Terpidana kasus proyek pembangunan Pusat Pelatihan dan Pendidikan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Anas Urbaningrum, menilai wajar jika fraksi yang berseberangan dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengajukan hak interpelasi terkait kebijakan Presiden Joko Widodo menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Menurut Anas, apa yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut memang pantas dipertanyakan. Sebab, kebijakan menaikkan harga BBM terjadi di tengah menurunnya harga minyak dunia. Selain itu, Presiden juga tidak melakukan pembicaraan terlebih dahulu dengan DPR.
"Adalah hal yang wajar jika fraksi-fraksi oposisi di DPR berencana mengajukan hak interpelasi atas kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi," kata Anas kepada wartawan lewat secarik kertas yang disampaikan pengacaranya, Handika Hanggowongso, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat(21/11/2014).
Oleh karena itu, Anas menyarankan kepada pemerintah agar tidak melihat hal tersebut sebagai sebuah upaya untuk menjatuhkan citra pemerintah. Karena menurutnya, hal tersebut adalah hak konstitusional anggota DPR. Dia malah menilai itu sebagai kesempatan terbaik bagi Presiden untuk menjelaskan alasan secara komprehensif di balik kebijakannya menaikkan harga BBM bersubsidi.
"Pemerintah tidak perlu alergi terhadap rencana interpelasi karena itu adalah hak konstitusional DPR," tulis mantan Ketua Partai Demokrat tersebut.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi, dalam memutuskan kebijakan untuk menaikkan harga BBM tanpa didahului diskusi dengan DPR. Oleh karena itu, DPR merasa belum menemukan penjelasan yang pasti terkait alasan di balik kebijakan sepihak mantan Wali Kota Solo tersebut.
Berita Terkait
-
Tito Karnavian Dituding Sadap Anas Urbaningrum di Kongres Demokrat 2010 Demi Muluskan Karier
-
Anas Urbaningrum 'Tampar' Kasus Tom Lembong: Menghukum Orang Tak Bersalah Itu Kejahatan!
-
Anas Urbaningrum Bicara Soal Letjen Kunto Arief Putra Try Sutrisno Batal Dimutasi, Begini Katanya
-
Ramai Isu Penggelembungan Suara, Anas Urbaningrum Tawarkan Yang Sah Dan Halal
-
Mantan Ketum Partai Demokrat Soroti Agenda di Balik Jokowi Bersua Surya Paloh: Pasti Bukan Sekadar Bertemu
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Harga Energi Global Terus Dipantau, Pemerintah Siapkan Langkah Mitigasi APBN Tetap Terkendali
-
Perang Makin Menggila! Kapal Tanker Minyak Mentah Dekat Iran Dibom Hingga Meledak Hebat, 1 Tewas
-
Usai Lahan Disegel, Satgas PKH Mulai Hitung Denda Pelanggaran PT Mineral Trobos!
-
Pakar Militer: Perang Modern Bukan Sekadar Senjata Canggih, Ini Rahasia Ketangguhan Iran Hadapi AS
-
Benjamin Netanyahu Pernah Dikabarkan Tewas saat Rapat: Kena Rudal Iran Bertubi-tubi
-
Tok! DPR Sahkan RUU PPRT, Hak Cipta, dan Pengelolaan Keuangan Haji Jadi Usul Inisiatif
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Pemanggilan Gus Yaqut ke KPK Hari Ini
-
DPR Sahkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031, Friderica Widyasari Jadi Ketua
-
Blunder Pejabat AS, Iran Tertawakan Klaim Bohong Antek Zionis Berani Masuk Selat Hormuz
-
India Kiamat Makanan Panas karena Perang AS - Iran, Rakyatnya Dilarang Ngopi