Suara.com - Polsek Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat memburu pengedar obat aborsi ilegal pasca-terungPoliikapnya kasus aborsi yang terjadi di kalangan remaja di Sukabumi.
"Kami saat ini masih memburu penjual atau pengedar obat aborsi secara ilegal jenis Cytotex kepada SR (20) pelaku aborsi janinnya yang sudah berusia enam bulan," kata Kapolsek Cidahu, AKP Simin A Nugroho kepada Antara, Kamis (16/10/2014).
Menurut Simin, pihaknya juga berkoordinasi dengan Polres Sukabumi untuk mengejar penjual obat oborsi ilegal tersebut.
Untuk mengembangkan kasus ini pihaknya menahan SR dan pacarnya RN (19) untuk dimintai keterangan seputar kasus aborsi tersebut dan mencari tahu dari siapa obat aborsi itu didapatnya.
Lebih lanjut, tidak menutup kemungkinan oknum penjual obat itu tidak hanya menjual obat aborsinya secara ilegal kepada pasangan ini, tetapi juga kepada orang lain.
Dari keterangan, pelaku obat itu didapatnya dari rekannya, mereka terpaksa mengaborsi janin yang sudah berusia enam bulan itu karena malu.
"Saat mengaborsi anaknya itu, kepala janin sempat terputus dan tertinggal di dalam rahim SR, namun setelah meminum Cytotex akhirnya kepala bayi malang itu pun bisa dikeluarkan dari dalam rahimnya. Kemudian setelah lahir, janin itu dikubur pelaku di kompleks pemakaman Bojong Pari, Kecamatan Cidahu," tambahnya.
Sementara, RN mengaku bahwa aborsi ini dilakukan atas permintaan pacarnya yang malu mengandung hasil hubungan seks di luar nikah. Sebelumnya, keduanya juga sempat berpikiran agar mengaku kepada orang tua mereka, namun malu kepada tetangganya karena nikah dalam keadaan hamil. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam