Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon, mempersoalkan aturan hukum media sosial di Indonesia. Menurutnya aturan terkait media sosial belum jelas, karena baru kali ini pihak kepolisian menindak tegas orang yang menjadi pelakunya. Dia menilai, apa yang menimpa Muhamad Arsyad adalah suatu yang berlebihan.
"Aturan hukum media sosial kita belum jelas, kenapa baru sekarang memproses pelakunya, selama ini ke mana, padahal sudah banyak pelaku melakukan hal tersebut. Ini suatu hal yang berlebihan," kata lelaki yang menjadi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra di kediaman orang tua Arsyad, Ibu Mursidah, di Jalan Haji Geni, RT/RW 009/01, Kelurahan Rambutan Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (31/10/2014).
Oleh karena itu, Fadli berusaha untuk meminta kepada pihak kepolisian agar menangguhkan masa tahanan terlebih dahulu. Karena menurutnya, orang yang melakukan hal tersebut adalah orang yang tidak tahu apa-apa, apa lagi mengenai hukum. Dia pun sudah siap untuk membantu pemuda berusia 24 tahun tersebut dalam menyelesaikan proses hukumnya.
"Ya untuk sementara kita minta penangguhan masa tahanan dahulu, karena pelaku benar-benar tidak tahu apa-apa. Tenang ibu, kita siap membantu, banyak yang mau bantu kok Bu," ucapnya kepada ibunda Arsyad.
Seperti diketahui, hari Rabu (29/10/2014), Arsyad diamankan karena dituduh menghina Presiden Jokowi dengan mengunggah gambar tak senonoh di media sosial Facebook. Doa ditangkap dengan tuduhan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik Presiden Jokowi. [Nikolaus Tolen]
Berita Terkait
-
Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan
-
IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan
-
Projo Bicara Soal Kesehatan Jokowi, PSI Langsung Buka Suara
-
Pengamat Sebut Akan Bawa PSI ke Senayan, Agenda Jokowi Keliling Indonesia Bukan Silaturahmi Biasa
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru dalam Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
-
JPPI Sentil Pemerintah: Kasih Anak Makan Gratis Tak Otomatis Ubah Program Pangan Jadi Pendidikan
-
Yakin Rupiah Menguat Usai Pidato Prabowo, Surya Paloh: Selain Optimisme Apalagi yang Kita Punya?
-
Israel Culik Aktivis Global Sumud Flotilla dan 9 WNI, PBB: Mereka Harus Dilindungi
-
Tok! DPR RI Setujui RUU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR
-
Kemenko Polkam Pastikan Negara Hadir Jamin Keselamatan WNI yang Ditahan Tentara Zionis Israel
-
Prabowo Diminta Kurangi Pidato Politik demi Jaga Stabilitas Ekonomi dan Redam Kekhawatiran Investor
-
KemenHAM: Pemerintah Sedang Upayakan Pembebasan WNI yang Ditahan Israel
-
Soroti Anggaran Jumbo untuk MBG di Sidang MK, JPPI: Jutaan Anak Masih Belajar di Sekolah Rusak
-
TAUD Bongkar Dugaan Aktor Sipil di Balik Penyiraman Andrie Yunus: Jangan Hanya Hukum Eksekutor!