Suara.com - Sebanyak 42 lembaga swadaya masyarakat dan pegiat desa meminta penegasan Presiden Joko Widodo untuk mengawal dan memastikan urusan desa sepenuhnya berada di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
“Pada era sebelumnya, tidak ada kementerian yang fokus mengembangkan pedesaan. Karena urusan desa tak terpimpin dan hanya menjadi desa sebagai proyek. Juga aparatur negara menjadikan desa sebagai wilayah struktur perpanjangan tangan pusat. Padahal desa harus diberdayakan secara mandiri,” ujar Ahmad Yakub, juru bicara LSM dan pegiat desa, Kamis (27/11/2014).
Ahmad mengatakan selama ini, desa berkesan dipecah-pecah oleh kementerian.
Ahmad menambahkan pengakuan terhadap desa dengan adanya kementerian tersendiri merupakan capaian besar dalam proses berbangsa dan bernegara. Selain itu, kata dia, juga memberikan arah yang benar bagi proses pembangunan di Indonesia dan menjadi harapan besar bagi masyarakat desa.
LSM dan pegiat desa juga mendesak pemerintah segera menuntaskan proses konsolidasi internal kementerian yang digabung, seperti peralihan Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Kementerian Dalam Negeri ke dalam Kementerian Desa.
Ahmad menambahkan karena sekarang sudah terbentuk Kementerian Desa, maka segala yang berkaitan dengan pedesaan sudah tidak sepantasnya dipisah-pisah.
“Ini menjadi babak baru memfokuskan perberdayaan desa,” ujarnya. “Sudah saatnya, sekarang menjadi babak baru untuk memperkuat desa sebagai prioritas. Seperti cita-cita yang diharapkan Pemerintahan Joko Widodo dengan membangun Indonesia dari bawah. Sehingga perlunya memperkuat pedesaan dengan semangat membangun.”
Ahmad juga meminta Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi untuk membuka ruang kolaborasi antara kementerian dan para stakeholder yang mempunyai kepentingan sama dalam membangun desa.
“Juga meminta Kementerian Desa, untuk membangun sistem informasi yang melayani komunikasi dua arah antara desa, pemerintah daerah, dan kementerian,” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
KPK Ungkap Awal Mula Kasus Silmy Karim, Bermula dari Temuan Rp366 Miliar di 96 Rekening
-
Lawan Gugatan Perkumpulan Lyceum, KDM Tegaskan Pertahankan Aset Negara Harga Mati
-
DPR Akan Perketat Pengawasan BGN Usai Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG.
-
Wamen Silmy Karim Diduga Terima Jatah Rutin Rp100 Juta Tiap Jumat, Ini Modusnya
-
6 Hari Hilang Keluarga Sudah Anggap Tewas, Pemandu Gunung Ini Tiba-tiba Muncul dan Hidup
-
GBK Akan Dipadati Hingga 43 Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Warga Diimbau Hindari Senayan
-
Dadan Hindayana Cs Tersangka, Ucapan 'Amit-amit' Charles Honoris Kini Jadi Kenyataan
-
Pemerintah Serahkan 112 DIM Revisi UU Polri ke DPR, Pembahasan Dilanjutkan Pekan Depan
-
Mengaku Salah karena Korupsi, Noel Minta Maaf ke Rakyat dan Prabowo: Saya Pejabat Lengah
-
Silmy Karim Diduga Terima Jatah Rp 100 Juta Tiap Jumat dari Pengurusan Izin WNA