- Pemerintah dikabarkan bakal menerapkan pembatasan isi BBM Pertamina.
- Dipastikan hoax kabar Pertamina membatasi jual BBM.
- Pertamina belum mengeluarkan mengenai pembatasan pengisian BBM.
Suara.com - Jagat media sosial kembali digegerkan oleh sebuah unggahan viral yang mengklaim adanya aturan baru pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dari pemerintah dan Pertamina.
Narasi yang beredar luas sejak Minggu (21/9/2025) ini menyebutkan bahwa pengisian BBM akan dijadwal secara ketat. Mobil hanya diizinkan mengisi setiap 7 hari sekali, sementara sepeda motor dibatasi setiap 4 hari.
Klaim liar tersebut tidak berhenti di situ. Informasi yang meresahkan masyarakat itu juga menambahkan bahwa setiap kendaraan yang menunggak pajak atau tidak memiliki surat-surat lengkap akan otomatis ditolak saat melakukan pengisian di seluruh SPBU Pertamina.
Sontak, informasi ini memicu kebingungan dan kekhawatiran di kalangan pemilik kendaraan.
Namun, benarkah aturan seketat itu akan segera berlaku?
Setelah dilakukan penelusuran mendalam ke berbagai sumber resmi, dapat dipastikan bahwa informasi mengenai pembatasan pengisian BBM berdasarkan jadwal hari dan pemblokiran kendaraan mati pajak adalah hoaks.
Informasi tersebut sudah dipastikan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Hingga saat ini, baik pihak Kementerian ESDM maupun PT Pertamina (Persero) tidak pernah mengeluarkan pernyataan resmi terkait skema pembatasan tersebut.
Meskipun isu viral itu keliru, faktanya pemerintah memang sedang menggodok kebijakan baru untuk mengatur penyaluran BBM subsidi, khususnya Pertalite, agar lebih tepat sasaran.
Fokus utama pemerintah bukanlah pada penjadwalan hari, melainkan pada kriteria kendaraan yang berhak mengonsumsi BBM bersubsidi.
Baca Juga: Ngamuk Suami Kepergok Lihat Cewek, Emak-emak Hijab Cegat Angkot di Tengah Jalan: Turun Gak Lo!
Berdasarkan bocoran dan diskusi publik yang telah berlangsung, berikut adalah poin-poin utama dari rencana pembatasan BBM subsidi yang sebenarnya tengah disiapkan.
Pembatasan Berdasarkan Kapasitas Mesin (CC)
Skema ini menjadi yang paling santer dibicarakan. Rencananya, mobil penumpang dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc akan dilarang keras menenggak Pertalite.
Aturan serupa juga berlaku bagi sepeda motor, di mana kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin di atas 250 cc akan diarahkan untuk menggunakan BBM non-subsidi seperti Pertamax.
Pemanfaatan Teknologi MyPertamina dan QR Code
Untuk memastikan aturan ini berjalan efektif, Pertamina akan mengandalkan sistem digital.
Berita Terkait
-
Ngamuk Suami Kepergok Lihat Cewek, Emak-emak Hijab Cegat Angkot di Tengah Jalan: Turun Gak Lo!
-
Kenapa Disebut Seblak? Begini Asal-usul Kuliner Sunda yang Lagi Viral di Thailand
-
ESDM Jamin Dalam 7 Hari ke Depan Tak Ada Kekosongan Stok BBM di SPBU Swasta
-
Viral Video Cium Kening Maba Unsri, Para Senior Akhirnya Muncul dan Minta Maaf
-
Klarifikasi Berujung Bencana: Eks DPRD Gorontalo Makin Dirujak Netizen Gara-Gara Celotehan Istri?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan