Suara.com - Mantan Bupati Bogor, Rahmat Yasin, terdakwa kasus suap tukar menukar kawasan hutan PT Bukit Jonggol Asri sebesar Rp4,5 miliar dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK selama tujuh tahun enam bulan penjara pada sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jabar, Kamis (6/11/2014).
JPU KPK Lie Putra Setiawan SH, mengatakan terdakwa dituntut karena terbukti bersalah melanggar Pasal 12 (a) UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001.
"Sebagaimana dalam dakwaan pertama, selama tujuh tahun dan enam bulan dikurangi masa tahanan, denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan," kata Lie.
Ia menjelaskan, terdakwa sebagai kepala daerah telah terbukti dan mengakui bersalah melanggar hukum melakukan tukar menukar kawasan hutan di Bogor.
Perbuatan terdakwa, kata Lie, nyata dan sadar dilakukan serta sudah mengetahui bertentangan dengan hukum sebagai penyelenggara negara.
"Perbuatan tersebut nyata dan sadar bertentangan selaku sebagai penyelenggara negara," katanya.
Tuntutan yang memberatkan, kata Lie, terdakwa sebagai penyelenggara negara telah mencederai pemerintahan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sehingga tidak mencontohkan yang baik buat masyarakat.
Hal yang meringankan, lanjut dia terdakwa mengakui telah menerima uang Rp3 miliar dari kasus suap tukar menukar lahan hutan itu, terdakwa belum pernah dihukum dan selama dua periode menjadi Bupati Bogor telah menerima beberapa penghargaan.
Sidang yang dipimpin Barita Lumban Gaol, SH itu mempersilakan kepada terdakwa dan penasehat hukum untuk mengajukan pledoi pada agenda sidang sepekan selanjutnya.
Berita Terkait
-
Semakin Panas! 'Perang' Kader Internal Berebut Tiket Golkar Untuk Maju di Pilkada Bogor
-
Ada Al Ghazali, Berikut Ini Calon Bupati Bogor Yang Kemungkinan Bakal Bertarung di Pilkada
-
Elly Rachmat Yasin Gagal Ngantor di Senayan, Trah Yasin di Bogor 'Rontok'?
-
Eks Bupati Rachmat Yasin Bebas dari Sukamiskin, PPP Bogor: Kabar Bahagia Karena Beliau Guru Politik Kami
-
Terdakwa Kasus Korupsi Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Belajar Asuransi Jadi Seru! Chubb Life Luncurkan Komik Edukasi Polistory