News / Nasional
Selasa, 23 September 2025 | 15:03 WIB
Ilustrasi penjualan BBM bakal dibatasi [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Pemerintah dikabarkan bakal menerapkan pembatasan isi BBM Pertamina.
  • Dipastikan hoax kabar Pertamina membatasi jual BBM.
  • Pertamina belum mengeluarkan mengenai pembatasan pengisian BBM. 

Suara.com - Jagat media sosial kembali digegerkan oleh sebuah unggahan viral yang mengklaim adanya aturan baru pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dari pemerintah dan Pertamina.

Narasi yang beredar luas sejak Minggu (21/9/2025) ini menyebutkan bahwa pengisian BBM akan dijadwal secara ketat. Mobil hanya diizinkan mengisi setiap 7 hari sekali, sementara sepeda motor dibatasi setiap 4 hari.

Klaim liar tersebut tidak berhenti di situ. Informasi yang meresahkan masyarakat itu juga menambahkan bahwa setiap kendaraan yang menunggak pajak atau tidak memiliki surat-surat lengkap akan otomatis ditolak saat melakukan pengisian di seluruh SPBU Pertamina.

Sontak, informasi ini memicu kebingungan dan kekhawatiran di kalangan pemilik kendaraan.

Namun, benarkah aturan seketat itu akan segera berlaku?

Setelah dilakukan penelusuran mendalam ke berbagai sumber resmi, dapat dipastikan bahwa informasi mengenai pembatasan pengisian BBM berdasarkan jadwal hari dan pemblokiran kendaraan mati pajak adalah hoaks.

Informasi tersebut sudah dipastikan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Hingga saat ini, baik pihak Kementerian ESDM maupun PT Pertamina (Persero) tidak pernah mengeluarkan pernyataan resmi terkait skema pembatasan tersebut.

Meskipun isu viral itu keliru, faktanya pemerintah memang sedang menggodok kebijakan baru untuk mengatur penyaluran BBM subsidi, khususnya Pertalite, agar lebih tepat sasaran.

Fokus utama pemerintah bukanlah pada penjadwalan hari, melainkan pada kriteria kendaraan yang berhak mengonsumsi BBM bersubsidi.

Baca Juga: Ngamuk Suami Kepergok Lihat Cewek, Emak-emak Hijab Cegat Angkot di Tengah Jalan: Turun Gak Lo!

Berdasarkan bocoran dan diskusi publik yang telah berlangsung, berikut adalah poin-poin utama dari rencana pembatasan BBM subsidi yang sebenarnya tengah disiapkan.

Ilustrasi SPBU Pertamina (Dok.pertamina)

Pembatasan Berdasarkan Kapasitas Mesin (CC)

Skema ini menjadi yang paling santer dibicarakan. Rencananya, mobil penumpang dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc akan dilarang keras menenggak Pertalite.

Aturan serupa juga berlaku bagi sepeda motor, di mana kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin di atas 250 cc akan diarahkan untuk menggunakan BBM non-subsidi seperti Pertamax.

Pemanfaatan Teknologi MyPertamina dan QR Code

Untuk memastikan aturan ini berjalan efektif, Pertamina akan mengandalkan sistem digital.

Load More