Suara.com - Polisi seharusnya tidak menyerang mahasiswa di kampus Universitas Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, apalagi dengan menggunakan cara yang represif. Karena dengan dalih apapun tindakan tersebut tidak dibenarkan, meskipun dengan tujuan untuk menindak mahasiswa yang berbuat kekerasan dan kerusuhan.
Demikian dikatakan oleh Koordinator Bidang Sipil Politik Badan Pengurus Yayasan LBH Indonesia, Moch. Ainul Yaqin, dalam pernyataan pers yang diterima suara.com, Minggu (16/11/2014).
Dalam menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, kata Ainul Yaqin, aparat kepolisian harus berlandaskan pada aturan yang berlaku dan penghormatan terhadap Hak HAM. Polri mempunyai Peraturan Kapolri Nomor 8/2009 tentang Pedoman Implementasi Hak Asasi Manusia. Semestinya jika aparat kepolisian berpedoman terhadap peraturan tersebut, maka tindakan-tindakan represif seperti yang terjadi di Kampus UNM tidak terjadi.
Berdasarkan data yang di himpun oleh YLBHI melalui LBH Makassar bahwa tindakan represif kepolisian mengakibatkan korban luka terhadap empat wartawan yang sedang melakukan peliputan, yakni Waldy (Metro TV), Ikrar (Celebes TV), Iqbal (Koran Tempo), dan Aco (TV One).
Selain mengakibatkan luka, tindakan tersebut juga mengakibatkan mobil dosen dan sepeda motor mahasiswa rusak serta ruang kuliah dan barang-barang milik kampus juga ikut rusak.
Dengan demikian, kata Ainul Yaqin, tindakan kepolisian tersebut sama saja dengan tindakan mahasiswa yang melakukan aksi kekerasan dan perusakan. Semestinya, kata dia, polisi tidak melakukan cara-cara yang sama dengan apa yang dilakukan oleh mahasiswa.
Karena dengan menggunakan cara yang sama, kata Ainul Yaqin, kepolisian juga melakukan pelanggaran hukum yang sama, yakni kekerasan dan perusakan terhadap barang. Dengan demikian tidak ada bedanya antara sikap dan tingkah laku mahasiswa tersebut dengan aparat kepolisian.
"Kepolisian seharusnya menggunakan cara-cara yang lain dalam melakukan pendekatan terhadap mahasiswa di Makassar. Karena persoalan bentrokan seperti ini hampir tiap tahun terjadi di Makassar, dan tindakan dari pihak kepolisian juga sama. Namun faktanya, aksi represif dari pihak kepolisian tidak membuat berubah dan surut aksi mahasiswa dari tahun ke tahun," kata Ainul Yaqin.
YLBHI menyarankan agar kepolisian lebih mengedepankan cara-cara dialogis dengan melibatkan pihak akademik (kampus) untuk melakukan pendekatan ke mahasiswa sehingga kejadian-kejadian bentrokan dan represif tidak terulang lagi. Aparat kepolisian sebagai aparat penegak hukum dan pengayom masyarakat, kata Ainul, harus bisa memberikan contoh untuk tidak melakukan pelanggaran hukum dan tindak kekerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul