Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Aria Bima menerangkan, akan melegalisasikan pelantikan DPR versi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan mendokumentasikan di notaris.
KIH memang bermaksud untuk menyelenggarakan paripurna pelantikan pimpinan DPR tandingan, besok Jumat 31 Oktober sekitar pukul 9.00 WIB.
"Jam 19.00 WIB nanti kita akan minta kesekjenan untuk memfasilitasi lima fraksi menyelenggarakan sidang paripurna. Mengenai pelantikan pimpinan DPR kita sepakat karena ini sebenarnya aksentuasinya lebih pada poltical action," kata Aria Bima di DPR, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Dalam kesempatan ini, dia membantah jika dikatakan Pimpinan DPR buatan KIH adalah sebuah tandingan dari Pimpinan DPR RI yang sudah dibentuk dan disahkan Mahkamah Agung (MA).
Menurutnya, pembentukan DPR tandingan ini untuk merespon ketidakadilan dan pelanggaran konstitusi oleh Pimpinan DPR dalam menjalankan tugas dewan.
Wakil Sekeretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah juga menolak disebut bila DPR bentukan KIH ini adalah tandingan. Sebab memang dalam aturannya tidak ada jenis DPR tandingan.
"Kita tak sebut pimpinan DPR tandingan atau lainnya, karena itu tidak dikenal dlm nomenklatur dan norma hukum yang ada," tuturnya.
Yang terpenting menurutnya, Pimpinan DPR yang dibentuk KIH ini adalah untuk mengakomodir 247 anggota DPR dari KIH yang memiliki mandat untuk menjalankan fungsi kedewanan.
"Oleh karena fungsi kedewanan dari KIH tidak terwakili, karena pimpinan DPR tidak berlaku adil, fair, dan menabrak tata tertib, sehingga kami merasa punya hak politik untuk memperjuangkan hak demokrasi kami, hak konstitusi kami," kata Basarah. (Bagus Santosa)
Berita Terkait
-
UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Terima Keluhan Petani, Pimpinan DPR Janji Dorong Pemerintah Bentuk Badan Reforma Agraria
-
Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?