Suara.com - Pakar hukum tata negara, Margarito, berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berlama-lama menunjuk jaksa agung, karena bisa menjadi "bola liar".
"Kalau berlama-lama, nanti masuk ke arah unsur politis," katanya di Jakarta, Kamis (6/11/2014).
Dijelaskannya, lamanya penunjukan jaksa agung yang baru itu, terkesan adanya tarik menarik dalam menentukan orangnya yang secara tidak langsung menunjukkan ketidakberdayaannya.
Puncaknya, kata dia, orang akan menilai bahwa penentuan jaksa agung baru itu, sarat dengan kepentingan.
"Yang jadi pertanyaan, apa susahnya mencari orang di negeri ini untuk menjadi calon jaksa agung?," katanya.
Ia menambahkan di sini terkesan lamanya itu untuk mencari jaksa agung karena adanya tarik menarik dan unsur kepentingan.
Ia juga tidak mempermasalahkan jaksa agung mendatang itu apakah berasal dari internal atau eksternal kejaksaan, namun yang terpenting adalah bagaimana calonnya memiliki kemampuan yang sedikit "gila".
"Gila ini, orangnya berani, jangan banyak bicara, jujur, serta jangan 'one man show'," katanya.
Di bagian lain, Margarito menyatakan lamanya penentuan jaksa agung itu, secara tata negara tidak ada yang dilanggar.
"Saya mengatakan secara jujur, tidak masalah meski jaksa agung masuk dalam kabinet. Pengisian (jaksa agung) itu sepenuhnya hak presiden," katanya.
Mungkin, kata dia, ada pertimbangan lain hingga presiden tidak mengumumkan nama jaksa agung bersamaan dengan pengumuman nama-nama menteri kabinet.
"Tapi alangkah baiknya, jabatan jaksa agung itu harus sudah diisi," tandasnya.
Sebelumnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 49/PUU-VIII/2010 tentang pengujian Pasal 22 ayat (1) huruf d Undang-Undang (UU) Nomor 16/2004 tentang Kejaksaan, menegaskan bahwa jaksa agung itu satu bagian dengan kabinet.
Kemudian UU Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara menyebutkan presiden memiliki waktu 14 hari kerja sejak pembacaan sumpah dan janji, untuk menyelesaikan kementerian dan pengisian menterinya. (Antara)
Berita Terkait
-
Zulkifli S. Ekomei Sebut Rismon Sianipar Bukan Membelot: Dia Pulang Kampung dan Misinya Sukses!
-
Akui Ijazah Jokowi Asli, Rismon Bakal Tulis Buku Antitesis dari "Jokowi's White Paper"
-
Temui Gibran di Istana Wapres, Kini Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi 100 Persen Asli
-
Rismon Sianipar Tantang Roy Suryo Bedah Ijazah Jokowi, Temukan Bukti Forensik Stempel dan Emboss
-
Rismon Sianipar Mundur dari Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cium Aroma Kejanggalan
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
Terkini
-
Cerita Unik Pemudik di Terminal Kalideres: Pengalaman Pertama hingga Tradisi Tahunan
-
Kasus Serangan Air Keras Andrie Yunus, Tim Advokasi: Ini Serangan Sistematis
-
Program MBG Libur Saat Lebaran, BGN Klaim Hemat Anggaran Rp5 Triliun
-
Megawati Gelar Open House Lebaran di Kantor PDIP, Beda dari Tahun Sebelumnya! Ada Apa?
-
Keamanan Freeport Bobol: Ke Mana Larinya Anggaran Pengamanan Rp1 Triliun?
-
Menaker Temukan Sopir Bus Hanya Tidur 2 Jam Jelang Mudik, Langsung Dicegah Berangkat
-
Meriah dan Penuh Makna, Perayaan 12 Tahun Suara.com Hadirkan Semangat Kebersamaan di Yogyakarta
-
Serangan AS ke Pulau Kharg, Upaya Trump Matikan Pasokan Minyak Iran
-
BGN Minta Jaksa Duduki Jabatan Inspektorat untuk Awasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Dana MBG Mengalir ke Daerah, BGN Libatkan Intel Kejaksaan Perkuat Pengawasan