Suara.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengusulkan agar Menteri Hukum dan HAM mencabut surat yang telah diterbitkan terkait keputusan konflik internal PPP.
"Kita mengimbau kepada pemerintah, untuk benar-benar memperbaiki, mungkin ada kekhilafan karena baru. Kalau bisa kita mendasarkan kepada aturan hukum," ucap Prabowo usai menghadiri Muktamar VIII PPP di Hotel Grand Sahid Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Mantan Danjen Kopassus itu juga menceritakan, pemerintah yang kini dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah merugikan pihak Koalisi Merah Putih.
"KMP dari sejak awal, memberi pengakuan kepada pemrintah, walaupun kami mrasa banyak cara-cara yang telah merugikan kami. Tapi kami ingin, suasana yang baik bagi bangsa dan negara ini," kata Prabowo.
Diketahui Menkumham telah mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 tanggal 28 Oktober 2014 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP.
Ketum PPP versi muktamar Surabaya, Romahurmuziy mengklaim, Menkumham telah mengesahkan, seluruh hasil keputusan Muktamar VIII PPP 15-17 Oktober 2014.
Dia juga menyebut Muktamar yang digelar kubunya telah sesuai dengan UU Nomor 2 tahun 2008 jo. UU 2 tahun 2011 tentang Partai Politik. (Dwi Bowo Raharjo)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Ketua Komisi X DPR Soroti Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Ingatkan Bahaya Intervensi Kekuasaan
-
Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak
-
Rekrutmen TNI AD Bintara dan Tamtama 2025, Lulusan SMA/SMK Merapat! Cek Syarat dan Jadwal di Sini
-
Cek Kesehatan Gratis Sudah Menjangkau Hampir 30 Juta Penerima Manfaat
-
Wamenkum Peringatkan DPR: Semua Tahanan Bisa Bebas Jika RUU KUHAP Tak Segera Disahkan
-
Ogah Batasi, Komdigi Klaim Tak Masalah Warga Punya Banyak Akun Medsos, Asalkan...
-
Ancaman Serius dari DPR, Distributor Pupuk Subsidi Bermasalah Siap-siap Dicabut Izin!
-
Kritik Pedas Rocky Gerung Respons Reshuffle Prabowo: Cuma 'Dikocok Ulang', Hasilnya Sama Saja