Suara.com - LSM HAM, Amnesty International mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut UU Penodaan Agama. Amnesty menilai, UU itu telah membuat banyak warga negara Indonesia yang dipenjara hanya karena keyakinannya.
LSM asal Inggris itu mengungkapkan, jumlah orang yang ditahan karena dianggap melanggar UU Penodaan Agama terus meroket di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Berdasarkan data Amnesty International, jumlah WNI yang ditahan karena UU itu sudah lebih dari 100 orang.
“Joko Widodo yang dilantik sebagai Presiden Indonesia pada bulan lalu harus mencabut UU tersebut yang bisa membuat seseorang dipenjara selama lima tahun dan biasanya digunakan untuk menjerat kelompok minoritas,” demikian keterangan dari Amnesty International.
Deputi Direktur Amnesty International di Asia Pasifik, Rupert Abott mengatakan, mereka yang ditahan sebagian besar karena mengekspresikan kepercayaan yang dianutnya. “Presiden Joko Widodo punya kesempatan untuk mengubah tren yang sangat mengganggu tersebut dan memulai era untuk menghormati hak asasi manusia,” ujarnya.
Sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, kelompok minoritas di Indonesia kerap dijerat dengan UU Penodaan Agama. Salah satu contohnya adalah kasus yang menimpa Tajul Muluk, pemimpin Syiah yang dipenjara empat tahun karena dianggap meresahkan masyarakat.
Tajul mengelola sebuah sekolah Islam di Jawa Timur sampai suatu ketika kelompok Sunni menentang pola pengajarannya. Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dan memenjarakan Tajul dengan dakwaan telah melakukan penistaan agama pada 2012. (AFP/CNA)
Berita Terkait
-
43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG
-
Amnesty Soroti Kekerasan TNI terhadap Warga Sipil: Tentara Perlu Punya Hati Nurani
-
Gen Z Ditembak Peluru Karet dan Disetrum Polisi saat Tuntut Menteri Pendidikan Mundur di India
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Viral Promosi Miras Pakai Tantangan Baca Al Quran, Yusril Minta Polisi Bertindak
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Tecno Bawa AI ke Tablet, MEGAPAD 2 untuk Produktivitas dan SE 2 Jadi Teman Belajar
-
Masuk Radius Bahaya! Tim SAR Belum Bisa Sisir Pulau Sertung Cari 5 Jurnalis Hilang
-
OJK Optimisme Industri Perbankan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global
-
5 Bulan Baik untuk Mendirikan Rumah Menurut Primbon Jawa, Dipercaya Bawa Keberkahan
-
Menjadi Dewasa Tidak Sesederhana Itu: Realita Adulting Gen Z di Era Mahal
-
5G XLSMART Masuk Palembang, Bukan Cuma Kejar Kecepatan hingga 500 Mbps
-
4 Shio yang Paling Hoki 11 September 2026, Ada Naga hingga Kerbau
-
Bikin Bangga, 4 Film Indonesia Ini Masuk Lineup BIFF 2026, Ada Favoritmu?
-
Nilai PISA Rendah, Mengapa Kita Masih Sibuk Mengganti Kurikulum?
-
Xiaomi Buka Kartu REDMI Note 17 Jelang Rilis 16 September, Baterai 10.000 mAh Jadi Andalan