News / Metropolitan
Selasa, 11 November 2014 | 11:31 WIB
Abraham Samad (kiri) dan Basuki T Purnama (Ahok). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, surat permintaan pembubaran organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) segera dikirim ke Menteri Hukum dan HAM.

"Suratnya sudah dikonsep, sore ini akan saya tandatangani, kemudian diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM," katanya di Balai Kota Jakarta, Selasa (11/11/2014).

Surat itu, menurut Ahok, menanggapi unjuk rasa yang berulangkali dilakukan FPI yang terakhir digelar pada Senin (10/11/2014).

Surat dari Pemprov DKI, lanjut Ahok, akan disampaikan ke Kemenhum dan HAM untuk diteruskan ke Pegadilan Negeri.

"Sebaiknya dibubarkan saja karena hanya bikin masalah dan mengganggu lalu lintas," ucapnya, menegaskan.

Namun Ahok menambahkan, pembubaran ormas FPI bergantung pada keputusan Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Dalam Negeri.

Kedua kementerian ini menurutnya harus tegas terhadap ormas yang sudah meresahkan masyarakat dan menganggu ketertiban umum.

Ia mengatakan hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, namun bila aksi dilakukan dengan cara-cara kekerasan yang bisa menimbulkan kerusakan maka penegak hukum harus mengambil tindakan tegas.

Sebelumnya, ratusan anggota Ormas FPI kembali berunjuk rasa pada Senin (10/11/2014) menolak Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta. Massa FPI berunjuk rasa di dua tempat yaitu di depan Kantor DPRD DKI Jakarta dan Kantor Balai Kota.

Load More