Suara.com - Pakar hukum tata negara, Margarito, berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berlama-lama menunjuk jaksa agung, karena bisa menjadi "bola liar".
"Kalau berlama-lama, nanti masuk ke arah unsur politis," katanya di Jakarta, Kamis (6/11/2014).
Dijelaskannya, lamanya penunjukan jaksa agung yang baru itu, terkesan adanya tarik menarik dalam menentukan orangnya yang secara tidak langsung menunjukkan ketidakberdayaannya.
Puncaknya, kata dia, orang akan menilai bahwa penentuan jaksa agung baru itu, sarat dengan kepentingan.
"Yang jadi pertanyaan, apa susahnya mencari orang di negeri ini untuk menjadi calon jaksa agung?," katanya.
Ia menambahkan di sini terkesan lamanya itu untuk mencari jaksa agung karena adanya tarik menarik dan unsur kepentingan.
Ia juga tidak mempermasalahkan jaksa agung mendatang itu apakah berasal dari internal atau eksternal kejaksaan, namun yang terpenting adalah bagaimana calonnya memiliki kemampuan yang sedikit "gila".
"Gila ini, orangnya berani, jangan banyak bicara, jujur, serta jangan 'one man show'," katanya.
Di bagian lain, Margarito menyatakan lamanya penentuan jaksa agung itu, secara tata negara tidak ada yang dilanggar.
"Saya mengatakan secara jujur, tidak masalah meski jaksa agung masuk dalam kabinet. Pengisian (jaksa agung) itu sepenuhnya hak presiden," katanya.
Mungkin, kata dia, ada pertimbangan lain hingga presiden tidak mengumumkan nama jaksa agung bersamaan dengan pengumuman nama-nama menteri kabinet.
"Tapi alangkah baiknya, jabatan jaksa agung itu harus sudah diisi," tandasnya.
Sebelumnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 49/PUU-VIII/2010 tentang pengujian Pasal 22 ayat (1) huruf d Undang-Undang (UU) Nomor 16/2004 tentang Kejaksaan, menegaskan bahwa jaksa agung itu satu bagian dengan kabinet.
Kemudian UU Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara menyebutkan presiden memiliki waktu 14 hari kerja sejak pembacaan sumpah dan janji, untuk menyelesaikan kementerian dan pengisian menterinya. (Antara)
Berita Terkait
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Roy Suryo Klaim Kantongi Ijazah Palsu Jokowi Langsung dari KPU: Kami Berani Mati, Adili Jokowi!
-
Ramalan Rocky Gerung: 'Hantu' Ijazah Jokowi Bakal Teror Pemerintahan Prabowo Sampai 2029!
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini