Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, turun gunung menyoroti drama panas di ruang sidang korupsi. Reaksinya tertuju pada pengakuan mengejutkan eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong, yang menyeret nama Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam skandal impor gula.
Lewat sebuah pernyataan keras di media sosial, Anas memperingatkan agar proses hukum tidak menjadi ajang kezaliman.
"Jangan memaksakan orang tidak bersalah untuk dihukum. Hukum bukan hanya untuk tegak, tetapi musti adil. Tidak zalim," tulis Anas Urbaningrum di X (dulu Twitter) pada Senin (30/6/2025), sambil mengunggah berita pengakuan Tom Lembong.
Anas, yang pernah merasakan pahitnya proses hukum, menegaskan prinsip fundamental dalam keadilan.
"Jika ragu-ragu antara bersalah atau tidak bersalah, lepaskanlah. Lebih baik tidak dihukum," tambahnya.
Puncaknya, ia menyebut bahwa menghukum orang yang tak bersalah adalah sebuah kejahatan.
"Artinya: menghukum orang yang tidak bersalah adalah sebuah kejahatan hukum yang sangat zalim. Jangan lagi terjadi kepada anak bangsa manapun di negeri ini. Berani Adil Hebat!," tegas Anas.
Pernyataan Anas ini dipicu oleh kesaksian Tom Lembong di Pengadilan Tipikor, Senin (30/6/2025). Di hadapan hakim, Tom Lembong mengklaim bahwa kebijakan impor gula yang kini menjeratnya adalah murni perintah langsung dari Presiden Jokowi.
“lya yang mulia, saya memberikan surat penugasan (impor) itu untuk menindaklanjuti penugasan yang dimulai oleh menteri perdagangan pendahulu saya,” jawab Tom Lembong.
Baca Juga: Bantah Beri Izin PT PPI Impor Gula, Tom Lembong Klaim Hanya Tindaklanjuti Kebijakan Rachmat Gobel
Ia melukiskan situasi genting saat itu, di mana harga semua bahan pokok melonjak tajam. “Saat itu, hampir semua harga bahan pokok, dari beras hingga gula dan daging, bergejolak hebat. Kami sebagai menteri ekonomi kemudian menindaklanjuti perintah presiden untuk segera mengambil tindakan meredam gejolak harga tersebut,” tuturnya.
Hakim pun langsung mencecar untuk memastikan. “Mohon maaf saya potong dulu soal perintah presiden ya. Saudara langsung mendapat perintah presiden?”
“lya yang mulia,” sahut Tom Lembong.
Namun, narasi "menjalankan perintah atasan" ini dibantah mentah-mentah oleh jaksa. Menurut jaksa, tindakan Tom Lembong justru merupakan penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara hingga Rp 515,4 miliar.
Jaksa mengungkap fakta bahwa Tom Lembong secara sadar memberikan izin impor gula mentah kepada perusahaan-perusahaan swasta yang tidak berhak.
“Mengimpor Gula Kristal Mentah (GKM) untuk diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP) padahal mengetahui perusahaan tersebut tidak berhak mengolah Gula Kristal Mentah (GKM) menjadi Gula Kristal Putih (GKP) karena perusahaan tersebut merupakan perusahan gula rafinasi,” kata jaksa.
Lebih parah lagi, alih-alih menunjuk BUMN, Tom Lembong justru memberikan penugasan kepada sejumlah koperasi TNI-Polri dan PT PPI yang kemudian dituduh bersekongkol memainkan harga.
“Terdakwa Thomas Trikasih Lembong tidak melakukan pengendalian atas distribusi gula dalam rangka pembentukan stok gula dan stabilisasi harga gula yang seharusnya dilakukan oleh BUMN melalui operasi pasar dan/atau pasar murah,” ujar jaksa.
Berita Terkait
-
Bantah Beri Izin PT PPI Impor Gula, Tom Lembong Klaim Hanya Tindaklanjuti Kebijakan Rachmat Gobel
-
Apa Perintah Jokowi ke Tom Lembong yang Kini Seret Dia Jadi Terdakwa Korupsi?
-
Seret Nama Jokowi di Sidang Korupsi Gula, Tom Lembong Jalankan Perintah atau Main Sendiri?
-
Dijenguk Anies Saat Sidang ke-16, Tom Lembong Bilang Syok
-
Anies Cuma Bisa Geleng-geleng Sedih Lihat Sahabatnya Diborgol, Tom Lembong Malah Ketawa
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial