Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, turun gunung menyoroti drama panas di ruang sidang korupsi. Reaksinya tertuju pada pengakuan mengejutkan eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong, yang menyeret nama Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam skandal impor gula.
Lewat sebuah pernyataan keras di media sosial, Anas memperingatkan agar proses hukum tidak menjadi ajang kezaliman.
"Jangan memaksakan orang tidak bersalah untuk dihukum. Hukum bukan hanya untuk tegak, tetapi musti adil. Tidak zalim," tulis Anas Urbaningrum di X (dulu Twitter) pada Senin (30/6/2025), sambil mengunggah berita pengakuan Tom Lembong.
Anas, yang pernah merasakan pahitnya proses hukum, menegaskan prinsip fundamental dalam keadilan.
"Jika ragu-ragu antara bersalah atau tidak bersalah, lepaskanlah. Lebih baik tidak dihukum," tambahnya.
Puncaknya, ia menyebut bahwa menghukum orang yang tak bersalah adalah sebuah kejahatan.
"Artinya: menghukum orang yang tidak bersalah adalah sebuah kejahatan hukum yang sangat zalim. Jangan lagi terjadi kepada anak bangsa manapun di negeri ini. Berani Adil Hebat!," tegas Anas.
Pernyataan Anas ini dipicu oleh kesaksian Tom Lembong di Pengadilan Tipikor, Senin (30/6/2025). Di hadapan hakim, Tom Lembong mengklaim bahwa kebijakan impor gula yang kini menjeratnya adalah murni perintah langsung dari Presiden Jokowi.
“lya yang mulia, saya memberikan surat penugasan (impor) itu untuk menindaklanjuti penugasan yang dimulai oleh menteri perdagangan pendahulu saya,” jawab Tom Lembong.
Baca Juga: Bantah Beri Izin PT PPI Impor Gula, Tom Lembong Klaim Hanya Tindaklanjuti Kebijakan Rachmat Gobel
Ia melukiskan situasi genting saat itu, di mana harga semua bahan pokok melonjak tajam. “Saat itu, hampir semua harga bahan pokok, dari beras hingga gula dan daging, bergejolak hebat. Kami sebagai menteri ekonomi kemudian menindaklanjuti perintah presiden untuk segera mengambil tindakan meredam gejolak harga tersebut,” tuturnya.
Hakim pun langsung mencecar untuk memastikan. “Mohon maaf saya potong dulu soal perintah presiden ya. Saudara langsung mendapat perintah presiden?”
“lya yang mulia,” sahut Tom Lembong.
Namun, narasi "menjalankan perintah atasan" ini dibantah mentah-mentah oleh jaksa. Menurut jaksa, tindakan Tom Lembong justru merupakan penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara hingga Rp 515,4 miliar.
Jaksa mengungkap fakta bahwa Tom Lembong secara sadar memberikan izin impor gula mentah kepada perusahaan-perusahaan swasta yang tidak berhak.
“Mengimpor Gula Kristal Mentah (GKM) untuk diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP) padahal mengetahui perusahaan tersebut tidak berhak mengolah Gula Kristal Mentah (GKM) menjadi Gula Kristal Putih (GKP) karena perusahaan tersebut merupakan perusahan gula rafinasi,” kata jaksa.
Berita Terkait
-
Bantah Beri Izin PT PPI Impor Gula, Tom Lembong Klaim Hanya Tindaklanjuti Kebijakan Rachmat Gobel
-
Apa Perintah Jokowi ke Tom Lembong yang Kini Seret Dia Jadi Terdakwa Korupsi?
-
Seret Nama Jokowi di Sidang Korupsi Gula, Tom Lembong Jalankan Perintah atau Main Sendiri?
-
Dijenguk Anies Saat Sidang ke-16, Tom Lembong Bilang Syok
-
Anies Cuma Bisa Geleng-geleng Sedih Lihat Sahabatnya Diborgol, Tom Lembong Malah Ketawa
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel