Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) terancam akan mudah dikenakan hak angket oleh DPR. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut, dalam UU MD3 saat ini, anggota dewan bisa dengan mudah menggunakan hak angket untuk menyelidiki adanya kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
"Jangan desak Pak Jokowi melanggar Undang-Undang di awal-awal. Kasihan beliau nanti kalau ada salah ya kan bisa dipersoalkan dari awal. Jangan lupa ya, dalam MD3 sekarang ini menggunakan hak angket itu gampang banget. Itu nanti jadi persoalan. Jadi jangan beliau ada masalah," kata Fahri mengingatkan, di DPR, Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Pernyataan Fahri ini sekaligus menanggapi soal perubahan nomenklatur kabinet bentukan Jokowi-JK. Karenanya berkaca dari kasus itu, Fahri mengingatkan supaya tindakan Jokowi-JK bisa lebih berhati-hati dalam menjalankan konstitusi.
Menanggapi nomenklatur, menurut Fahri ada yang salah bila Jokowi tidak melakukan konsultasi kepada DPR untuk perubahan nomenklatur tersebut. Sebab, hal itu diatur dalam perundang-undangan UU nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara.
"Tetapi ada baiknya Pak Jokowi jangan sampai 'pagi-pagi' melanggar UU. Ketentuannya harus dipelajari secara baik ya. Tolong pada penasihatnya itu secara tulus menasehati Pak Jokowi. Ada UU yang harus dipertimbangkan. Misalnya perubahan nomenklatur," kata dia.
Perubahan nomenklatur, sambungnya, memang agak mendalam. Sebab, terkait kepada perencanaan anggaran, realisasi anggaran dan pertanggungjawaban anggaran.
"Tiga hal yg harus betul dibahas dari awal ya, perencanaan anggaran, realisasi anggaran dan pertanggungjawaban anggaran. Itu harus berbasis pada nomenklatur. Dan tiga-tiganya itu menentukan cara kerja legislatif dalam hubungannya dengan eksekutif," paparnya.
Dia menambahkan, dengan perubahan nomenklatur itu berbuntut pada pembentukan alat kelengkapan dewan. Bahkan, fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH), fraksi pendukung pemerintahan Jokowi-JK, meminta pembentukan alat kelengkapan dewan hingga postur kabinet diumumkan.
"Kami ingin hari ini kalau bisa teman-teman KIH sudah menyerahkan keputusan fraksinya, biar kita bisa segera mendengarkan konsultasi yang disampaikan oleh Presiden karena kalau dia merubah nomenklatur pasti harus konsultasi. Tapi kalau tidak mengubah nomenklatur ya sebetulnya tidak perlu," paparnya.
Terpisah, Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, surat perubahan nomenklatur Kabinet Jokowi-JK sudah diterima. Surat tertanggal 21 Oktober itu akan segera dibahas untuk dijawab oleh DPR dengan melibatkan sejumlah ahli tentang persetujuan perubahan nomenklatur Jokowi-JK.
Namun, Setya tidak menjawab tegas apakah Presiden Jokowi bisa mengumumkan kabinetnya dengan perubahan nomenklatur tadi tanpa balasan dari DPR.
"Yang jelas kita akan membalas secepatnya, supaya bisa berjalan efektif," tuturnya. [Bagus Santosa]
Berita Terkait
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan
-
Strategi Pemerintah Siapkan Hidrogen Jadi Bahan Bakar Masa Depan RI
-
Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah
-
Hari Anak Nasional: Langkah Kecil ATFAC yang Mengubah Masa Depan Anak-anak Kurang Beruntung
-
Bukan Lagi Sekadar Operator, Indosat Bertransformasi Jadi Perusahaan AI Raup Pendapatan Double Digit
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih