Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat hingga bulan November 2014 bersama tim gabungan lintas sektor berhasil menangkap sebanyak 35 kapal ikan yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.
"Upaya penegakan peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan terus kita lakukan melalui operasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam siaran pers KKP yang diterima di Jakarta, Minggu (23/11/2014).
Menurut dia, operasi pengawasan merupakan hal yang penting karena kehadiran kapal penangkap ikan yang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku yang mengancam keberlanjutan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia.
Menteri Kelautan dan Perikanan juga menuturkan, KKP telah menempuh langkah tegas dalam menindak aksi IUU fishing.
Hal itu ditunjukkan dengan diterapkannya langkah-langkah strategis baik preemtif, preventif maupun represif.
"Upaya pemberantasan 'illegal fishing' ini pun dilakukan lewat operasi pengawasan dan kerja sama dengan berbagai pihak yang memiliki kewenangan penegakan hukum di laut," ucapnya.
Ia mencontohkan, dalam wilayah penangkapan ikan di perairan Natuna, Susi menargetkan dalam enam bulan ke depan perairan Natuna bersih dari kegiatan kapal ikan asing.
Sedangkan ke-35 kapal asing yang ditangkap itu berdasarkan data awal ditemukan merupakan kapal penangkap ikan yang berasal antara lain dari Thailand, Vietnam, dan Filipina.
Untuk terus memantau pergerakan kapal-kapal pencuri ikan dan kapal asing yang berada di perairan Indonesia, KKP menggunakan alat pendeteksi atau sistem monitoring data (VMS) dan teknologi citra satelit radar.
Selain upaya represif, lanjut Susi, KKP akan memperbaiki manajemen perikanan dengan menerapkan pengaturan musim penangkapan ikan sehingga terciptanya kantong-kantong perlindungan menjamin kelestarian. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
3 Pegawai KKP di Pesawat yang Hilang Kontak Tengah Jalani Misi Pemerintah
-
KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna
-
Jaga Kelestarian Laut, KKP Terapkan Batasan Penangkapan Ikan Maksimal 7 Juta Ton
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta
-
Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes
-
'Kalau Cemas Mending Berbenah!' PSI Semprot Balik PDIP Soal Dukungan Prabowo-Gibran Dua Periode