Suara.com - LSM HAM, Amnesty International mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut UU Penodaan Agama. Amnesty menilai, UU itu telah membuat banyak warga negara Indonesia yang dipenjara hanya karena keyakinannya.
LSM asal Inggris itu mengungkapkan, jumlah orang yang ditahan karena dianggap melanggar UU Penodaan Agama terus meroket di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Berdasarkan data Amnesty International, jumlah WNI yang ditahan karena UU itu sudah lebih dari 100 orang.
“Joko Widodo yang dilantik sebagai Presiden Indonesia pada bulan lalu harus mencabut UU tersebut yang bisa membuat seseorang dipenjara selama lima tahun dan biasanya digunakan untuk menjerat kelompok minoritas,” demikian keterangan dari Amnesty International.
Deputi Direktur Amnesty International di Asia Pasifik, Rupert Abott mengatakan, mereka yang ditahan sebagian besar karena mengekspresikan kepercayaan yang dianutnya. “Presiden Joko Widodo punya kesempatan untuk mengubah tren yang sangat mengganggu tersebut dan memulai era untuk menghormati hak asasi manusia,” ujarnya.
Sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, kelompok minoritas di Indonesia kerap dijerat dengan UU Penodaan Agama. Salah satu contohnya adalah kasus yang menimpa Tajul Muluk, pemimpin Syiah yang dipenjara empat tahun karena dianggap meresahkan masyarakat.
Tajul mengelola sebuah sekolah Islam di Jawa Timur sampai suatu ketika kelompok Sunni menentang pola pengajarannya. Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dan memenjarakan Tajul dengan dakwaan telah melakukan penistaan agama pada 2012. (AFP/CNA)
Berita Terkait
-
UU Tipikor Dianggap Masih Abaikan Pemenuhan HAM, Kasus Eks Jampidsus hingga MBG Jadi Sorotan
-
Amnesty Soroti Mandeknya Kasus HAM Berat, Kementerian HAM Dinilai Sekadar Simbol
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Alam Dikeruk Nyawa Melayang, Ekonomi Ekstraktif Disebut Jadi Pemicu Konflik Berdarah di Papua
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Redam Bisingnya Bawah Jembatan Alun-alun Kota Bandung, Film "Dan Bandung" Rilis Clip Nuansa Syahdu
-
Review Drama Gannibal, Sisi Gelap Desa Kuge yang Menelan Banyak Korban Jiwa
-
Kisah Pedagang Ban di Matraman: Rugi Usai Lapak Dibakar Massa Bentrok
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Usai Perry Warjiyo Mundur, Saham Perbankan dan Properti Harus Diwaspadai Investor
-
Tak Hanya Genjot Bisnis, Emiten LINK Perkuat Strategi ESG
-
Dugaan Asusila Guru SD di Patimpeng Bone Disorot, SEMMI: Tolak Damai !
-
Kasat Narkoba Tangsel Terseret Kasus Narkoba, Dua Polisi Diproses Pidana
-
Sayembara Cocok untuk Buronan Kakap, Jangan Berlakukan Bagi Begal dan Copet
-
Prabowo Minta Kampus Kuasai Teknologi Perkapalan