Suara.com - Politisi Demokrat Ruhut Sitompul menerangkan, sejumlah anggota dewan sudah menerima gajinya, termasuk dirinya. Dia meyakinkan, bila gajinya itu sudah masuk ke rekening pribadinya.
"(Gaji) Sudah masuk semua, sudah aku cek, otomatis, kita masuk pakai Bank Mandiri, jangan bohongi rakyat," kata Ruhut di DPR, Jakarta, Rabu (4/11/2014).
Ruhut menambahkan, yang belum menerima gaji adalah tenaga ahli dan sekretaris pribadi. Karena, hal itu masih belum diatur dalam Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Dia malah malu kalau anggota DPR sudah menerima gaji namun belum bekerja. Malahan, Ruhut mulai tergugah kembali menjadi artis bila cara kerja di DPR seperti ini.
DPR memang saat ini tengah terbelah antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
Buntut dari kisruhnya di internal DPR ini, membuat gaji anggota dewan terhambat. Gaji mereka bulan Oktober belum kunjung juga diterima.
Sebelumnya, Politikus PDI Perjuangan yang masuk ke dalam KIH, Nico Siahaan mengakui satu bulan bekerja, terhitung sejak dilantik 1 Oktober, gajinya tak kunjung cair.
"Belum (gajian), bener. Harusnya yang saya tahu kan akhir bulan ini kita sudah gajian. Ya ini kan karena alat kelengkapan dewan belum terbentuk," kata Nico di DPR.
Dia menerangkan, alat kelengkapan dewan yang dibentuk kemarin tidak sah. Karena belum memenuhi kuorum. Namun, meski alat kelengkapan dewan belum terbentuk dan bekerja, gaji sudah seharusnya turun setelah sebulan menjabat sebagai anggota dewan.
Menurutnya, bukan hanya anggota, Pimpinan DPR juga belim menerima gajinya.
"Kayaknya juga belum. Sama dong harusnya. Akhir Oktober kemarin. Kalau saya dan temen-teman yang saya tahu belum gajian," tuturnya.
Sementara itu, Politisi Golkar yang tergabung dalam KMP, Tantowi Yahya, mengakui juga gajinya belum turun. Dia pun maklum gajinya itu terhambat lantaran terbelahnya DPR.
"Agak cekak juga, tapi bisa dimengerti karena segala sesuat belum berjalan dengan baik, akibatnya banyak alat kelengkapan yang belum, belum bisa bekerja dengan baik, akibatnya struktur mekanisme penggajian terganggu, bukan saja anggota, juga Tenaga Ahli," katanya.
Untuk tenaga ahli, sambung Tantowi, kemungkinan gaji mereka dirapel. Mereka, katanya, baru akan menerima gaji pada bulan Desember. Namun, Tantowi akan mengusahakan gaji untuk tenaga ahlinya.
"Tapi kita akan cari celah untuk bayar mereka," tuturnya.
Berita Terkait
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Absensi Rapat DPR Jadi Polemik: Adian PDIP Pasang Badan, Gaji Tak Boleh Dipotong
-
Kembali Datangi DPR, ICW Kirim Surat Keberatan 'Tagih' Informasi Soal Pendapatan Anggota Dewan
-
Nadin Amizah Soroti Rincian Perbedaan Gaji DPR Sebelum dan Sesudah Ada Tuntutan Rakyat
-
Dosen Keluhkan Sulitnya Urus Linieritas, Sentil Posisi Mulan Jameela di Komisi VII DPR
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional