Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan bahwa pendamping desa bisa menjadi gerakan sosial yang memiliki gaung yang besar untuk mendorong tumbuhnya kemandirian desa.
“Peran pendamping dalam mewujudkan desa kuat dan mandiri adalah suatu keharusan,” kata Marwan dalam pernyataan tertulis yang diterima suara.com, Senin (1/12/2014).
Pendamping ini, katanya, sangat menentukan arah pembangunan desa, terutama agar bagaimana desa bisa mengelola dana Rp1,4 miliar dengan tepat dan tidak melanggar hukum.
Sebab, kata Marwan, tenaga pendamping desa turut menentukan sukses atau tidaknya pembangunan dan pemberdayaan desa, seperti diamanatkan oleh Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. Perannya, ujarnya, tidak hanya memberdayakan kelembagaan dan aparatur desa, melainkan juga ikut merencanakan program yang aspiratif sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.
"Tentu juga ikut membantu penyiapan laporan keuangan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Marwan.
Karena itu, Marwan mengatakan kemampuan pendamping sebagai pengorganisasi masyarakat merupakan sebuah prasyarat yang mutlak untuk dikuasai. Dengan demikian, saatnya para pendamping memperbarui diri agar mampu menjadi pendamping-pendamping masyarakat yang handal dan profesional yang semoga saja menjadi bagian penting dalam proses implementasi UU Desa.
“Jadi pendamping desa harus diperkuat karena mereka menjadi kepanjangan tangan pemerintah pusat di desa untuk memastikan terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Marwan.
Seperti diketahui, UU Desa memberikan kepastian dana desa yang bersumber dari APBN, menjadi pondasi dasar kuat bagi desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa berdasarkan Pancasila.
Posisi sekarang ini, katanya, juga terdapat tenaga pendamping PNPM Mandiri Perdesaan yang mempunyai keahlian tentang pembangunan desa. Jumlahnya lebih 16.000 tenaga fasilitator atau pendamping profesional.
Pada saat yang sama, keberadaan aset PNPM Mandiri Perdesaan/pembangunan ke desa selama ini menunjukkan bahwa telah terdapat Aset Ekonomi dalam bentuk Usaha Ekonomi Produktif dan kelompok Simpan Pinjam Perempuan dan Usaha Ekonomi Produktif lebih dari Rp10,9 trilliun yang dikelola dalam kerja sama desa/ Badan Kerjasama Antar Desa dan aset sarana prasaran untuk dipastikan legalitas dan keberlanjutan program.
Aset-aset tersebut tersebar di lokasi perdesaan yang jumlahnya ratusan ribu kegiatan dimana status kepemilikan/legalitas belum terdata dalam aset desa atau aset masyarakat dari PNPM dan K/L.
“Ini bagian dari PR kementerian baru ini yang harus segera ditata,” ujar Marwan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Ditendang, Dipukul hingga Mati di Laut: Derita ABK Indonesia di Armada Cumi-Cumi Dunia
-
Kode Malaikat, Vokalis, dan Gitaris: Arti Sandi Rahasia Aliran Uang dalam Skandal Imigrasi
-
Timwas Sebut Haji 2026 Bagus, Tapi Fasilitas di Mina Masih Jadi PR
-
KPK Ungkap Awal Mula Kasus Silmy Karim, Bermula dari Temuan Rp366 Miliar di 96 Rekening
-
Lawan Gugatan Perkumpulan Lyceum, KDM Tegaskan Pertahankan Aset Negara Harga Mati
-
DPR Akan Perketat Pengawasan BGN Usai Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG.
-
Wamen Silmy Karim Diduga Terima Jatah Rutin Rp100 Juta Tiap Jumat, Ini Modusnya
-
6 Hari Hilang Keluarga Sudah Anggap Tewas, Pemandu Gunung Ini Tiba-tiba Muncul dan Hidup
-
GBK Akan Dipadati Hingga 43 Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Warga Diimbau Hindari Senayan
-
Dadan Hindayana Cs Tersangka, Ucapan 'Amit-amit' Charles Honoris Kini Jadi Kenyataan