Suara.com - Polisi dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, berhasil membekuk HER (34), seorang residivis Nusakambangan yang kembali mengedarkan narkoba.
"Tersangka (adalah) residivis dua kali dalam kasus narkoba. Tahun 2005 terjerat kasus kepemilikan ganja, divonis 2 tahun, kemudian tahun 2007 dengan kasus yang sama divonis 7 tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Barat," ungkap Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Gembong Yudha, saat dihubungi melalui telepon, Selasa (11/11/2014).
Yudha menambahkan, tersangka dibekuk pada Jumat (7/11/2014) lalu, sekitar pukul 20.00 WIB. HER dibekuk saat mengedarkan shabu di Jalan Aman, Kelurahan Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat. Tersangka sepertinya tidak kapok mengedarkan barang haram tersebut, lantaran baru saja bebas dari Nusakambangan pada tahun 2012.
"Tersangka bukannya berusaha menjauhi diri dari narkoba pasca ditahan dua kali, malah terlibat sebagai pengedar narkoba jenis shabu, serta mulai ikut menggunakan narkoba sejak keluar dari Lapas," papar Gembong.
Sebagaimana dikutip Gembong, menurut pengakuan HER, sebelum kembali menjadi pengedar dirinya pernah bekerja serabutan menjadi tukang servis AC. Namun pendapatannya dirasa masih kurang dari pekerjaan itu.
"Akhirnya bekerja sebagai pengedar narkoba. Dalam tiga bulan terakhir sudah lima kali menjadi kurir, dengan upah Rp50.000 sampai Rp100.000, tergantung besaran paket narkoba yang diedarkan," tuturnya.
Menurut Gembong lagi, bersama tersangka, polisi berhasil mengamankan satu paket shabu seberat 0,5 gram sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, HER dijerat dengan Pasal 112 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun atau denda minimal Rp800 juta. [Nur Ichsan]
Berita Terkait
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Piala Dunia 2026 Tak Aman? Pakar Keamanan Ungkap Ancaman Nyata di AS dan Meksiko
-
Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?
-
Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat