Suara.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengusulkan agar Menteri Hukum dan HAM mencabut surat yang telah diterbitkan terkait keputusan konflik internal PPP.
"Kita mengimbau kepada pemerintah, untuk benar-benar memperbaiki, mungkin ada kekhilafan karena baru. Kalau bisa kita mendasarkan kepada aturan hukum," ucap Prabowo usai menghadiri Muktamar VIII PPP di Hotel Grand Sahid Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Mantan Danjen Kopassus itu juga menceritakan, pemerintah yang kini dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah merugikan pihak Koalisi Merah Putih.
"KMP dari sejak awal, memberi pengakuan kepada pemrintah, walaupun kami mrasa banyak cara-cara yang telah merugikan kami. Tapi kami ingin, suasana yang baik bagi bangsa dan negara ini," kata Prabowo.
Diketahui Menkumham telah mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 tanggal 28 Oktober 2014 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP.
Ketum PPP versi muktamar Surabaya, Romahurmuziy mengklaim, Menkumham telah mengesahkan, seluruh hasil keputusan Muktamar VIII PPP 15-17 Oktober 2014.
Dia juga menyebut Muktamar yang digelar kubunya telah sesuai dengan UU Nomor 2 tahun 2008 jo. UU 2 tahun 2011 tentang Partai Politik. (Dwi Bowo Raharjo)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan
-
Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli
-
Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta
-
Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi
-
Ketum TP PKK Soroti Pentingnya Keamanan Perempuan di Semua Ruang, Termasuk Dunia Digital
-
KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI