Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan siap mengerahkan massa untuk mendukung aksi mogok nasional pada Desember 2014. Aksi mogok itu diikuti tiga konfederasi dan 40 federasi serikat pekerja.
"Tiga konfederasi dan 40 federasi serikat pekerja nonfederasi telah bersepakat dan siap untuk melakukan aksi Mogok Nasional yang akan dilakukan pada 10 - 11 Desember 2014," kata Sekjen KSPI Muhammad Rusdi melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (28/11/2014).
Tiga konfederasi yang akan bergabung dalam aksi mogok nasional adalah KSPI, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
Rusdi mengatakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi telah menambah penderitaan kaum buruh dan rakyat kecil. Belum lagi kenaikan upah minimum yang diterima buruh sangat kecil.
"Ada dua isu utama dan lima isu lainnya yang menjadi tuntutan dalam mogok nasional kami," ujarnya.
Pertama, buruh menuntut adanya revisi upah minimum minimal Rp3,2 juta di DKI Jakarta dan Botabeka serta daerah padat industri lainnya serta Rp3 Juta di wilayah lainnya, dengan merevisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 12 Tahun 2013 tentang Kebutuhan Hidup Layak dari 60 butir menjadi 83 butir.
Kedua, buruh menyatakan menolak kenaikan harga BBM sebesar Rp2.000 per liter karena efek bola salju yang menimbulkan kenaikan harga kebutuhan lainnya sehingga menurunkan daya beli dan menaikkan angka inflasi serta angka kemiskinan.
Selain itu, buruh juga menuntut perbaikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan BPJS Kesehatan. Buruh juga menuntut pelaksanaan jaminan pensiun per 1 Juli 2014 untuk pekerja swasta, dengan manfaat bulanan yang diterima saat usia pensiun sebesar 75 persen dari gaji terakhir.
Terkait pekerja alih daya, buruh menuntut penghapusan cara kerja yang dinilai sebagai perbudakan modern terutama di badan usaha milik negara (BUMN). Buruh juga menuntut pegawai dan guru honorer diangkat menjadi pegawai tetap atau pegawai negeri sipil. Terkait isu pekerja migran, buruh menuntut pemerintah dan DPR segera merevisi Undang-Undang tentang Tenaga Kerja Indonesia.
Sementara tuntutan terakhir adalah penghentian aksi kekerasan yang dilakukan aparat keamanan dalam setiap pengamanan aksi buruh, mahasiswa dan rakyat. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi Buruh di Monas
-
Alarm PHK Massal, Ribuan Buruh Siap Kepung Istana 28 Januari, Tiga Isu Ini Pemicunya
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
Tanpa Senjata, 2.617 Personel Gabungan Amankan Aksi Buruh KSPI di Monas
-
Lebih Rendah dari Bekasi dan Karawang, Buruh Desak Pramono Anung Revisi UMP Jakarta
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen