Suara.com - Ternyata, petugas pertahanan sipil atau yang sering disebut hansip telah dibubarkan. Walau sudah dibubarkan, kenyataannya masih banyak petugas hansip yang menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, seperti ronda atau menjaga pos keamanan lingkungan. Mereka diberi honor oleh ketua lingkungan atau ketua rukun tetangga atau ketua rukun warga.
Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti menjelaskan dasar hukum pembubaran hansip. Pada tanggal 3 September 2014 pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1972 tentang Penyempurnaan Organisasi Pertahanan Sipil dan Organisasi Perlawanan dan Keamanan Rakyat dalam rangka penertiban pelaksanaan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta.
“Perpres tersebut merupakan dasar hukum pembubaran hansip,” kata Badrodin, Jumat (21/11/2014).
Badrodin menambahkan jika masih ditemui petugas hansip yang beroperasi, mungkin karena sosialisasi Perpres 88/2014 yang belum baik, atau mantan petugas hansip yang melaksanakan tugas pengamanan yang swakarsa, tapi menggunakan atribut hansip.
Dulu, hansip dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1972.
“Hansip bertanggung jawab atas hal-hal yang terkait dengan keamanan dan keteraturan serta membantu rakyat di pedesaan dalam kondisi darurat,” kata Badrodin.
Merujuk Pasal 6 Keppres tersebut, tugas hansip ialah merencanakan, mempersiapkan, dan menyusun, serta mengerahkan potensi rakyat dalam bidang perlindungan masyarakat untuk mengurangi atau memperkecil akibat-akibat bencana perang, bencana alam semesta, serta mempertinggi ketahanan nasional pada umumnya dan home front yang kokoh kuat, khususnya untuk membantu dan memperkuat pelaksanaan pertahanan rakyat semesta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Ribuan Pelayat Ayatollah Khamenei Kibarkan Bendera Merah, Serukan Balas Dendam
-
Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup
-
Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng
-
Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV