Suara.com - Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat sebanyak 60 persen dari total 3.200 unit angkutan umum yang beroperasi di wilayah setempat ilegal karena belum memiliki izin trayek.
"Dari 3.200 unit angkutan umum yang ada, 60 persennya tidak memiliki izin akibat izin trayeknya telah mati dan tidak diperpanjang," kata Kepala Bidang Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi Edy Setiawan di Bekasi, Selasa (4/11/2014).
Menurut dia, sebagian dari angkutan umum ilegal itu juga diketahui tidak terawat dengan baik, sehingga rawan mengalami kerusakan dan berpotensi membahayakan penumpangnya.
"Rata-rata angkutan tersebut sudah berusia dan tidak terawat dengan baik," katanya.
Dia mengatakan, keberadaan angkutan tersebut juga turut memicu munculnya kemacetan lalu lintas akibat terminal bayangan atau kendala teknis kendaraan saat dalam perjalanan.
Menurut dia, Dishub Kota Bekasi berinisiatif melakukan penertiban terhadap angkutan umum yang bermasalah itu dengan melibatkan aparat penegak hukum.
"Salah satu solusi untuk menertibkan angkot yang tidak berizin dan tak layak adalah dengan penertiban paksa," katanya.
Rencana penertiban itu, kata Edy, akan dilakukan oleh petugas gabungan dari Dishub, Organda, dan Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota di sejumlah ruas jalan utama.
"Kalau tidak laik jalan, ya jangan dipaksa jalan. Sebaiknya dikandangkan agar tidak menambah kepadatan lalu lintas di Kota Bekasi," katanya.
Pihaknya berharap, koordinasi antar instansi tersebut dapat menghindari terjadinya potensi konflik di lapangan saat kegiatan penertiban berlangsung. (Antara)
Berita Terkait
-
Angkot Tua Bapak
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Run & Chill Festival 2026 Hadirkan Pengalaman Fun Run dan Festival Keluarga
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Diplomasi Indonesia Berduka, Dubes RI untuk Filipina Agus Widjojo Tutup Usia
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Jabodetabek: Hujan Lebat dan Angin Kencang Senin Pagi
-
Dua Lokasi Sekaligus! Kecelakaan Seret Pembatas Busway, Layanan Transjakarta Terganggu
-
Kalender Akademik 2026 dan Jadwal Libur Lengkap Januari - Juni
-
Donald Trump Bisa 'Dimakzulkan' Gegara Jeffrey Epstein?
-
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan yang Tidak Aktif
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
-
BMKG: Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Diprakirakan Hujan Sepanjang Hari
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan