Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) terancam akan mudah dikenakan hak angket oleh DPR. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut, dalam UU MD3 saat ini, anggota dewan bisa dengan mudah menggunakan hak angket untuk menyelidiki adanya kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
"Jangan desak Pak Jokowi melanggar Undang-Undang di awal-awal. Kasihan beliau nanti kalau ada salah ya kan bisa dipersoalkan dari awal. Jangan lupa ya, dalam MD3 sekarang ini menggunakan hak angket itu gampang banget. Itu nanti jadi persoalan. Jadi jangan beliau ada masalah," kata Fahri mengingatkan, di DPR, Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Pernyataan Fahri ini sekaligus menanggapi soal perubahan nomenklatur kabinet bentukan Jokowi-JK. Karenanya berkaca dari kasus itu, Fahri mengingatkan supaya tindakan Jokowi-JK bisa lebih berhati-hati dalam menjalankan konstitusi.
Menanggapi nomenklatur, menurut Fahri ada yang salah bila Jokowi tidak melakukan konsultasi kepada DPR untuk perubahan nomenklatur tersebut. Sebab, hal itu diatur dalam perundang-undangan UU nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara.
"Tetapi ada baiknya Pak Jokowi jangan sampai 'pagi-pagi' melanggar UU. Ketentuannya harus dipelajari secara baik ya. Tolong pada penasihatnya itu secara tulus menasehati Pak Jokowi. Ada UU yang harus dipertimbangkan. Misalnya perubahan nomenklatur," kata dia.
Perubahan nomenklatur, sambungnya, memang agak mendalam. Sebab, terkait kepada perencanaan anggaran, realisasi anggaran dan pertanggungjawaban anggaran.
"Tiga hal yg harus betul dibahas dari awal ya, perencanaan anggaran, realisasi anggaran dan pertanggungjawaban anggaran. Itu harus berbasis pada nomenklatur. Dan tiga-tiganya itu menentukan cara kerja legislatif dalam hubungannya dengan eksekutif," paparnya.
Dia menambahkan, dengan perubahan nomenklatur itu berbuntut pada pembentukan alat kelengkapan dewan. Bahkan, fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH), fraksi pendukung pemerintahan Jokowi-JK, meminta pembentukan alat kelengkapan dewan hingga postur kabinet diumumkan.
"Kami ingin hari ini kalau bisa teman-teman KIH sudah menyerahkan keputusan fraksinya, biar kita bisa segera mendengarkan konsultasi yang disampaikan oleh Presiden karena kalau dia merubah nomenklatur pasti harus konsultasi. Tapi kalau tidak mengubah nomenklatur ya sebetulnya tidak perlu," paparnya.
Terpisah, Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, surat perubahan nomenklatur Kabinet Jokowi-JK sudah diterima. Surat tertanggal 21 Oktober itu akan segera dibahas untuk dijawab oleh DPR dengan melibatkan sejumlah ahli tentang persetujuan perubahan nomenklatur Jokowi-JK.
Namun, Setya tidak menjawab tegas apakah Presiden Jokowi bisa mengumumkan kabinetnya dengan perubahan nomenklatur tadi tanpa balasan dari DPR.
"Yang jelas kita akan membalas secepatnya, supaya bisa berjalan efektif," tuturnya. [Bagus Santosa]
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
-
Kematian Ruang Diskursus: Mengembalikan Roh Penny University di Tengah Bisingnya Kafe Estetik
-
Laba Naik Saat Industri Media Berat, Emiten DIGI Bongkar Strategi Rahasianya
-
Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya
-
Aura Research Jadi Senjata Baru DIGI, Andalkan AI untuk Riset hingga Advokasi Bisnis
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah
-
Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?
-
Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
-
Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
-
Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara