Suara.com - Fraksi partai Nasdem percaya sepenuhnya dengan kesepakatan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) yang ditandatangani hari ini. Dia tidak menaruh kecurigaan dengan adanya kesepakatan ini.
Ketua Fraksi Nasdem Viktor Laiskodat menerangkan dalam waktu dekat akan menyerahkan nama-nama alat kelengkapan dewan.
"Ya secepatnya. paripurna untuk penyerahan ya kita serahin saja, nggak masalah lagi. sudah damai kan, harus diserahkan lah nama-nama untuk bisa bekerja," tutur Viktor, Jakarta, Senin (17/11/2014).
Dia tidak mempermasalahkan waktu penyerahan nama ini, harus menunggu revisi undang-undang tentang MD3 selesai seperti yang disebutkan juru lobi KIH Pramono Anung atau menyerahkan secepatnya sebelum UU MD3 diselesaikan.
"Masukin saja, ngapain kita saling curiga, (serahin) besok, sore ini juga boleh, any time," tegasnya.
Viktor menambahkan, dia percaya tidak ada wanprestasi dari kesepakatan kali ini. Dia pun menyerahkan kepada rakyat jika ada kesepakatan yang tidak dipenuhi.
"Ya kalau mau begitu kita nipu rakyat dong. Seorang politisi boleh salah to, gak boleh nipu. bahaya itu. Ini aspeknya menuju pada kepercayaan, trust," tutur Viktor.
KIH mendapatkan 21 pimpinan alat kelengkapan dewan. Nasdem pun tidak berobsesi mendapatkan salah satu kursinya. Sebab, menurutnya yang terpenting adalah penguatan sistem presidensial.
"Nasdem tidak berada di situ, Nasdem tidak mau terhadap pimpinan itu, bukan berati tidak mendukung ini (damai), karena dari awal Nasdem tidak berkeinginan itu (pimpinan). Nasdem hanya serius pada penguatan sistem presidensial, bukan kursi," tuturnya.
Berita Terkait
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Surya Paloh Pasang Target Tinggi: Yakin Nasdem Bakal Naik di Pemilu 2029
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan