Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon, mempersoalkan aturan hukum media sosial di Indonesia. Menurutnya aturan terkait media sosial belum jelas, karena baru kali ini pihak kepolisian menindak tegas orang yang menjadi pelakunya. Dia menilai, apa yang menimpa Muhamad Arsyad adalah suatu yang berlebihan.
"Aturan hukum media sosial kita belum jelas, kenapa baru sekarang memproses pelakunya, selama ini ke mana, padahal sudah banyak pelaku melakukan hal tersebut. Ini suatu hal yang berlebihan," kata lelaki yang menjadi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra di kediaman orang tua Arsyad, Ibu Mursidah, di Jalan Haji Geni, RT/RW 009/01, Kelurahan Rambutan Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (31/10/2014).
Oleh karena itu, Fadli berusaha untuk meminta kepada pihak kepolisian agar menangguhkan masa tahanan terlebih dahulu. Karena menurutnya, orang yang melakukan hal tersebut adalah orang yang tidak tahu apa-apa, apa lagi mengenai hukum. Dia pun sudah siap untuk membantu pemuda berusia 24 tahun tersebut dalam menyelesaikan proses hukumnya.
"Ya untuk sementara kita minta penangguhan masa tahanan dahulu, karena pelaku benar-benar tidak tahu apa-apa. Tenang ibu, kita siap membantu, banyak yang mau bantu kok Bu," ucapnya kepada ibunda Arsyad.
Seperti diketahui, hari Rabu (29/10/2014), Arsyad diamankan karena dituduh menghina Presiden Jokowi dengan mengunggah gambar tak senonoh di media sosial Facebook. Doa ditangkap dengan tuduhan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik Presiden Jokowi. [Nikolaus Tolen]
Berita Terkait
-
Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
Jaksa: Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya Oleh Dokter Tifa
-
Dokter Tifa Ogah Damai dengan Jokowi di Sidang Kasus Ijazah, Tegas: Saya Akan Melakukan Perlawanan!
-
Said Didu Blak-blakan: Sebut Safari Politik Jokowi Disokong Oligarki hingga Para Koruptor
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV
-
Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!
-
Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur
-
Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta