Suara.com - Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat sebanyak 60 persen dari total 3.200 unit angkutan umum yang beroperasi di wilayah setempat ilegal karena belum memiliki izin trayek.
"Dari 3.200 unit angkutan umum yang ada, 60 persennya tidak memiliki izin akibat izin trayeknya telah mati dan tidak diperpanjang," kata Kepala Bidang Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi Edy Setiawan di Bekasi, Selasa (4/11/2014).
Menurut dia, sebagian dari angkutan umum ilegal itu juga diketahui tidak terawat dengan baik, sehingga rawan mengalami kerusakan dan berpotensi membahayakan penumpangnya.
"Rata-rata angkutan tersebut sudah berusia dan tidak terawat dengan baik," katanya.
Dia mengatakan, keberadaan angkutan tersebut juga turut memicu munculnya kemacetan lalu lintas akibat terminal bayangan atau kendala teknis kendaraan saat dalam perjalanan.
Menurut dia, Dishub Kota Bekasi berinisiatif melakukan penertiban terhadap angkutan umum yang bermasalah itu dengan melibatkan aparat penegak hukum.
"Salah satu solusi untuk menertibkan angkot yang tidak berizin dan tak layak adalah dengan penertiban paksa," katanya.
Rencana penertiban itu, kata Edy, akan dilakukan oleh petugas gabungan dari Dishub, Organda, dan Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota di sejumlah ruas jalan utama.
"Kalau tidak laik jalan, ya jangan dipaksa jalan. Sebaiknya dikandangkan agar tidak menambah kepadatan lalu lintas di Kota Bekasi," katanya.
Pihaknya berharap, koordinasi antar instansi tersebut dapat menghindari terjadinya potensi konflik di lapangan saat kegiatan penertiban berlangsung. (Antara)
Berita Terkait
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Massa Bergerak Geruduk Rumah di Bekasi Cari MC Booth Miras Acara The Sound Project
-
Terekam CCTV! Wanita di Bekasi Ditendang dan Diseret Begal Sebelum Motornya Dirampas
-
Modus Incar Nasabah Bank, Komplotan Begal Sadis Dibekuk, Dua Pelaku Ditembak!
-
Sopir Angkot M44 Protes Rute Tumpang Tindih, Dishub DKI Siapkan Evaluasi Mikrotrans 48A
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?