Suara.com - Tujuh mantan menteri dan tiga mantan wakil menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu II telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Informasi dari LHKPN, terkait pelaporan LHKPN mantan menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, sampai dengan hari ini ada tujuh mantan menteri dan tiga mantan wakil menteri (yang sudah melapor)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (31/10/2014).
Kewajiban penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan diatur dalam UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme dan UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi.
Berdasarkan ketentuan itu, penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi dan pensiun.
"Kami mengimbau agar para menteri yang sudah menyelesaikan tugasnya supaya melaporkan LHKPN ke KPK, tentu nanti setelah dilaporkan akan kami klarifikasi," kata Johan.
Menurut Johan kegunaan melaporkan LHKPN adalah untuk menunjukkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Publik dapat melihat berapa pertambahan hartanya setelah menjadi menteri, sehingga transparan dan akuntabel," ujar Johan.
Sepuluh mantan menteri dan wakil menteri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang sudah melaporkan kekayaannya ke KPK itu adalah Mantan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Syarifudin Hasan yang juga anggota DPR periode 2009-2014. Ia menyerahkan laporan pada 1 Oktober 2014.
Selain itu, ada juga Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan. Ia menyerahkan laporan pada 13 Oktober 2014 3. Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubabakar, menyerahkan laporan pada 14 Oktober 2014.
Mantan Wakil Menteri Perindustrian Alex S. W. Retraubun, menyerahkan laporan pada 20 Oktober 2014. Mantan Menteri Perindustrian MS Hidayat menyerahkan laporan pada 21 Oktober 2014. Mantan Wakil Menteri Keuangan Ani Ratnawanti, menyerahkan laporan pada 27 Oktober 2014.
Mantan Menteri Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta, menyerahkan laporan pada 29 Oktober 2014. Mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menyerahkan laporan pada 30 Oktober 2014.
Mantan Menteri Pertanian Suswono menyerahkan laporan pada 30 Oktober 2014. Mantan Wakil Menteri BUMN, Mahmudin Yasin menyerahkan laporan pada 31 Oktober 2014.
"Sedangkan untuk menteri-menteri di Kabinet kerja, hingga hari ini belum ada yang melaporkan," tambah Johan.
Johan mengatakan akan terus memperbaharui posisi pelaporan LHKPN mantan menteri dan menteri kabinet kerja. (Antara)
Berita Terkait
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka
-
KPK Telusuri Mobil Milik Pemkab Toli-toli Bisa Berada di Rumah Kajari HSU
-
Tak Cukup Bukti, KPK Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang Nikel Konawe Utara
-
KPK Endus Aliran Dana Kasus Korupsi BJB ke Aura Kasih: Kami akan Cek
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum