Suara.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengusulkan agar Menteri Hukum dan HAM mencabut surat yang telah diterbitkan terkait keputusan konflik internal PPP.
"Kita mengimbau kepada pemerintah, untuk benar-benar memperbaiki, mungkin ada kekhilafan karena baru. Kalau bisa kita mendasarkan kepada aturan hukum," ucap Prabowo usai menghadiri Muktamar VIII PPP di Hotel Grand Sahid Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Mantan Danjen Kopassus itu juga menceritakan, pemerintah yang kini dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah merugikan pihak Koalisi Merah Putih.
"KMP dari sejak awal, memberi pengakuan kepada pemrintah, walaupun kami mrasa banyak cara-cara yang telah merugikan kami. Tapi kami ingin, suasana yang baik bagi bangsa dan negara ini," kata Prabowo.
Diketahui Menkumham telah mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 tanggal 28 Oktober 2014 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP.
Ketum PPP versi muktamar Surabaya, Romahurmuziy mengklaim, Menkumham telah mengesahkan, seluruh hasil keputusan Muktamar VIII PPP 15-17 Oktober 2014.
Dia juga menyebut Muktamar yang digelar kubunya telah sesuai dengan UU Nomor 2 tahun 2008 jo. UU 2 tahun 2011 tentang Partai Politik. (Dwi Bowo Raharjo)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!