Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP PPP Emron Pangkapi menegaskan bahwa Mukmatar VIII PPP di Surabaya adalah sah dan sesuai dengan AD/ART maupun keputusan Majelis Syariah.
"Muktamar VIII PPP di Surabaya dihadiri 76 persen peserta pemilik suara dan mengakomodasi semua elemen di PPP," kata Emron Pangkapi kepada pers di Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Emron menjelaskan, Muktamar VIII PPP di Surbaya adalah muktamar yang sah dan sesuai dengan AD/ART partai dan sesuai keputusan Majelis Syariah yang diketuai KH Maemun Zubair.
Sesuai amanah AD/ART, kata dia, Muktamar PPP sah jika memenuhi persyaratan qorum yakni dihadiri minimal lebih dari separuh peserta.
Muktamar PPP di Surbaya pada 15-17 Oktober 2014 dihadiri sebanyak 844 peserta dari 1135 peserta yang memiliki suara atau sebanyak 76 persen peserta.
Emron menambahkan, Muktamar PPP di Surabaya juga merupakan forum islah di antara kader-kader PPP yang berpolemik.
"Kami sudah mengundang ketua umum dan memasang foto-foto ketua umum bersama sekjen di berbagai sudut kota Surabaya, baik dalam bentuk spanduk, baliho, maupun poster," katanya.
Menurut dia, kalau ketua umum berhalangan hadir di muktamar, tidak membatalkan keabsahan pelaksanaan muktamar, karena telah dihadiri 76 persen peserta sesuai amanah AD/ART, sehingga penyampaian laporan pertanggungjawaban ketua umum dapat diwakili oleh wakil ketua umum.
"Karena itu, saya tegaskan bahwa Muktamar VIII PPP di Surabaya sah," katanya.
Emron juga menegaskan kalau ada muktamar lainnya di luar Muktamar VIII PPP di Surabaya, adalah tidak sah atau ilegal. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen