Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Aria Bima menerangkan, akan melegalisasikan pelantikan DPR versi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan mendokumentasikan di notaris.
KIH memang bermaksud untuk menyelenggarakan paripurna pelantikan pimpinan DPR tandingan, besok Jumat 31 Oktober sekitar pukul 9.00 WIB.
"Jam 19.00 WIB nanti kita akan minta kesekjenan untuk memfasilitasi lima fraksi menyelenggarakan sidang paripurna. Mengenai pelantikan pimpinan DPR kita sepakat karena ini sebenarnya aksentuasinya lebih pada poltical action," kata Aria Bima di DPR, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Dalam kesempatan ini, dia membantah jika dikatakan Pimpinan DPR buatan KIH adalah sebuah tandingan dari Pimpinan DPR RI yang sudah dibentuk dan disahkan Mahkamah Agung (MA).
Menurutnya, pembentukan DPR tandingan ini untuk merespon ketidakadilan dan pelanggaran konstitusi oleh Pimpinan DPR dalam menjalankan tugas dewan.
Wakil Sekeretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah juga menolak disebut bila DPR bentukan KIH ini adalah tandingan. Sebab memang dalam aturannya tidak ada jenis DPR tandingan.
"Kita tak sebut pimpinan DPR tandingan atau lainnya, karena itu tidak dikenal dlm nomenklatur dan norma hukum yang ada," tuturnya.
Yang terpenting menurutnya, Pimpinan DPR yang dibentuk KIH ini adalah untuk mengakomodir 247 anggota DPR dari KIH yang memiliki mandat untuk menjalankan fungsi kedewanan.
"Oleh karena fungsi kedewanan dari KIH tidak terwakili, karena pimpinan DPR tidak berlaku adil, fair, dan menabrak tata tertib, sehingga kami merasa punya hak politik untuk memperjuangkan hak demokrasi kami, hak konstitusi kami," kata Basarah. (Bagus Santosa)
Berita Terkait
-
UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Terima Keluhan Petani, Pimpinan DPR Janji Dorong Pemerintah Bentuk Badan Reforma Agraria
-
Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
Terkini
-
Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri
-
Rumor Pergantian Menkeu Menguat Usai Chatib Basri Bertemu Prabowo, Ini Kata Dasco
-
Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis
-
Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel
-
Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja
-
Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK
-
Prof Ikrar Soroti Dubes Tak Dilibatkan Diplomasi Luar Negeri Prabowo: yang Ikut Malah Teddy
-
545 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas
-
Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Nadiem Makarim
-
75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!