Suara.com - Polisi dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, berhasil membekuk HER (34), seorang residivis Nusakambangan yang kembali mengedarkan narkoba.
"Tersangka (adalah) residivis dua kali dalam kasus narkoba. Tahun 2005 terjerat kasus kepemilikan ganja, divonis 2 tahun, kemudian tahun 2007 dengan kasus yang sama divonis 7 tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Barat," ungkap Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Gembong Yudha, saat dihubungi melalui telepon, Selasa (11/11/2014).
Yudha menambahkan, tersangka dibekuk pada Jumat (7/11/2014) lalu, sekitar pukul 20.00 WIB. HER dibekuk saat mengedarkan shabu di Jalan Aman, Kelurahan Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat. Tersangka sepertinya tidak kapok mengedarkan barang haram tersebut, lantaran baru saja bebas dari Nusakambangan pada tahun 2012.
"Tersangka bukannya berusaha menjauhi diri dari narkoba pasca ditahan dua kali, malah terlibat sebagai pengedar narkoba jenis shabu, serta mulai ikut menggunakan narkoba sejak keluar dari Lapas," papar Gembong.
Sebagaimana dikutip Gembong, menurut pengakuan HER, sebelum kembali menjadi pengedar dirinya pernah bekerja serabutan menjadi tukang servis AC. Namun pendapatannya dirasa masih kurang dari pekerjaan itu.
"Akhirnya bekerja sebagai pengedar narkoba. Dalam tiga bulan terakhir sudah lima kali menjadi kurir, dengan upah Rp50.000 sampai Rp100.000, tergantung besaran paket narkoba yang diedarkan," tuturnya.
Menurut Gembong lagi, bersama tersangka, polisi berhasil mengamankan satu paket shabu seberat 0,5 gram sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, HER dijerat dengan Pasal 112 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun atau denda minimal Rp800 juta. [Nur Ichsan]
Berita Terkait
-
3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu
-
Ratusan Senpi dan Narkoba Ditemukan di Ruang Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta, Pengelola Buka Suara
-
Temuan Baru di Ruang Yayasan Sekolah Swasta Jaksel: Ada AK-47, Narkoba, hingga Puluhan CD Porno!
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI
-
Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo
-
5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing
-
5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara