Suara.com - Kejaksaan Agung pada 2015 akan mengeksekusi sebanyak 20 terpidana mati yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Tahun 2015 terdapat 20 orang (akan dieksekusi)," kata Jaksa Agung Pidana Umum (JAM Pidum) Basyuni Masyarif di Jakarta, Jumat (28/11/2014).
Ia mengaku secara hukum nasional tidak ada masalah untuk melaksanakan eksekusi terpidana mati tersebut.
Kendati demikian, secara dunia terdapat sejumlah negara yang menentang pelaksanaan eksekusi mati terutama jika ada warganya yang menjadi terpidana mati.
"Ada 141 negara yang menolak eksekusi mati," tegasnya.
Kejagung juga pada 2014 akan mengeksekusi lima terpidana mati karena secara aspek yuridisnya sudah terpenuhi dan saat ini tinggal menentukan lokasinya.
"Secara aspek yuridis sudah tidak masalah, tinggal aspek teknisnya untuk lokasinya masih dirahasiakan," katanya.
Ia menjelaskan kelima terpidana mati itu tersebar di sejumlah lembaga pemasyarakatan, diantaranya menjadi terpidana kasus narkoba.
Dua dari LP di Banten dan Riau serta satu dari Jakarta, katanya.
Pada 2013, Kejagung telah melakukan eksekusi mati diantaranya Suryadi asal Palembang yang melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga di kawasan Pupuk Sriwijaya (Pusri) pada 1991.
Ada pula Jurit dan Ibrahim yang secara bersama melakukan pembunuhan berencana di kawasan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada 2003.
Mohammad Abdul Hafeez asal Pakistan dalam perkara narkoba, dan Adami Wilson alias Adam alias Abu, warga negara Malawi kasus narkoba.
Dari data Kejaksaan Agung, terpidana mati sampai sekarang tercatat ada 118 orang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Tepis Isu Simpang Siur, Dasco Tegaskan Tak Ada Wacana Pilpres Dipilih MPR dalam Revisi UU Pemilu
-
DPRD DKI: 137 Kawasan Jakarta Rawan Narkoba, Menyusup ke Kamar Kos dan Apartemen
-
Bauran Energi Terbarukan 2025 Baru 15,75 Persen, IESR: Tak Sesuai Target
-
'Anies Adalah Kami': Partai Gerakan Rakyat Resmi Lahir, Siap Jadikan Anies Baswedan Presiden
-
Berkedok Toko Plastik, Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Berbahaya Ilegal di Jagakarsa
-
DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD
-
5 Fakta Tragedi Pesawat IAT di Maros: Tabrak Gunung, Sinyal Darurat Mati Total
-
Eks Wamenaker Noel Didakwa Dapat Gratifikasi Rp3,3 Miliar dan Motor Ducati Scrambler
-
Diduga Terlibat Pemerasan Rp6,5 Miliar, Jaksa Sebut Eks Wamenaker Noel Terima Uang Rp70 Juta
-
Setelah Desember Lalu, Kini Sudirman Said Kembali Diperiksa Kejagung Soal Petral, Ada Apa?