Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan bahwa pendamping desa bisa menjadi gerakan sosial yang memiliki gaung yang besar untuk mendorong tumbuhnya kemandirian desa.
“Peran pendamping dalam mewujudkan desa kuat dan mandiri adalah suatu keharusan,” kata Marwan dalam pernyataan tertulis yang diterima suara.com, Senin (1/12/2014).
Pendamping ini, katanya, sangat menentukan arah pembangunan desa, terutama agar bagaimana desa bisa mengelola dana Rp1,4 miliar dengan tepat dan tidak melanggar hukum.
Sebab, kata Marwan, tenaga pendamping desa turut menentukan sukses atau tidaknya pembangunan dan pemberdayaan desa, seperti diamanatkan oleh Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. Perannya, ujarnya, tidak hanya memberdayakan kelembagaan dan aparatur desa, melainkan juga ikut merencanakan program yang aspiratif sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.
"Tentu juga ikut membantu penyiapan laporan keuangan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Marwan.
Karena itu, Marwan mengatakan kemampuan pendamping sebagai pengorganisasi masyarakat merupakan sebuah prasyarat yang mutlak untuk dikuasai. Dengan demikian, saatnya para pendamping memperbarui diri agar mampu menjadi pendamping-pendamping masyarakat yang handal dan profesional yang semoga saja menjadi bagian penting dalam proses implementasi UU Desa.
“Jadi pendamping desa harus diperkuat karena mereka menjadi kepanjangan tangan pemerintah pusat di desa untuk memastikan terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Marwan.
Seperti diketahui, UU Desa memberikan kepastian dana desa yang bersumber dari APBN, menjadi pondasi dasar kuat bagi desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa berdasarkan Pancasila.
Posisi sekarang ini, katanya, juga terdapat tenaga pendamping PNPM Mandiri Perdesaan yang mempunyai keahlian tentang pembangunan desa. Jumlahnya lebih 16.000 tenaga fasilitator atau pendamping profesional.
Pada saat yang sama, keberadaan aset PNPM Mandiri Perdesaan/pembangunan ke desa selama ini menunjukkan bahwa telah terdapat Aset Ekonomi dalam bentuk Usaha Ekonomi Produktif dan kelompok Simpan Pinjam Perempuan dan Usaha Ekonomi Produktif lebih dari Rp10,9 trilliun yang dikelola dalam kerja sama desa/ Badan Kerjasama Antar Desa dan aset sarana prasaran untuk dipastikan legalitas dan keberlanjutan program.
Aset-aset tersebut tersebar di lokasi perdesaan yang jumlahnya ratusan ribu kegiatan dimana status kepemilikan/legalitas belum terdata dalam aset desa atau aset masyarakat dari PNPM dan K/L.
“Ini bagian dari PR kementerian baru ini yang harus segera ditata,” ujar Marwan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas