Suara.com - Ketua Umum PPP Romahurmuziy, mengancam akan memecat Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) maupun pengurus partai jika menghadiri Muktamar VIII yang akan digelar kubu Suryadharma Ali pada 30 Oktober mendatang.
"Bagi yang melakukan pelanggaran akan mendapat sanksi yang tegas, termasuk pemberhentian dari kepengurusan dan keanggotaan partai," ujar pria yang akrab disapa Romi itu saat konferensi pers di Hotel Crowne Plaza, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2014).
Pelarangan itu diberlakukan setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 tanggal 28 Oktober 2014 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP.
Selain itu ia menegaskan, jika ada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) menghadiri Muktamar kubu SDA, mereka bukan berasal dari DPC PPP yang sebenarnya.
"Apabila Dewan Pimpinan Cabang hadir di tanggal 30 besok, itu bukan Dewan Pimpinan Cabng yang sebenarnya," kata Romy.
Romi mengatakan, setelah Menkum HAM mengesahkan, seluruh hasil keputusan Muktamar VIII PPP 15-17 Oktober 2014 di Surabaya lalu.
Ia juga menyebut Muktamar yang digelar kubunya telah sesuai dengan UU Nomor 2 tahun 2008 jo. UU 2 tahun 2011 tentang Partai Politik. [Bowo Raharjo]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen