Suara.com - Pakar hukum tata negara, Margarito, berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berlama-lama menunjuk jaksa agung, karena bisa menjadi "bola liar".
"Kalau berlama-lama, nanti masuk ke arah unsur politis," katanya di Jakarta, Kamis (6/11/2014).
Dijelaskannya, lamanya penunjukan jaksa agung yang baru itu, terkesan adanya tarik menarik dalam menentukan orangnya yang secara tidak langsung menunjukkan ketidakberdayaannya.
Puncaknya, kata dia, orang akan menilai bahwa penentuan jaksa agung baru itu, sarat dengan kepentingan.
"Yang jadi pertanyaan, apa susahnya mencari orang di negeri ini untuk menjadi calon jaksa agung?," katanya.
Ia menambahkan di sini terkesan lamanya itu untuk mencari jaksa agung karena adanya tarik menarik dan unsur kepentingan.
Ia juga tidak mempermasalahkan jaksa agung mendatang itu apakah berasal dari internal atau eksternal kejaksaan, namun yang terpenting adalah bagaimana calonnya memiliki kemampuan yang sedikit "gila".
"Gila ini, orangnya berani, jangan banyak bicara, jujur, serta jangan 'one man show'," katanya.
Di bagian lain, Margarito menyatakan lamanya penentuan jaksa agung itu, secara tata negara tidak ada yang dilanggar.
"Saya mengatakan secara jujur, tidak masalah meski jaksa agung masuk dalam kabinet. Pengisian (jaksa agung) itu sepenuhnya hak presiden," katanya.
Mungkin, kata dia, ada pertimbangan lain hingga presiden tidak mengumumkan nama jaksa agung bersamaan dengan pengumuman nama-nama menteri kabinet.
"Tapi alangkah baiknya, jabatan jaksa agung itu harus sudah diisi," tandasnya.
Sebelumnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 49/PUU-VIII/2010 tentang pengujian Pasal 22 ayat (1) huruf d Undang-Undang (UU) Nomor 16/2004 tentang Kejaksaan, menegaskan bahwa jaksa agung itu satu bagian dengan kabinet.
Kemudian UU Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara menyebutkan presiden memiliki waktu 14 hari kerja sejak pembacaan sumpah dan janji, untuk menyelesaikan kementerian dan pengisian menterinya. (Antara)
Berita Terkait
-
Fauzan Ohorella Soroti Kasus Ijazah Jokowi yang Mandek, Polda Metro Jaya Diminta Bertindak Tegas
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
Roy Suryo Endus Manuver 'Balik Kanan' Eggi Sudjana soal Ijazah Jokowi, Ada Apa?
-
Hadiah Raja Saudi ke Jokowi Jadi Bancakan, Kisah Skandal Kuota Haji Bermula
-
IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
Terpengaruh Film Porno! Dua Pelajar Ditangkap Usai Begal Payudara Siswi SMP di Kembangan
-
Bukan Sekadar Genangan, Listrik Jadi Pembunuh Senyap Saat Banjir Jakarta
-
Insiden Mobil Patwal Senggol Warga di Tol Tomang, Kakorlantas: Sudah Ditangani!
-
Tito Karnavian Tegaskan Lumpur Banjir Sumatra Tak Dijual ke Swasta: Akan Dipakai Buat Tanggul
-
WALHI Sebut Negara Gagal Lindungi Rakyat dan Ruang Hidup Korban Bencana
-
Demo di Depan Kedubes AS, Ratusan Ojol Tagih Janji Perpres ke Presiden Prabowo
-
Mentan Amran Minta Tambahan Anggaran Rp5,1 Triliun Pulihkan Lahan Pertanian Teremdam Banjir Sumatra
-
Interupsi di Sidang Paripurna DPD RI, Senator Paul Finsen: Orang Papua Butuh Sekolah dan RS
-
Transjakarta Minta Maaf atas Insiden Penumpang Tunanetra Jatuh, Janji Perketat SOP dan Pendampingan
-
Titiek Soeharto 'Warning' 3 Kementerian soal Dampak Banjir Sumatera