Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP PPP Emron Pangkapi menegaskan bahwa Mukmatar VIII PPP di Surabaya adalah sah dan sesuai dengan AD/ART maupun keputusan Majelis Syariah.
"Muktamar VIII PPP di Surabaya dihadiri 76 persen peserta pemilik suara dan mengakomodasi semua elemen di PPP," kata Emron Pangkapi kepada pers di Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Emron menjelaskan, Muktamar VIII PPP di Surbaya adalah muktamar yang sah dan sesuai dengan AD/ART partai dan sesuai keputusan Majelis Syariah yang diketuai KH Maemun Zubair.
Sesuai amanah AD/ART, kata dia, Muktamar PPP sah jika memenuhi persyaratan qorum yakni dihadiri minimal lebih dari separuh peserta.
Muktamar PPP di Surbaya pada 15-17 Oktober 2014 dihadiri sebanyak 844 peserta dari 1135 peserta yang memiliki suara atau sebanyak 76 persen peserta.
Emron menambahkan, Muktamar PPP di Surabaya juga merupakan forum islah di antara kader-kader PPP yang berpolemik.
"Kami sudah mengundang ketua umum dan memasang foto-foto ketua umum bersama sekjen di berbagai sudut kota Surabaya, baik dalam bentuk spanduk, baliho, maupun poster," katanya.
Menurut dia, kalau ketua umum berhalangan hadir di muktamar, tidak membatalkan keabsahan pelaksanaan muktamar, karena telah dihadiri 76 persen peserta sesuai amanah AD/ART, sehingga penyampaian laporan pertanggungjawaban ketua umum dapat diwakili oleh wakil ketua umum.
"Karena itu, saya tegaskan bahwa Muktamar VIII PPP di Surabaya sah," katanya.
Emron juga menegaskan kalau ada muktamar lainnya di luar Muktamar VIII PPP di Surabaya, adalah tidak sah atau ilegal. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu