Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP PPP Emron Pangkapi menegaskan bahwa Mukmatar VIII PPP di Surabaya adalah sah dan sesuai dengan AD/ART maupun keputusan Majelis Syariah.
"Muktamar VIII PPP di Surabaya dihadiri 76 persen peserta pemilik suara dan mengakomodasi semua elemen di PPP," kata Emron Pangkapi kepada pers di Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Emron menjelaskan, Muktamar VIII PPP di Surbaya adalah muktamar yang sah dan sesuai dengan AD/ART partai dan sesuai keputusan Majelis Syariah yang diketuai KH Maemun Zubair.
Sesuai amanah AD/ART, kata dia, Muktamar PPP sah jika memenuhi persyaratan qorum yakni dihadiri minimal lebih dari separuh peserta.
Muktamar PPP di Surbaya pada 15-17 Oktober 2014 dihadiri sebanyak 844 peserta dari 1135 peserta yang memiliki suara atau sebanyak 76 persen peserta.
Emron menambahkan, Muktamar PPP di Surabaya juga merupakan forum islah di antara kader-kader PPP yang berpolemik.
"Kami sudah mengundang ketua umum dan memasang foto-foto ketua umum bersama sekjen di berbagai sudut kota Surabaya, baik dalam bentuk spanduk, baliho, maupun poster," katanya.
Menurut dia, kalau ketua umum berhalangan hadir di muktamar, tidak membatalkan keabsahan pelaksanaan muktamar, karena telah dihadiri 76 persen peserta sesuai amanah AD/ART, sehingga penyampaian laporan pertanggungjawaban ketua umum dapat diwakili oleh wakil ketua umum.
"Karena itu, saya tegaskan bahwa Muktamar VIII PPP di Surabaya sah," katanya.
Emron juga menegaskan kalau ada muktamar lainnya di luar Muktamar VIII PPP di Surabaya, adalah tidak sah atau ilegal. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Apa itu ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution untuk Solusi Kebakaran Hutan Kalimantan?
-
Apakah Pelembap Ber-SPF Bisa Menggantikan Sunscreen Utama di Pagi Hari?
-
Media Inggris: Indonesia Dianggap Tidak Becus Tangani Kebakaran Hutan
-
Kasus Keracunan MBG Mulai Masuk Ranah Hukum, Sejumlah Dapur Mulai Diperiksa Polisi
-
Febrie Adriansyah Bantah Terima Rp 40 Miliar dari Tan Kian:
-
Perang AS-Iran Bikin Minyak Dunia Memanas, Harga Tembus US$95/Barel
-
Tersiksa dengan Kabut Asap Kalimantan, Malaysia Desak ASEAN Tinjau Perjanjian AATHP
-
Frustrasi Berujung Darah: Alasan Memilukan Pria di Bojonegoro Habisi Nyawa Sang Ibu
-
Bukan Sekadar Berkarya, Menulis Bisa Bikin Hati dan Pikiran Lebih Lega
-
Emas Melejit hingga Beras Melilit: Menakar Napas Ekonomi Lampung di Akhir 2026