Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali (SDA) menegaskan, tidak ada lagi istilah Islah dengan Ketua Umum versi muktamar Surabaya Romahurmuziy (Romi).
"Islah sudah selesai, sudah berlalu momentumnya, karena kedua belah pihak dalam tempo tujuh hari harus islah, namun keputusan mahkamah partai terbit pada 11 Oktober 2014, jadi batas akhirnya 18 Oktober 2014," tegas SDA di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (13/11/2014).
SDA menilai, Romi tidak mengindahkan keputusan mahkamah partai. Romi dinilai melanggar dengan melaksanakan muktamar di Surabaya pada tanggal 15 Oktober 2014.
Selanjutnya, pada 29 Oktober 2014 diadakan rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Syariah KH Maemun Zubaer. Dari hasil rapat tersebut, menerbitkan surat penjelasan.
"Keputusan Mahkamah Partai yang menegaskan muktamar di Surabaya tidak sah termasuk produk-produk nya," tandasnya.
Konflik di PPP terus bergulir baik antar dua kubu yang bersebarangan maupun anatar person di partai berlambang Kabah itu.
Hari ini misalnya, SDA melaporkan Romi dan Emron Pangkapi ke Mabes Polri dengan tuduhan pasal pencemaran nama baik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
-
Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP