ini, pertama lantaran surat permintaan nama-nama anggota komisi yang masuk ke Sekretariat Jenderal telat, bahkan ada yang belum menyerahkan nama-nama anggotanya.
Alasannya lainnya, tugas Komisi-komisi ini juga harus menyesuaikan dengan nomenklatur pemerintahan presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi) sebagai mitra kerjanya. Sementara, kabinet Jokowi pun belum diumumkan.
Sementara, PKS meminta proses penetapan tugas dan nama-nama komisi tetap diselesaikan pada hari ini.
PKS beralasan hal itu karena untuk menindaklanjuti rapat konsultasi antar fraksi yang lalu. PKS juga sudah menyerahkan nama-nama kendati memang ada usulan agar menyesuaikan dengan nomenklatur pemerintahan Jokowi.
Atas pandangan fraksi tersebut, Fadli Zon melihat mayoritas fraksi meminta untuk dilakukan penundaan.
"Penundaan ini sampai paripurna berikutnya, setuju?" tanya Fadli.
"Setuju," jawab peserta paripurna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian