Suara.com - Fraksi Partai Demokrat di DPR membuka peluang mendukung hak interpelasi apabila Presiden Joko Widodo dinilai tidak dapat menjelaskan sejumlah pertanyaan yang diajukan partainya.
"Apabila pemerintah (Presiden Jokowi) tidak dijawab dan tidak menjelaskan hak bertanya yang kami ajukan, maka kami akan menggunakan hak kedewanan lainnya," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR Didik Mukrianto di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (1/12/2014).
Didik mengatakan penggunaan hak bertanya fraksinya menyusul adanya sejumlah pertanyaan yang diajukan kepada pemerintah dari soal perubahan nomenklatur hingga soal kenaikan harga BBM bersubsidi.
Anggota Komisi III DPR RI itu menjelaskan jika hak bertanya yang terkait dengan perubahan nomenklatur kementerian itu, baik soal bagaimaana teknis konsolidasi organisasi maupun manajemen.
"Soal BBM bersubsidi, kami pertanyakan posisinya yaitu beban bagi masyrakat miskin di daerah yaitu tahun ini adanya dua kenaikan seperti gas dan tarif dasar listrik (TDL)," ujarnya.
Didik menjelaskan perubahan nomenklatur kementerian yang diberitahukan kepada DPR hanya perubahan nama tanpa naskah akademik. Padahal menurut dia, hal itu berupa perubahan dan penggabungan nomenklatur kementerian.
"Ini kan ada nilai strategisnya, suka ataupun tidak suka terkait nomenklatur anggaran," ujarnya.
Kedua menurut dia, yang dipertanyakannya terkait konsolidasi organisasi yaitu bagaimana manajemen Sumber Daya Manusia terkait kinerja yang dihasilkan. Dia menjelaskan pemisahan dan penggabungan kementerian terkait semangat kerja yang diusung Presiden Jokowi dalam kabinetnya.
"Prinsip kerja dalam kabinet kami hormati namun pemisahan dan penggabungan nomenklatur kementerian tidak sederhana," katanya.
Sementara itu menurut dia, dalam kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi, asumsi kenaikan harga BBM itu seharusnya ketika menyentuh harga 105 dolar AS perbarel. Hal itu menurut dia sesuai dengan asumsi harga yang terdapat dalam UU APBN-P 2014 namun saat ini harga minyak dunia menyentuh harga 73 dolar perbarel.
"Kami menilai waktu diterapkannya kebijakan kenaikan BBM bersubsidi itu tidak tepat," ujarnya.
Selain itu menurut dia, Fraksi Demokrat ingin mendengarkan penjelasan pemerintah terkait pengalihan subsidi BBM ke sektor produktif yang pernah disampaikan pemerintah seperti pendidikan dan infrastruktur. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Dugaan 'Mafia' BBM Non-PSO di Tubuh Pertamina: Kualitas Merosot, Dirut PPN Terseret?
-
Benarkah Mobil Hanya Boleh Isi Pertalite 7 Hari Sekali? Cek Fakta Aturan Terbaru Pertamina 2025
-
Tak Cuma Korupsi Pertamax, Pertamina Disorot Terkait Isu QR Code BBM Bersubsidi: Banyak Penyelewengan
-
Penyaluran BBM Bersubsidi Diminta Makin Baik, Pasokan yang Utama
-
BBM Bersubsidi: Siapa Saja yang Berhak? Kontroversi Ojol dan Aturan Terbaru
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?