Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Aria Bima menerangkan, akan melegalisasikan pelantikan DPR versi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan mendokumentasikan di notaris.
KIH memang bermaksud untuk menyelenggarakan paripurna pelantikan pimpinan DPR tandingan, besok Jumat 31 Oktober sekitar pukul 9.00 WIB.
"Jam 19.00 WIB nanti kita akan minta kesekjenan untuk memfasilitasi lima fraksi menyelenggarakan sidang paripurna. Mengenai pelantikan pimpinan DPR kita sepakat karena ini sebenarnya aksentuasinya lebih pada poltical action," kata Aria Bima di DPR, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Dalam kesempatan ini, dia membantah jika dikatakan Pimpinan DPR buatan KIH adalah sebuah tandingan dari Pimpinan DPR RI yang sudah dibentuk dan disahkan Mahkamah Agung (MA).
Menurutnya, pembentukan DPR tandingan ini untuk merespon ketidakadilan dan pelanggaran konstitusi oleh Pimpinan DPR dalam menjalankan tugas dewan.
Wakil Sekeretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah juga menolak disebut bila DPR bentukan KIH ini adalah tandingan. Sebab memang dalam aturannya tidak ada jenis DPR tandingan.
"Kita tak sebut pimpinan DPR tandingan atau lainnya, karena itu tidak dikenal dlm nomenklatur dan norma hukum yang ada," tuturnya.
Yang terpenting menurutnya, Pimpinan DPR yang dibentuk KIH ini adalah untuk mengakomodir 247 anggota DPR dari KIH yang memiliki mandat untuk menjalankan fungsi kedewanan.
"Oleh karena fungsi kedewanan dari KIH tidak terwakili, karena pimpinan DPR tidak berlaku adil, fair, dan menabrak tata tertib, sehingga kami merasa punya hak politik untuk memperjuangkan hak demokrasi kami, hak konstitusi kami," kata Basarah. (Bagus Santosa)
Berita Terkait
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Terima Keluhan Petani, Pimpinan DPR Janji Dorong Pemerintah Bentuk Badan Reforma Agraria
-
Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Tegang di Ruang DPR, Mahasiswa Ngotot Minta Kapolri Bebaskan Massa Aksi
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Darurat Sampah Nasional Bukan Sekadar Masalah Infrastruktur, Tapi Krisis Perilaku Masyarakat
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional