Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil muktamar Jakarta, Djan Faridz, membenarkan gugatan pihaknya terhadap kepengurusan Romahurmuziy (Romi) telah dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Betul (telah dikabulkan)," ujar Djan Faridz melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu (8/11/2014) dini hari.
Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan gugatan tertanggal 6 November 2014 melalui surat keputusan Nomor 217/G/2014/PTUN - JKT.
Dalam putusannya itu PTUN memerintahkan kepada Tergugat (kubu Romi) untuk menunda pelaksanaan SK Menkumham RI Nomor M.HH 07.AH.11.01 Tahun 2014 tanggal 28/10/14 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP, selama proses pemeriksaan perkara berlangsung, sampai dengan putusan dalam perkara memperoleh kekuatan hukum tetap.
Sebelumnya Menkumham Yasona Laoly mengesahkan kepengurusan PPP Romi yang merupakan hasil Muktamar VIII PPP di Surabaya tanggal 15-18 Oktober 2014. Langkah Menkumham itu dituding bermuatan politik, karena pengesahan dilakukan saat internal PPP bergejolak.
Sesuai undang-undang, seharusnya masalah dalam internal parpol diselesaikan oleh Mahkamah Partai, dan dalam hal ini Mahkamah Partai telah menyatakan Muktamar VIII PPP dilakukan tanggal 30 Oktober-2 November 2014 di Jakarta.
Pada Muktamar Jakarta, Djan Faridz ditetapkan sebagai ketua umum PPP secara aklamasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul