Suara.com - Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk merevisi Peraturan Gubernur tentang Upah Minimum Provinsi 2015 yang telah ditetapkan sebesar Rp2,7 juta per bulan.
"Revisi harus dilakukan selain untuk mengatasi dampak kenaikan harga BBM juga karena Gubernur DKI Jakarta tidak mempertimbangkan rekomendasi Dewan Pengupahan Unsur Serikat Pekerja," kata Mirah Sumirat dalam siaran persnya, Senin (24/11/2014).
Ia menjelaskan, salah satu rekomendasi dari unsur serikat pekerja yang dimaksud adalah memperhitungkan inflasi dalam penetapan UMP 2015.
Mirah mengatakan Gubernur DKI Jakarta telah dengan sengaja menghilangkan komponen inflasi yang dimaksud tersebut.
Menurut dia, pada tahun 2012 ketika penetapan UMP untuk tahun 2013, saat Ahok menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta, telah membuat kesepakatan tertulis tentang komponen-komponen yang akan digunakan dalam memperhitungkan UMP, salah satu yang disepakati saat itu adalah perhitungan inflasi.
"Namun pada tahun ini, Ahok mengingkari kesepakatan yang telah dibuat sendiri," kata Mirah.
Untuk itu, Mirah menegaskan jika ASPEK Indonesia menyatakan kekecewaan atas rendahnya komitmen Ahok dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di Jakarta.
ASPEK Indonesia, lanjut Mirah, sebagai bagian dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut revisi Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang UMP 2015, menolak UMP Rp2,7 juta dan mendesak Ahok untuk menetapkan UMP sekitar Rp3 juta. (Antara)
Berita Terkait
-
Harapan Buruh pada Menkeu Purbaya: Jangan Naikkan Cukai Rokok!
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Kekhawatiran Buruh Banyak PHK Jika Menkeu Purbaya Putuskan Kenaikan Cukai
-
Ahok Buka Kartu: 3 Kunci Ini Bisa Bikin Otomotif RI Jadi Raksasa Ekonomi
-
Usai Habiskan Rp13 T Demi Bangun Bandara Dhoho Kediri, Kini Gudang Garam PHK Massal Buruh Pabriknya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO