Suara.com - Kejaksaan Agung pada 2015 akan mengeksekusi sebanyak 20 terpidana mati yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Tahun 2015 terdapat 20 orang (akan dieksekusi)," kata Jaksa Agung Pidana Umum (JAM Pidum) Basyuni Masyarif di Jakarta, Jumat (28/11/2014).
Ia mengaku secara hukum nasional tidak ada masalah untuk melaksanakan eksekusi terpidana mati tersebut.
Kendati demikian, secara dunia terdapat sejumlah negara yang menentang pelaksanaan eksekusi mati terutama jika ada warganya yang menjadi terpidana mati.
"Ada 141 negara yang menolak eksekusi mati," tegasnya.
Kejagung juga pada 2014 akan mengeksekusi lima terpidana mati karena secara aspek yuridisnya sudah terpenuhi dan saat ini tinggal menentukan lokasinya.
"Secara aspek yuridis sudah tidak masalah, tinggal aspek teknisnya untuk lokasinya masih dirahasiakan," katanya.
Ia menjelaskan kelima terpidana mati itu tersebar di sejumlah lembaga pemasyarakatan, diantaranya menjadi terpidana kasus narkoba.
Dua dari LP di Banten dan Riau serta satu dari Jakarta, katanya.
Pada 2013, Kejagung telah melakukan eksekusi mati diantaranya Suryadi asal Palembang yang melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga di kawasan Pupuk Sriwijaya (Pusri) pada 1991.
Ada pula Jurit dan Ibrahim yang secara bersama melakukan pembunuhan berencana di kawasan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada 2003.
Mohammad Abdul Hafeez asal Pakistan dalam perkara narkoba, dan Adami Wilson alias Adam alias Abu, warga negara Malawi kasus narkoba.
Dari data Kejaksaan Agung, terpidana mati sampai sekarang tercatat ada 118 orang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Kecelakaan Tragis di Koja: Nenek Penumpang Ojek Tewas Terlindas Trailer Usai Pulang Berobat