Suara.com - Polisi dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, berhasil membekuk HER (34), seorang residivis Nusakambangan yang kembali mengedarkan narkoba.
"Tersangka (adalah) residivis dua kali dalam kasus narkoba. Tahun 2005 terjerat kasus kepemilikan ganja, divonis 2 tahun, kemudian tahun 2007 dengan kasus yang sama divonis 7 tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Barat," ungkap Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Gembong Yudha, saat dihubungi melalui telepon, Selasa (11/11/2014).
Yudha menambahkan, tersangka dibekuk pada Jumat (7/11/2014) lalu, sekitar pukul 20.00 WIB. HER dibekuk saat mengedarkan shabu di Jalan Aman, Kelurahan Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat. Tersangka sepertinya tidak kapok mengedarkan barang haram tersebut, lantaran baru saja bebas dari Nusakambangan pada tahun 2012.
"Tersangka bukannya berusaha menjauhi diri dari narkoba pasca ditahan dua kali, malah terlibat sebagai pengedar narkoba jenis shabu, serta mulai ikut menggunakan narkoba sejak keluar dari Lapas," papar Gembong.
Sebagaimana dikutip Gembong, menurut pengakuan HER, sebelum kembali menjadi pengedar dirinya pernah bekerja serabutan menjadi tukang servis AC. Namun pendapatannya dirasa masih kurang dari pekerjaan itu.
"Akhirnya bekerja sebagai pengedar narkoba. Dalam tiga bulan terakhir sudah lima kali menjadi kurir, dengan upah Rp50.000 sampai Rp100.000, tergantung besaran paket narkoba yang diedarkan," tuturnya.
Menurut Gembong lagi, bersama tersangka, polisi berhasil mengamankan satu paket shabu seberat 0,5 gram sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, HER dijerat dengan Pasal 112 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun atau denda minimal Rp800 juta. [Nur Ichsan]
Berita Terkait
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
-
Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba
-
Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur
-
Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga