Pihak berwenang menahan dua orang pejabat di Provinsi Guangdong yang dituduh membeli mayat dari pencuri makam. Perbuatan itu mereka lakukan demi memenuhi kuota kremasi jenazah bulanan.
Selama ini, rakyat Cina terbiasa mempraktikan tradisi yang sudah diwariskan turun-temurun, yakni mengebumikan kerabat mereka dalam makam. Namun, baru-baru ini, pemerintah Cina mengharuskan warganya mengkremasi jenazah kerabat mereka yang meninggal dunia. Tujuannya, menghemat lahan untuk kuburan sehingga makin banyak lahan bagi pertanian dan pembangunan.
Terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan seorang warga di Beiliu, Guangxi, yang mengaku jenazah kakeknya dicuri dari dalam makam bulan Juni lalu. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap seorang perampok makam bernama Zhong pada bulan Juli.
Kepada polisi, Zhong mengaku telah mencuri lebih dari 20 jenazah dari beberapa pekuburan di sejumlah desa pada malam hari. Zhong biasa memasukkan jenazah curiannya ke dalam tas lalu membawanya ke Provinsi Guangdong.
Zhong dituduh menjual jenazah-jenazah tersebut ke dua orang pejabat di provinsi tersebut. He dan Dong, kedua pejabat yang bertanggung jawab menerapkan reformasi manajemen pemakaman itu pun akhirnya ditangkap pekan lalu.
Keduanya mengaku nekat melakukan hal itu demi memenuhi kuota jumlah jenazah yang dikremasi berdasarkan peraturan pemerintah yang baru. Dong mengaku membayar 3.000 Yuan setiap satu dari 10 mayat yang ia beli, sementara He mengaku merogoh kocek 1.500 Yuan per mayat.
Kebijakan baru pemerintah ini membuat banyak orang geram, terutama mereka yang tinggal di kawasan pedesaan. Pasalnya, menurut kepercayaan tradisional, jenazah orang yang meninggal dunia harus dipertahankan tetap utuh agar arwahnya tenang.
Sebelumnya, ramai diberitakan soal warga Cina yang nekat bunuh diri sebelum tanggal diberlakukannya peraturan baru tersebut supaya tidak perlu dikremasi. Ada pula laporan soal keluarga yang memakamkan jenazah kerabatnya secara diam-diam agar tidak diketahui pemerintah. (BBC)
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah
-
Hari Kesembilan OMC, BPBD DKI Intensifkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Lewat Tiga Penerbangan
-
Korban Longsor Gunung Burangrang Bertambah jadi 10 Orang