Suara.com - Tujuh mantan menteri dan tiga mantan wakil menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu II telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Informasi dari LHKPN, terkait pelaporan LHKPN mantan menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, sampai dengan hari ini ada tujuh mantan menteri dan tiga mantan wakil menteri (yang sudah melapor)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (31/10/2014).
Kewajiban penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan diatur dalam UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme dan UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi.
Berdasarkan ketentuan itu, penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi dan pensiun.
"Kami mengimbau agar para menteri yang sudah menyelesaikan tugasnya supaya melaporkan LHKPN ke KPK, tentu nanti setelah dilaporkan akan kami klarifikasi," kata Johan.
Menurut Johan kegunaan melaporkan LHKPN adalah untuk menunjukkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Publik dapat melihat berapa pertambahan hartanya setelah menjadi menteri, sehingga transparan dan akuntabel," ujar Johan.
Sepuluh mantan menteri dan wakil menteri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang sudah melaporkan kekayaannya ke KPK itu adalah Mantan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Syarifudin Hasan yang juga anggota DPR periode 2009-2014. Ia menyerahkan laporan pada 1 Oktober 2014.
Selain itu, ada juga Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan. Ia menyerahkan laporan pada 13 Oktober 2014 3. Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubabakar, menyerahkan laporan pada 14 Oktober 2014.
Mantan Wakil Menteri Perindustrian Alex S. W. Retraubun, menyerahkan laporan pada 20 Oktober 2014. Mantan Menteri Perindustrian MS Hidayat menyerahkan laporan pada 21 Oktober 2014. Mantan Wakil Menteri Keuangan Ani Ratnawanti, menyerahkan laporan pada 27 Oktober 2014.
Mantan Menteri Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta, menyerahkan laporan pada 29 Oktober 2014. Mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menyerahkan laporan pada 30 Oktober 2014.
Mantan Menteri Pertanian Suswono menyerahkan laporan pada 30 Oktober 2014. Mantan Wakil Menteri BUMN, Mahmudin Yasin menyerahkan laporan pada 31 Oktober 2014.
"Sedangkan untuk menteri-menteri di Kabinet kerja, hingga hari ini belum ada yang melaporkan," tambah Johan.
Johan mengatakan akan terus memperbaharui posisi pelaporan LHKPN mantan menteri dan menteri kabinet kerja. (Antara)
Berita Terkait
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Gubernur Riau Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta