Terpidana kasus proyek pembangunan Pusat Pelatihan dan Pendidikan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Anas Urbaningrum, menilai wajar jika fraksi yang berseberangan dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengajukan hak interpelasi terkait kebijakan Presiden Joko Widodo menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Menurut Anas, apa yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut memang pantas dipertanyakan. Sebab, kebijakan menaikkan harga BBM terjadi di tengah menurunnya harga minyak dunia. Selain itu, Presiden juga tidak melakukan pembicaraan terlebih dahulu dengan DPR.
"Adalah hal yang wajar jika fraksi-fraksi oposisi di DPR berencana mengajukan hak interpelasi atas kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi," kata Anas kepada wartawan lewat secarik kertas yang disampaikan pengacaranya, Handika Hanggowongso, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat(21/11/2014).
Oleh karena itu, Anas menyarankan kepada pemerintah agar tidak melihat hal tersebut sebagai sebuah upaya untuk menjatuhkan citra pemerintah. Karena menurutnya, hal tersebut adalah hak konstitusional anggota DPR. Dia malah menilai itu sebagai kesempatan terbaik bagi Presiden untuk menjelaskan alasan secara komprehensif di balik kebijakannya menaikkan harga BBM bersubsidi.
"Pemerintah tidak perlu alergi terhadap rencana interpelasi karena itu adalah hak konstitusional DPR," tulis mantan Ketua Partai Demokrat tersebut.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi, dalam memutuskan kebijakan untuk menaikkan harga BBM tanpa didahului diskusi dengan DPR. Oleh karena itu, DPR merasa belum menemukan penjelasan yang pasti terkait alasan di balik kebijakan sepihak mantan Wali Kota Solo tersebut.
Berita Terkait
-
Tito Karnavian Dituding Sadap Anas Urbaningrum di Kongres Demokrat 2010 Demi Muluskan Karier
-
Anas Urbaningrum 'Tampar' Kasus Tom Lembong: Menghukum Orang Tak Bersalah Itu Kejahatan!
-
Anas Urbaningrum Bicara Soal Letjen Kunto Arief Putra Try Sutrisno Batal Dimutasi, Begini Katanya
-
Ramai Isu Penggelembungan Suara, Anas Urbaningrum Tawarkan Yang Sah Dan Halal
-
Mantan Ketum Partai Demokrat Soroti Agenda di Balik Jokowi Bersua Surya Paloh: Pasti Bukan Sekadar Bertemu
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok