Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan siap mengerahkan massa untuk mendukung aksi mogok nasional pada Desember 2014. Aksi mogok itu diikuti tiga konfederasi dan 40 federasi serikat pekerja.
"Tiga konfederasi dan 40 federasi serikat pekerja nonfederasi telah bersepakat dan siap untuk melakukan aksi Mogok Nasional yang akan dilakukan pada 10 - 11 Desember 2014," kata Sekjen KSPI Muhammad Rusdi melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (28/11/2014).
Tiga konfederasi yang akan bergabung dalam aksi mogok nasional adalah KSPI, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
Rusdi mengatakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi telah menambah penderitaan kaum buruh dan rakyat kecil. Belum lagi kenaikan upah minimum yang diterima buruh sangat kecil.
"Ada dua isu utama dan lima isu lainnya yang menjadi tuntutan dalam mogok nasional kami," ujarnya.
Pertama, buruh menuntut adanya revisi upah minimum minimal Rp3,2 juta di DKI Jakarta dan Botabeka serta daerah padat industri lainnya serta Rp3 Juta di wilayah lainnya, dengan merevisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 12 Tahun 2013 tentang Kebutuhan Hidup Layak dari 60 butir menjadi 83 butir.
Kedua, buruh menyatakan menolak kenaikan harga BBM sebesar Rp2.000 per liter karena efek bola salju yang menimbulkan kenaikan harga kebutuhan lainnya sehingga menurunkan daya beli dan menaikkan angka inflasi serta angka kemiskinan.
Selain itu, buruh juga menuntut perbaikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan BPJS Kesehatan. Buruh juga menuntut pelaksanaan jaminan pensiun per 1 Juli 2014 untuk pekerja swasta, dengan manfaat bulanan yang diterima saat usia pensiun sebesar 75 persen dari gaji terakhir.
Terkait pekerja alih daya, buruh menuntut penghapusan cara kerja yang dinilai sebagai perbudakan modern terutama di badan usaha milik negara (BUMN). Buruh juga menuntut pegawai dan guru honorer diangkat menjadi pegawai tetap atau pegawai negeri sipil. Terkait isu pekerja migran, buruh menuntut pemerintah dan DPR segera merevisi Undang-Undang tentang Tenaga Kerja Indonesia.
Sementara tuntutan terakhir adalah penghentian aksi kekerasan yang dilakukan aparat keamanan dalam setiap pengamanan aksi buruh, mahasiswa dan rakyat. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Di Tengah Konsolidasi, Said Iqbal Ingatkan Pemerintah Tidak Menguji Nyali Kaum Buruh!
-
Gelar Konsolidasi Aksi Hari Ini, 5 Juta Buruh Siap Mogok Nasional Bila Tuntutan Tak Didengar
-
Puan Temui Perwakilan Buruh yang Demo di Depan Gedung Dewan, KSPI Singgung Kerusuhan dan Dukung DPR
-
Dampak Demo Buruh: Belasan Rute Transjakarta Dialihkan, Simak Daftar Lengkap Pengalihan Jalur
-
Sebagian Massa Buruh Gelar Aksi di Patung Kuda, Tapi Bukan Tuntut Kenaikan Upah
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Ledakan di SMAN 72 Jakarta Lukai 39 Siswa, Enam Orang Luka Berat
-
Kasih Paham, Hidup ala ShopeeVIP Bikin Less Drama, More Saving
-
Pahlawan Nasional Kontroversial: Marsinah dan Soeharto Disandingkan, Agenda Politik di Balik Layar?
-
Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Terungkap! Kapolri: Pelajar Sekolah Itu Sendiri, Korban Bully?
-
Ungkap Banyak Kiai Ditahan saat Orba, Tokoh Muda NU: Sangat Aneh Kita Memuja Soeharto
-
Soroti Dugaan Kasus Perundungan, Pimpinan Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Detik-detik Mencekam di SMAN 72 Jakarta: Terdengar Dua Kali Ledakan, Tercium Bau Gosong
-
Dasco Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berusia 17 Tahun, Begini Kondisinya Sekarang
-
KPK-Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi usai Portal Mitra Dapur MBG Ditutup, Mengapa?
-
Ledakan di SMA 72 Jakarta, Dasco Ungkap Kondisi Terkini Korban di Rumah Sakit