Suara.com - Tersangka kasus penginaan terhadap Presiden Joko Widodo, Muhammad Arsyad (MA) kembali menjalani pemeriksaan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Selasa (4/11/2014).
"Pemeriksaan di Mabes, tadi berangkat sekitar pukul 08.00," kata Fahrur Rohman, tokoh pemuda setempat yang turut mendampingi MA, saat ditemui di rumah MA di Ciracas, Jakarta Timur.
Menurut Fahrur, MA berangkat ke Mabes Polri ditemani ibunya Mursida dan pengacaranya Irfan Fahmi untuk menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut keterangan Fahrur, warga di sekitar rumah MA memberikan sanksi berupa membersihkan musala di dekat rumahnya selama kurun waktu tertentu.
"Hari ini tidak jadi," ucap Fahrur.
MA sebelumnya juga menyanggupi permintaan warga untuk kerja membersihkan musala di dekat rumahnya.
MA mendapat penangguhan penahanan dan dipulangkan ke rumahnya pada Senin (3/11/2014) pagi, setelah ditahan sejak 23 Oktober 2014.
Sebelumnya, Polri menahan MA yang melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dengan dugaan pelanggaran Pasal 29 UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kedua orangtua MA, yaitu Mursida dan Syafrudin mendatangi Presiden Jokowi untuk meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan anaknya.
Setelah menerima kunjungan Mursida dan Syafrudin, Presiden Jokowi memberikan maafnya terhadap perbuatan MA yang diduga melakukan penghinaan dan penyebaran pornografi di dunia maya melalui media sosial yang memanipulasinya dengan menaruh wajah Jokowi dalam gambar yang disebarluaskan tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
RJ untuk Penghinaan Presiden: Solusi Cerdas atau Bungkam Berkedok Damai?
-
Apa Itu Restorative Justice? Solusi Hukum Kasus Penghinaan terhadap Presiden
-
7 Pasal Ini Berpotensi Jerat Rocky Gerung Gegara Ucapan 'Bajingan Tolol'
-
Jokowi Legowo soal Hinaan, Para Anak Buah Ungkap Kesaksian
-
6 Fakta di Balik Dugaan Penghinaan Presiden oleh Rocky Gerung, Kritik Biasa atau Umpatan Kasar?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO