Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Aria Bima menerangkan, akan melegalisasikan pelantikan DPR versi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan mendokumentasikan di notaris.
KIH memang bermaksud untuk menyelenggarakan paripurna pelantikan pimpinan DPR tandingan, besok Jumat 31 Oktober sekitar pukul 9.00 WIB.
"Jam 19.00 WIB nanti kita akan minta kesekjenan untuk memfasilitasi lima fraksi menyelenggarakan sidang paripurna. Mengenai pelantikan pimpinan DPR kita sepakat karena ini sebenarnya aksentuasinya lebih pada poltical action," kata Aria Bima di DPR, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Dalam kesempatan ini, dia membantah jika dikatakan Pimpinan DPR buatan KIH adalah sebuah tandingan dari Pimpinan DPR RI yang sudah dibentuk dan disahkan Mahkamah Agung (MA).
Menurutnya, pembentukan DPR tandingan ini untuk merespon ketidakadilan dan pelanggaran konstitusi oleh Pimpinan DPR dalam menjalankan tugas dewan.
Wakil Sekeretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah juga menolak disebut bila DPR bentukan KIH ini adalah tandingan. Sebab memang dalam aturannya tidak ada jenis DPR tandingan.
"Kita tak sebut pimpinan DPR tandingan atau lainnya, karena itu tidak dikenal dlm nomenklatur dan norma hukum yang ada," tuturnya.
Yang terpenting menurutnya, Pimpinan DPR yang dibentuk KIH ini adalah untuk mengakomodir 247 anggota DPR dari KIH yang memiliki mandat untuk menjalankan fungsi kedewanan.
"Oleh karena fungsi kedewanan dari KIH tidak terwakili, karena pimpinan DPR tidak berlaku adil, fair, dan menabrak tata tertib, sehingga kami merasa punya hak politik untuk memperjuangkan hak demokrasi kami, hak konstitusi kami," kata Basarah. (Bagus Santosa)
Berita Terkait
-
UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Terima Keluhan Petani, Pimpinan DPR Janji Dorong Pemerintah Bentuk Badan Reforma Agraria
-
Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029