Suara.com - Ternyata, petugas pertahanan sipil atau yang sering disebut hansip telah dibubarkan. Walau sudah dibubarkan, kenyataannya masih banyak petugas hansip yang menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, seperti ronda atau menjaga pos keamanan lingkungan. Mereka diberi honor oleh ketua lingkungan atau ketua rukun tetangga atau ketua rukun warga.
Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti menjelaskan dasar hukum pembubaran hansip. Pada tanggal 3 September 2014 pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1972 tentang Penyempurnaan Organisasi Pertahanan Sipil dan Organisasi Perlawanan dan Keamanan Rakyat dalam rangka penertiban pelaksanaan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta.
“Perpres tersebut merupakan dasar hukum pembubaran hansip,” kata Badrodin, Jumat (21/11/2014).
Badrodin menambahkan jika masih ditemui petugas hansip yang beroperasi, mungkin karena sosialisasi Perpres 88/2014 yang belum baik, atau mantan petugas hansip yang melaksanakan tugas pengamanan yang swakarsa, tapi menggunakan atribut hansip.
Dulu, hansip dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1972.
“Hansip bertanggung jawab atas hal-hal yang terkait dengan keamanan dan keteraturan serta membantu rakyat di pedesaan dalam kondisi darurat,” kata Badrodin.
Merujuk Pasal 6 Keppres tersebut, tugas hansip ialah merencanakan, mempersiapkan, dan menyusun, serta mengerahkan potensi rakyat dalam bidang perlindungan masyarakat untuk mengurangi atau memperkecil akibat-akibat bencana perang, bencana alam semesta, serta mempertinggi ketahanan nasional pada umumnya dan home front yang kokoh kuat, khususnya untuk membantu dan memperkuat pelaksanaan pertahanan rakyat semesta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India