Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) siap menyerahkan dana sebesar Rp12 miliar lebih, untuk bonus para atlet yang meraih medali di ajang Asian Games dan Asian Paragames 2014 di Incheon, Korea Selatan (Korsel).
Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot Dewa Broto, mengatakan bahwa dari total dana yang ada itu, terbagi untuk Asian Games sebesar Rp6,9 miliar lebih, serta untuk Asian Paragames sebesar Rp5,9 miliar lebih.
"Sesuai dengan rencana, pemberian bonus akan dilakukan langsung oleh Menpora Imam Nahrawi, Jumat (28/11)," ungkap Gatot, di Media Center Kemenpora, Jakarta, Rabu (26/11/2014).
Menurut Gatot pula, pemberikan bonus ini didasarkan pada UU No.3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), khususnya pasal 86 tentang pemberikan penghargaan kepada pelaku olahraga maupun organisasi olahraga yang berprestasi.
Yang mendapatkan bonus, menurut Gatot pula, tidak hanya atlet, namun juga pelatih dan asisten pelatih yang membawa atletnya meraih prestasi tertinggi di ajang olahraga empat tahunan itu. Hal ini menurutnya dilakukan sebagai wujud apresiasi dari pemerintah.
Berdasarkan data yang ada, pada Asian Games 2014, kontingen Indonesia mampu merebut 4 medali emas, 5 perak dan 11 perunggu. Sedangkan di ajang Asian Paragames 2014, para atlet difabel andalan Indonesia mampu merebut 9 emas, 11 perak dan 18 perunggu.
Meski sama-sama mengharumkan nama bangsa, besar bonus yang diterima oleh para atlet Asian Games dan Asian Paragames memang berbeda. Bonus bagi peraih emas Asian Games adalah sebesar Rp400 juta, sedangkan untuk emas Paragames hanya Rp200 juta (perorangan/dobel). Sementara beregu masing-masing adalah Rp200 juta dan Rp100 juta.
Lalu, untuk perak Asian Games ada bonus sebesar Rp200 juta (perorangan/dobel) dan Rp100 juta untuk beregu. Sedangkan perak Paragames berbonus sebesar Rp90 juta (perorangan/dobel) dan Rp45 juta untuk beregu. Untuk perunggu Rp50 juta bagi medali Asian Games, sementara perunggu Paragames bonusnya Rp45 juta.
"Bonus ini bentuknya uang, dan akan ditransfer melalui rekening masing-masing penerima penghargaan. Nilai yang diterima telah dipotong pajak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Gatot pula, sambil mengatakan bahwa proses pengiriman bonus tidak dilakukan oleh Kemenpora, melainkan langsung oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta III. [Antara]
Berita Terkait
-
Indonesia Menuju 300 Juta Penduduk, Siapkah Negara Menghadapinya?
-
Arahan Presiden, Kemenpora Cairkan Bonus Sekaligus Tanggung Pajak Peraih Medali ASEAN Para Games
-
Pengemudi Ojol Bersyukur Besaran BHR Naik dari Tahun Lalu
-
Bahagia Terima BHR, Pengemudi Ojol: Bisa Buat Keperluan Anak
-
BHR Ojol 2026: Sesuai atau Jauh dari Ekspetasi?
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Bulog Pastikan Harga Minyakita Stabil dan Stok Berlimpah
-
Selat Hormuz Memanas, Indonesia Amankan Kedaulatan Pangan Lewat Kemandirian Produksi Pupuk
-
Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan
-
Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless
-
Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi
-
Bukan Sekadar Revisi, Pemerintah Sebut Perubahan UU HAM Lebih dari 50 Persen
-
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan
-
Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta