Suara.com - Tersangka penerima gratifikasi terkait penetapan APBN-P di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2013, Sutan Bhatoegana, hari ini diperiksa selama 11 jam oleh penyidik KPK.
Sutan yang masuk ke Gedung KPK sejak pukul 09.56 pagi dan baru keluar pada pukul 20.56, ini awalnya membantah tidak ada apa-apa. Namun, ketika terus didesak, mantan politisi Partai Demokrat (PD) ini mengaku dalam pemeriksaan tadi ditanyai seputar proses pengadaan anggaran oleh Komisi VII DPR RI.
"Pemeriksaan lanjutan, seputar proses penganggaran," kata Sutan, dari dalam mobil Alphard hitamnya, di halaman Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2014).
Dalam kasus dugaan korupsi penetapan APBN-P 2013 Kementerian ESDM oleh Komisi VII DPR, KPK diketahui juga juga memeriksa Waryono Karno, mantan Sekjen Kementerian ESDM; Didi Dwi Sutrisnohadi, mantan Kabiro Keuangan Kementerian ESDM; serta anggota DPR, Tri Yulianto.
Sutan sendiri telah ditetapkan tersangka karena diduga menerima gratifikasi terkait penetapan APBN-P di Kementerian ESDM 2013 oleh Komisi VII DPR RI. KPK juga telah beberapa kali memeriksa Sutan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Mei 2014, hingga kini Sutan belum ditahan.
Sutan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dalam amar putusan kasus mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, pada 29 April lalu, majelis hakim menyebutkan Rudi pernah menyerahkan US$200.000 kepada Sutan Bhatoegana. Uang itu merupakan bagian dari suap yang diberikan oleh Komisaris Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya, kepada Rudi.
Berita Terkait
-
Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar
-
Dana Umat Rp28 Miliar Raib di BNI Rantauprapat, Bank Cuma Janji Talangi Rp7 M
-
KPK Amankan Bukti Chat Soal Pemerasan untuk THR Lebaran Bupati Cilacap
-
Membongkar 'Jalur Cepat' Haji: Bagaimana Eks Menag Yaqut Terjerat Korupsi?
-
KPK Sita Mobil dan Uang SGD 78 Ribu Terkait Kasus Bea Cukai
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi
-
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun
-
Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir
-
Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gedung Peluru AS di Al Dhafra
-
Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil
-
Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari
-
Laporan Intelijen AS Sebar Fitnah Tentang Mojtaba Khamenei, Reaksi Donald Trump Jadi Sorotan
-
Amuk Celurit di Cilincing: Sopir Angkot Tewas Dibacok, Pelaku Diciduk Saat Bersembunyi di Kontainer
-
Polisi Sita Puluhan Petasan Hingga Samurai dari Konvoi Remaja Berkedok Berbagi Takjil di Taman Sari
-
Disinyalir Ada Perubahan Objek Sengketa, Hamdan Zoelva Sebut Eksekusi Hotel Sultan Cacat Hukum