Suara.com - Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, banyak anggota dewan yang ingin menggunakan hak interpelasi atau meminta keterangan pemerintah, terkait Surat Keputusan Menkumham soal kepengurusan PPP.
"Banyak suara-suara yang ingin melakukan itu (hak interpelasi), saya rasa tidak ada masalah, itu kan bagus-bagus saja untuk memanggil Menteri Hukum dan HAM supaya tidak semena-mena menggunakan hukum untuk kepentingan politik," kata dia di Gedung DPR di Senayan Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Pernyataan Fadli terkait langkah Menkumham Yasona Laoly mengesahkan kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar VIII PPP di Surabaya yang dinilai tidak sesuai aturan.
Fadli Zon mengatakan, anggota DPR memiliki hak interpelasi, di samping adanya hak angket dan hak menyatakan pendapat. Hak interpelasi dapat diajukan minimal oleh 25 anggota dewan yang berasal lebih dari satu fraksi.
"Itu hak anggota yang dijamin," kata dia.
Fadli menyatakan, kemungkinan rencana pemanggilan Menkumham akan dilaksanakan pekan depan, sebab alat kelengkapan dewan baru selesai hari ini.
Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali menilai Muktamar Surabaya tidak sah. Begitupun seluruh produk yang dihasilkannya.
Berita Terkait
-
Vonis Gugatan atas Sangkalan Fadli Zon soal Perkosaan Massal 1998 Digelar 21 April
-
Eks Ketua TGPF Tegaskan Fakta Perkosaan Mei 98 Tak Bisa Disangkal
-
Ada 2 Raja Saling Mengklaim di Keraton Solo, Fadli Zon Mengadu pada DPR
-
Fadli Zon Sebut Pemerintah Tak Intervensi Urusan Keraton Solo: Fokus Kami Hanya Cagar Budaya
-
5 Fakta Kericuhan Keraton Surakarta, Adu Argumen Dua Kubu 'Berebut Tahta'
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau
-
Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri