Suara.com - Tujuh mantan menteri dan tiga mantan wakil menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu II telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Informasi dari LHKPN, terkait pelaporan LHKPN mantan menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, sampai dengan hari ini ada tujuh mantan menteri dan tiga mantan wakil menteri (yang sudah melapor)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (31/10/2014).
Kewajiban penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan diatur dalam UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme dan UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi.
Berdasarkan ketentuan itu, penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi dan pensiun.
"Kami mengimbau agar para menteri yang sudah menyelesaikan tugasnya supaya melaporkan LHKPN ke KPK, tentu nanti setelah dilaporkan akan kami klarifikasi," kata Johan.
Menurut Johan kegunaan melaporkan LHKPN adalah untuk menunjukkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Publik dapat melihat berapa pertambahan hartanya setelah menjadi menteri, sehingga transparan dan akuntabel," ujar Johan.
Sepuluh mantan menteri dan wakil menteri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang sudah melaporkan kekayaannya ke KPK itu adalah Mantan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Syarifudin Hasan yang juga anggota DPR periode 2009-2014. Ia menyerahkan laporan pada 1 Oktober 2014.
Selain itu, ada juga Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan. Ia menyerahkan laporan pada 13 Oktober 2014 3. Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubabakar, menyerahkan laporan pada 14 Oktober 2014.
Mantan Wakil Menteri Perindustrian Alex S. W. Retraubun, menyerahkan laporan pada 20 Oktober 2014. Mantan Menteri Perindustrian MS Hidayat menyerahkan laporan pada 21 Oktober 2014. Mantan Wakil Menteri Keuangan Ani Ratnawanti, menyerahkan laporan pada 27 Oktober 2014.
Mantan Menteri Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta, menyerahkan laporan pada 29 Oktober 2014. Mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menyerahkan laporan pada 30 Oktober 2014.
Mantan Menteri Pertanian Suswono menyerahkan laporan pada 30 Oktober 2014. Mantan Wakil Menteri BUMN, Mahmudin Yasin menyerahkan laporan pada 31 Oktober 2014.
"Sedangkan untuk menteri-menteri di Kabinet kerja, hingga hari ini belum ada yang melaporkan," tambah Johan.
Johan mengatakan akan terus memperbaharui posisi pelaporan LHKPN mantan menteri dan menteri kabinet kerja. (Antara)
Berita Terkait
-
Polres Malang Tangkap Pelaku Pemerasan Berkedok Wartawan
-
Jadi Tahanan Kejagung, KPK Secepatnya Bakal Ikut Periksa Surya Darmadi Terkait Kasus Suap Alih Fungsi Hutan
-
KPK Panggil Wabup Pemalang Sebagai Saksi Kasus Korupsi Bupati Mukti Agung Wibowo
terkini
-
Keseruan Lomba Dalam Peringatan HUT RI Ke-77 di Mapolres Subang
-
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Punya Mobil Dinas Mewah Baru, Netizen Auto Minta Test Drive di Jalan Rusak
-
Bhayangkara FC vs Persis Solo, Jacksen F Tiago: Yang Harus Diwaspadai Otaknya, Yaitu Widodo C Putro
-
Saga Gelar Perlombaan HUT RI ke 77, Gus Nahib Ajak Pilih Pemimpin Yang Tepat
-
Luncurkan 7 Uang Rupiah Baru, Uang Rp75.000 Ribu Juga Berubah gak ya?
-
3 Bulan Nikah, Denny Sumargo dan Olivia Allan Nyaris Bercerai Gara-Gara Masalah Ranjang
-
Kode Redeem ML 18 Agustus 2022, Menangkan Trial Skin Gratis dari Moonton
-
Ramai Kasus Penembakan Kucing-kucing di Sesko TNI Bandung, Alasannya Terungkap
-
Berkas Perkara Lengkap, Polda Lampung Layangkan Kasus Berita Hoaks mantan Petinggi Khilafatul Muslimin ke Kejari
-
Istri Ferdy Sambo Ternyata Sudah Diperiksa, Besok Timsus Umumkan Update Kasus Brigadir J
-
Tunggu Daftar Nama Anggota Tim Penyelesaian Kasus HAM Non-Judicial, Komnas HAM: Presiden kan Baru Pidato Itu
-
Terekam CCTV, Tak Sampai Semenit Maling Gasak 27 Unit HP di Konter Blitar
-
Warga Kota Ambon Kesulitan Dapatkan Minyak Tanah, Kepala Dinas: Kita akan Ajukan Tambahan Kuota
-
Menilik Berbagai Manfaat Sorgum, Pengganti Gandum Idaman Presiden Jokowi
-
Diduga Ngantuk, Mobil Pick-up Bawa Durian Terguling Usai Tabrak Mobil Box di Tol Jakarta - Tangerang
-
Ada 4 Rekening Brigadir J Disebut Dicuri Setelah Tewas Ditembak, Polri Jawab Begini
-
Syamsuar Hadirkan Ustaz Dasad Latif, Janji Bakal Undang UAS di Momen Lain
-
Kantor Imigrasi Baubau Buka Layanan Pengesahan Paspor ke Jerman
-
Bukan Pemain, Sosok di Bhayangkara FC Ini Justru Diwaspadai Pelatih Persis Solo Jacksen F Tiago
-
3 Ciri yang Menunjukkan Kamu Berhasil Menikmati Hidup
-
Terbukti Bersalah Lakukan Penganiayaan, Bos PS Store dan Rico Valentino Divonis 6 Bulan Penjara
-
Spoiler Episode Terakhir Extraordinary Attorney Woo, Park Eun Bin Harus Mengambil Keputusan Akhir
-
Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Area Tangsel? Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Setiap Hari Selama Bulan Agustus 2022
-
Naura Ayu Nyanyi dengan Tempo Berantakan di Istana Merdeka, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Jadi Tersangka, Pria Penembak Pengendara Wanita di Badung Tak Ditahan