Suara.com - Fraksi partai Nasdem percaya sepenuhnya dengan kesepakatan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) yang ditandatangani hari ini. Dia tidak menaruh kecurigaan dengan adanya kesepakatan ini.
Ketua Fraksi Nasdem Viktor Laiskodat menerangkan dalam waktu dekat akan menyerahkan nama-nama alat kelengkapan dewan.
"Ya secepatnya. paripurna untuk penyerahan ya kita serahin saja, nggak masalah lagi. sudah damai kan, harus diserahkan lah nama-nama untuk bisa bekerja," tutur Viktor, Jakarta, Senin (17/11/2014).
Dia tidak mempermasalahkan waktu penyerahan nama ini, harus menunggu revisi undang-undang tentang MD3 selesai seperti yang disebutkan juru lobi KIH Pramono Anung atau menyerahkan secepatnya sebelum UU MD3 diselesaikan.
"Masukin saja, ngapain kita saling curiga, (serahin) besok, sore ini juga boleh, any time," tegasnya.
Viktor menambahkan, dia percaya tidak ada wanprestasi dari kesepakatan kali ini. Dia pun menyerahkan kepada rakyat jika ada kesepakatan yang tidak dipenuhi.
"Ya kalau mau begitu kita nipu rakyat dong. Seorang politisi boleh salah to, gak boleh nipu. bahaya itu. Ini aspeknya menuju pada kepercayaan, trust," tutur Viktor.
KIH mendapatkan 21 pimpinan alat kelengkapan dewan. Nasdem pun tidak berobsesi mendapatkan salah satu kursinya. Sebab, menurutnya yang terpenting adalah penguatan sistem presidensial.
"Nasdem tidak berada di situ, Nasdem tidak mau terhadap pimpinan itu, bukan berati tidak mendukung ini (damai), karena dari awal Nasdem tidak berkeinginan itu (pimpinan). Nasdem hanya serius pada penguatan sistem presidensial, bukan kursi," tuturnya.
Berita Terkait
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Surya Paloh Pasang Target Tinggi: Yakin Nasdem Bakal Naik di Pemilu 2029
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
10 Hadiah Paling Cocok untuk Cewek dan Cowok Virgo, Simpel tapi Berkesan
-
Rekomendasi Fine Dining Nusantara Terbaik di Jakarta, Lebih Untung Pakai BRI!
-
Ketika Calon Gubernur Tak Bisa Lagi Berbohong, Pencitraan Mulai Berantakan
-
Raksasa Alumunium Rusia, Rusal Segera Garap Hilirisasi Bauksit di Kalimantan
-
Pelampung Ditemukan Bukan Milik Kapal Jurnalis, Tim SAR Fokus Sisir Selat Sunda
-
Beasiswa PNM Jadi Jembatan Pendidikan Anak Nasabah Mekaar Raih Mimpi
-
Pemerintah Bakal Gelontorkan Rp11 T untuk Rekening Massal, Apa Urgensinya?
-
Apa Itu Bedak Two Way Cake dan Bagaimana Cara Pakainya? Ini Penjelasannya
-
Cara Menempatkan Patung Katak Berkaki Tiga Chan Chu Penarik Rezeki, Jangan Sembarangan
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo