- Koalisi Masyarakat Sipil akan mengajukan banding setelah PTUN menolak gugatan terkait pernyataan Menteri Fadli Zon mengenai tragedi 1998.
- Penggugat menilai majelis hakim mengabaikan 95 bukti penting serta kesaksian yang telah dihadirkan selama enam bulan persidangan.
- Putusan tersebut dianggap sebagai langkah mundur bagi penegakan keadilan serta melanggengkan impunitas bagi korban pemerkosaan massal tahun 1998.
Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil melawan Impunitas akan mengajukan banding atas putusan PTUN yang menolak gugatan mereka terkait penyangkalan ucapan Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal pemerkosaan massal tahun 1998.
“Kami akan melakukan upaya hukum banding terhadap putusan ini," kata Ketua Masyarakat Sipil Melawan Impunitas, Daniel Winarta, saat konferensi pers di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Putusan PTUN dinilai sebagai langkah mundur atas keadilan, terutama bagi para korban.
Kuasa hukum penggugat lainnya Virdinda Achmad menyebutkan, putusan itu layak dicurigai adanya upaya untuk menjauhkan pembahasan yang lebih substansial atas tragedi 1998 tersebut.
“Kami melihat bahwa ini merupakan langkah mundur yang makin melanggengkan impunitas di negara ini dan semakin menjauhkan korban dan keluarga korban terutama dalam kasus perkosaan masal Mei 98 dari keadilan," kata Dinda.
Dia juga menyayangkan putusan majelis hakim yang dipimpin tiga perempuan itu, tapi yang terkesan tidak mempertimbangkan 95 bukti yang telah diajukan.
Katanya, persidangan yang telah berlangsung selama 6 bulan dengan sejumlah saksi yang dihadirkan, tidak menjadi pertimbangan untuk mengambil keputusan.
Penolakan gugatan itu, dinilai koalisi bahwa majelis hakim menunjukkan ketidakberanian untuk turut mengungkap kebenaran terjadinya pemerkosaan masal pada 1998 yang dialami oleh para perempuan etnis Tionghoa.
“Ini merupakan sebuah preseden buruk yang makin memperburuk bagaimana situasi negara hukum ini," ujar Dinda.
Baca Juga: 30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?
Berita Terkait
-
30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa
-
RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Pangan RI dalam Bahaya? Pakar Ungkap Efek Suhu Panas yang Bisa Bikin Bulir Padi Tak Terbentuk
-
Petaka Berenang di Ciliwung: Bocah 11 Tahun Hilang Terseret Arus, Tim SAR Sisir Sungai Hingga 4 Km
-
Militer AS Frustrasi Lawan Iran, Donald Trump Malah Bahas Narkoba di Gedung Putih
-
Dibalik Megahnya USS Gerald R. Ford: Toilet Tersumbat, Serangan AS ke Iran pun Terhambat, Kualat?
-
Viral! Hotel di Negara Ini Buat Pengumuman: Hewan dan Orang Yahudi Dilarang Masuk
-
Kejar Target Tembus Top 50 Kota Global, Pramono Anung 'Gerilya' ke Tiongkok hingga Jepang
-
Kritik dr. Tan Shot Yen: Susu Bumil Gimmick Industri, Desak Program Makan Gratis Pakai Pangan Lokal!
-
Kapal Perang AS Lintasi Selat Malaka, Menlu RI: Patroli di Kawasan
-
Harga BBM dan Elpiji Non-Subsidi Naik, Tulus Cium Aroma Anomali di Lapangan, Apa Itu?
-
Kuota Dipangkas, Jalur Diubah: 30 Ribu Jemaah Iran Berangkat Haji di Tengah Perang