Suara.com - Tujuh mantan menteri dan tiga mantan wakil menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu II telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Informasi dari LHKPN, terkait pelaporan LHKPN mantan menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, sampai dengan hari ini ada tujuh mantan menteri dan tiga mantan wakil menteri (yang sudah melapor)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (31/10/2014).
Kewajiban penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan diatur dalam UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme dan UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi.
Berdasarkan ketentuan itu, penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi dan pensiun.
"Kami mengimbau agar para menteri yang sudah menyelesaikan tugasnya supaya melaporkan LHKPN ke KPK, tentu nanti setelah dilaporkan akan kami klarifikasi," kata Johan.
Menurut Johan kegunaan melaporkan LHKPN adalah untuk menunjukkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Publik dapat melihat berapa pertambahan hartanya setelah menjadi menteri, sehingga transparan dan akuntabel," ujar Johan.
Sepuluh mantan menteri dan wakil menteri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang sudah melaporkan kekayaannya ke KPK itu adalah Mantan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Syarifudin Hasan yang juga anggota DPR periode 2009-2014. Ia menyerahkan laporan pada 1 Oktober 2014.
Selain itu, ada juga Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan. Ia menyerahkan laporan pada 13 Oktober 2014 3. Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubabakar, menyerahkan laporan pada 14 Oktober 2014.
Mantan Wakil Menteri Perindustrian Alex S. W. Retraubun, menyerahkan laporan pada 20 Oktober 2014. Mantan Menteri Perindustrian MS Hidayat menyerahkan laporan pada 21 Oktober 2014. Mantan Wakil Menteri Keuangan Ani Ratnawanti, menyerahkan laporan pada 27 Oktober 2014.
Mantan Menteri Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta, menyerahkan laporan pada 29 Oktober 2014. Mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menyerahkan laporan pada 30 Oktober 2014.
Mantan Menteri Pertanian Suswono menyerahkan laporan pada 30 Oktober 2014. Mantan Wakil Menteri BUMN, Mahmudin Yasin menyerahkan laporan pada 31 Oktober 2014.
"Sedangkan untuk menteri-menteri di Kabinet kerja, hingga hari ini belum ada yang melaporkan," tambah Johan.
Johan mengatakan akan terus memperbaharui posisi pelaporan LHKPN mantan menteri dan menteri kabinet kerja. (Antara)
Berita Terkait
-
Membongkar Jual-Beli Kursi Maba Unsoed: Dari 73 Kuota hingga Mahar Rp650 Juta
-
Geledah Rumah Hingga Kantor Rektorat Unsoed, Penyidik Temukan SE KPK Tahun 2023
-
Geger Korupsi di Unsoed, Mahasiswa Tuntut Hapus Praktik 'Titipan' di Jalur Mandiri
-
Staf Menhut Raja Juli Mangkir! KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Terkait Kasus Suap
-
Terungkap, Rektor Unsoed Kena OTT KPK Usai Ikut Sosialisasi Antikorupsi
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana